Latest Program: B50, Perjalanan Panjang Program Biodiesel Indonesia sejak 2008
a yang Berlangsung Selama 18 Tahun Latest Program - Kebijakan wajib penggunaan biodiesel B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026, menandai sebuah
B50, Kebijakan Biodiesel Indonesia yang Berlangsung Selama 18 Tahun
Latest Program – Kebijakan wajib penggunaan biodiesel B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026, menandai sebuah titik balik dalam strategi energi Indonesia. Namun, keputusan ini bukan tercipta secara mendadak. B50 merupakan hasil dari upaya bertahap yang telah berlangsung selama delapan belas tahun sejak awal pelaksanaan program biodiesel. Proses ini dimulai pada tahun 2008, ketika pemerintah memperkenalkan campuran biodiesel sebesar 2,5 persen atau B2,5 ke dalam bahan bakar solar.
Kemudian, dalam beberapa tahun berikutnya, kadar biodiesel secara bertahap ditingkatkan. Pada 2012, batas pencampuran dinaikkan menjadi B10, lalu B15 pada 2015, dan B20 pada 2017. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan kapasitas produksi biodiesel serta pengembangan industri pengolahan minyak sawit dalam negeri. Setiap peningkatan kadar memerlukan perubahan dalam berbagai aspek, seperti kapasitas pabrik, standar kualitas bahan bakar, dan infrastruktur distribusi.
Pencapaian pada Tahun 2025
Pada 2025, penggunaan biodiesel mencapai 14,2 juta kiloliter, yang melebihi target sebesar 13,5 juta kiloliter.
“Angka tersebut lebih tinggi dari rencana pemerintah,”
kata Antara, Sabtu (11/7/2026). Perjalanan B50 pun mengalami beberapa tahap pengembangan, mulai dari B2.5 hingga B50, dengan pengujian yang dilakukan di berbagai sektor seperti otomotif, pertanian, dan transportasi.
Tiga Masa Pemerintahan
Program biodiesel berlangsung dalam tiga periode kepemimpinan. Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanamkan dasar pertama melalui penerapan wajib B2.5. Kemudian, selama masa Joko Widodo, kebijakan ini dipercepat dengan peningkatan campuran dari B20 hingga B40. Pemerintahan Prabowo Subianto melanjutkan langkah tersebut, mengubah B40 menjadi B50 dalam waktu kurang dari dua tahun setelah dilantikkan.
Dampak Ekonomi dan Kebutuhan Produksi
Dengan pelaksanaan B50, pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan pada impor solar. Data menunjukkan bahwa Indonesia masih mengimpor sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter solar per tahun. Dalam skenario ini, penggunaan B50 diharapkan menghemat devisa sekitar Rp 170 triliun pada 2026, lebih besar dibandingkan penghematan selama masa penerapan B40 yang mencapai Rp 133,3 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan B50, pemerintah memperkirakan diperlukan 16,7 hingga 18 juta kiloliter biodiesel per tahun. Volume ini setara dengan 15,2 hingga 16,3 juta ton minyak mentah sawit (CPO). Meski B50 resmi berlaku 1 Juli 2026, badan usaha masih diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok B40.
Standar Kualitas dan Pengujian
Kebijakan B50 juga menetapkan standar mutu yang lebih ketat. Kestabilan oksidasi diperlukan minimal 900 menit, kadar air dibatasi maksimal 300 bagian per juta, dan kandungan monogliserida ditegakkan tidak lebih dari 0,47 persen massa. Pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas biodiesel yang lebih tinggi tidak mengganggu sistem mesin, terutama kendaraan dengan teknologi common-rail.
Kebiasaan baru ini akan menentukan keberhasilan program biodiesel Indonesia. Pemerintah berencana melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan, termasuk konsistensi mutu, ketersediaan bahan baku, serta respons pengguna mesin diesel.
