Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Edu

Topics Covered: Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Dibuka Besok, Pendaftar dengan LoA Tak Wajib Lampirkan Sertifikat Bahasa Inggris

Jennifer Thomas - lenterafakta.com 3 mins read

a Besok, Pendaftar dengan LoA Tak Perlu Sertifikat Bahasa Inggris Topics Covered : Pendaftar beasiswa LPDP 2026 tahap dua akan dibuka secara resmi pada

Topics Covered: Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Dibuka Besok, Pendaftar dengan LoA Tak Wajib Lampirkan Sertifikat Bahasa Inggris

Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Dibuka Besok, Pendaftar dengan LoA Tak Perlu Sertifikat Bahasa Inggris

Topics Covered: Pendaftar beasiswa LPDP 2026 tahap dua akan dibuka secara resmi pada Selasa, 30 Juni 2026, hingga Jumat, 31 Juli 2026. Perubahan kebijakan terbaru menyatakan bahwa peserta yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari institusi pendidikan luar negeri tidak wajib melampirkan sertifikat bahasa Inggris. Hal ini bertujuan memperluas akses bagi calon penerima beasiswa, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan biaya dalam mengikuti ujian bahasa Inggris yang umumnya mahal.

Menurut Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, kebijakan ini berdasarkan pertimbangan bahwa calon penerima beasiswa dengan LoA sudah melewati ujian bahasa Inggris sebagai bagian dari proses penerimaan di institusi internasional. “Kita relakskan aturan bahasa karena peserta yang sudah mendapatkan LoA berarti sudah terbukti kompeten dalam kemampuan bahasa Inggris,” jelas Dwi dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Penyesuaian Kebijakan untuk Meningkatkan Akses

Penghapusan sertifikat bahasa Inggris sebagai syarat wajib bagi pendaftar dengan LoA menjadi bagian dari upaya LPDP mengurangi hambatan biaya pendidikan tinggi. Dwi menjelaskan bahwa sebanyak 78.994 peserta mengikuti seleksi beasiswa tahun 2025, dengan hanya 4.925 orang yang lolos. Fakta ini menunjukkan bahwa biaya ujian bahasa Inggris bisa menjadi penghalang bagi banyak calon penerima beasiswa, terutama dari latar belakang ekonomi rendah.

Untuk mengatasi tantangan ini, LPDP bekerja sama dengan 35 perguruan tinggi dalam negeri yang menyelenggarakan tes bahasa Inggris dengan biaya terjangkau. Kemitraan ini memungkinkan peserta menggunakan skor tes dari lembaga lokal sebagai alternatif untuk memenuhi standar kemampuan bahasa Inggris. “Skor dari 35 universitas tersebut dapat diakui sebagai pengganti sertifikat internasional,” ujar Dwi, menambahkan bahwa ini terutama dirancang untuk memudahkan akses bagi peserta yang tinggal di daerah atau ingin melanjutkan studi di dalam negeri.

Syarat Kemampuan Bahasa Inggris untuk Batch 2

Skor minimal untuk kemampuan bahasa Inggris tetap berlaku, dengan perbedaan jenis tes yang dapat dipilih. Untuk program magister dalam negeri, peserta harus mencapai TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0. Sementara itu, magister luar negeri membutuhkan TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS 6,5, Duolingo English Test 95, atau TOEP 500. Di tingkat doktor, persyaratan kini adalah TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0 untuk dalam negeri, serta TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, IELTS 7,0, Duolingo English Test 95, atau TOEP 500 untuk luar negeri.

Topics Covered pada bagian ini menyoroti bahwa perubahan kebijakan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar. Peserta dari kelompok afirmasi tetap wajib melampirkan sertifikat bahasa Inggris, tetapi bagi yang memenuhi kriteria LoA, mereka bisa menggunakan skor dari tes yang diadakan oleh perguruan tinggi dalam negeri. Dwi mengatakan bahwa kebijakan ini bisa memperkuat semangat calon penerima beasiswa, karena mengurangi beban finansial dan meningkatkan peluang mereka untuk mengikuti seleksi.

Perubahan ini juga diharapkan mendorong lebih banyak lulusan lokal untuk melanjutkan studi ke jenjang master atau doktor. Dwi menekankan bahwa LPDP terus berupaya memberikan akses yang adil, termasuk bagi peserta yang ingin mengikuti program studi di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa kemampuan bahasa Inggris tidak menjadi penghalang utama bagi calon penerima beasiswa,” ujarnya.

Bagi yang ingin memanfaatkan kebijakan baru ini, pendaftaran tahap dua akan terbuka secara online dan offline. Peserta bisa mengakses formularis di situs resmi LPDP atau langsung menghubungi kantor pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu, LPDP juga menyediakan panduan lengkap mengenai proses pengisian formulir dan standar skor tes bahasa Inggris. “Kami berharap ini dapat meningkatkan jumlah peserta yang berhasil lolos,” tambah Dwi, menyoroti pentingnya inisiatif ini dalam menciptakan sistem beasiswa yang lebih inklusif.

Keputusan penghapusan sertifikat bahasa Inggris bagi pendaftar dengan LoA adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penerima beasiswa. Dwi menyatakan bahwa ini adalah salah satu Topics Covered dalam program LPDP 2026, yang diharapkan menjadi contoh kebijakan pendidikan berbasis inklusivitas. Dengan adanya opsi tes bahasa Inggris dari lembaga lokal, LPDP memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan mereka tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang signifikan.

Join the discussion