Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Klinik Kecantikan Bisa Ditutup Kemenkes – Apa Penyebabnya?

Nancy Moore - lenterafakta.com 3 mins read

n Klinik Kecantikan Bisa Ditutup Kemenkes - Dengan berkembang pesatnya industri kecantikan, banyak masyarakat kini mengandalkan klinik estetika sebagai solusi

Klinik Kecantikan Bisa Ditutup Kemenkes – Apa Penyebabnya?

Klinik Kecantikan Bisa Ditutup, Kemenkes Beri Penjelasan

Klinik Kecantikan Bisa Ditutup Kemenkes – Dengan berkembang pesatnya industri kecantikan, banyak masyarakat kini mengandalkan klinik estetika sebagai solusi untuk kebutuhan perawatan tubuh dan wajah. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tidak semua klinik tersebut layak dioperasikan. Dalam wawancara terbaru, Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, mengungkapkan bahwa klinik kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan dapat ditutup.

“Kita perlu mengawasi lebih ketat karena risiko penggunaan bahan kimia atau alat medis yang tidak terdaftar bisa mengancam kesehatan pasien,” tutur Aji.

Penyebab Utama Penutupan Klinik

Penutupan klinik kecantikan sering kali dilakukan karena pelanggaran terhadap aturan. Pertama, klinik yang belum terdaftar secara resmi di sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RFPSK) dianggap ilegal. Ini berarti mereka tidak memiliki izin operasional dari Kemenkes. Selain itu, adanya tenaga medis yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) resmi menjadi salah satu alasan utama.

Kemenkes menekankan bahwa penggunaan alat medis seperti laser atau mesin injeksi harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih.

Klinik kecantikan juga bisa ditutup jika mengandalkan produk-produk tanpa izin edar. Bahan kimia seperti serum atau cairan suntikan yang digunakan bisa bermasalah jika tidak disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Ini memperbesar risiko efek samping yang berpotensi mengancam kesehatan,” jelas Aji. Dalam kasus tertentu, produk yang tidak terdaftar juga bisa menyebabkan alergi atau komplikasi serius pada pengguna jasa.

Klinik Kecantikan Bisa Ditutup: Peran Pemerintah dalam Pemantauan

Langkah penutupan klinik kecantikan bukan hanya terjadi di Bali. Kemenkes menyatakan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah melaporkan kasus serupa. Tindakan ini dilakukan setelah tim inspeksi melakukan pengecekan terhadap fasilitas tersebut. “Kami bekerja sama dengan instansi terkait seperti imigrasi dan dinas perizinan untuk memastikan semua pelanggaran ditangani secara bersama,” kata Aji. Dalam beberapa bulan terakhir, Kemenkes telah menutup rata-rata tiga klinik per minggu, terutama yang diduga mengoperasikan alat medis tanpa legalisasi.

Sebagai contoh, klinik yang ditutup di Bali terbukti menggunakan mesin laser yang tidak terkalibrasi dan tenaga medis yang bekerja tanpa izin. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkes secara aktif mengawasi industri kecantikan untuk menjaga standar kesehatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, juga menyatakan bahwa ada lebih dari 150 klinik yang masih dalam proses investigasi.

Langkah-Langkah untuk Memastikan Keamanan

Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes memberikan panduan lengkap kepada masyarakat. Masyarakat dianjurkan memeriksa apakah klinik yang dipilih memiliki izin operasional dan izin edar produk. “Dengan mengetahui informasi ini, mereka bisa meminimalkan risiko,” ujar Aji. Selain itu, Kemenkes juga mendorong adanya peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya memilih fasilitas yang memenuhi kriteria keamanan.

Kementerian ini menekankan bahwa perawatan wajah atau body treatments yang tidak terstandarisasi bisa menimbulkan konsekuensi serius.

Pelanggaran dalam penggunaan alat medis ilegal juga menjadi fokus utama. Kemenkes menegaskan bahwa alat seperti mesin injeksi atau alat penghilang jerawat harus memiliki sertifikasi khusus. “Penutupan klinik bukan hanya untuk menghukum, tapi juga sebagai bentuk pengingat agar semua pemain industri tetap mematuhi aturan,” tambah Aji. Dengan langkah ini, Kemenkes berharap industri kecantikan bisa berkembang secara sehat dan teratur.

Dalam jangka panjang, Kemenkes juga berencana memberikan pelatihan bagi tenaga medis di klinik kecantikan. “Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi mereka dan memastikan layanan tetap aman,” kata Aji. Selain itu, Kemenkes akan memperkuat sistem pelaporan masyarakat terhadap pelanggaran. “Kami berharap masyarakat lebih aktif mengawasi klinik yang mereka kunjungi,” imbuhnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit atau cedera yang terjadi akibat penggunaan bahan atau alat yang tidak terstandarisasi.

Join the discussion