Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Special Plan: Transaksi Pariwisata di Indonesia Wajib Pakai Rupiah, BI Ungkap Alasannya

Barbara Rodriguez - lenterafakta.com 3 mins read

Special Plan: Transaksi Pariwisata Wajib Pakai Rupiah Special Plan - Kebijakan special plan yang diterapkan Bank Indonesia (BI) menimbulkan perubahan

Special Plan: Transaksi Pariwisata di Indonesia Wajib Pakai Rupiah, BI Ungkap Alasannya

BI Berlakukan Special Plan: Transaksi Pariwisata Wajib Pakai Rupiah

Special Plan – Kebijakan special plan yang diterapkan Bank Indonesia (BI) menimbulkan perubahan signifikan dalam transaksi pariwisata di Indonesia. Dalam upayanya memperkuat stabilitas ekonomi, BI memutuskan bahwa semua kegiatan keuangan di sektor wisata harus menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran utama. Langkah ini diambil untuk memastikan mata uang lokal tetap berperan aktif dalam aktivitas ekonomi dalam negeri, terutama di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini.

Mengapa Pariwisata Diberlakukan Special Plan?

BI memperkenalkan special plan sebagai strategi untuk mengendalikan penggunaan mata uang asing dalam transaksi domestik. Sebelumnya, sektor perdagangan internasional diberi ruang menggunakan dolar AS atau mata uang asing lainnya, tetapi pariwisata belum masuk dalam kategori yang sama. Dengan special plan ini, pelaku usaha pariwisata wajib mengubah tampilan harga paket wisata dari dolar menjadi rupiah, meski kondisi ekonomi terus mengalami tekanan.

“Kebijakan special plan ini bertujuan mengamankan kedaulatan rupiah di segala lapisan transaksi, termasuk sektor pariwisata,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI di Bali, Ronald Dungdung Parluhutan, saat ditemui di Denpasar, Jumat (19/6/2026).

Dalam peraturan BI Nomor 17/3/2015, transaksi internasional diperbolehkan menggunakan mata uang asing, tetapi pariwisata masih dipandang sebagai sektor yang perlu diintegrasikan ke dalam sistem rupiah. Ronald menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini adalah bagian dari upaya memperkuat daya beli rupiah dan mengurangi risiko kenaikan biaya transaksi akibat fluktuasi nilai tukar.

Pelaku Pariwisata dan Dilema Transaksi

Kebijakan special plan ini memberikan tantangan bagi pelaku pariwisata, terutama di tengah penguatan dolar AS yang terus berlanjut. Putu Winastra, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, mengungkapkan bahwa kebutuhan bisnis wisata sering meningkat karena tekanan inflasi, sementara harga paket wisata tetap ditampilkan dalam rupiah. “Kebijakan ini bisa meningkatkan biaya operasional perusahaan, terutama ketika dolar AS menguat,” katanya.

“Kami berharap BI dapat memberikan ruang lebih luas untuk penggunaan mata uang asing di sektor pariwisata, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil,” tambah Putu saat diwawancara.

Walau demikian, BI menegaskan bahwa special plan ini adalah langkah konsisten untuk menjaga keseimbangan ekonomi. Dengan memaksakan penggunaan rupiah, BI ingin mengurangi ketergantungan pada mata uang asing, sekaligus mendorong transaksi dalam negeri tetap berjalan lancar. Namun, pengamat ekonomi memperkirakan bahwa kebijakan ini bisa memengaruhi daya saing destinasi wisata Indonesia di pasar internasional.

Fluktuasi Rupiah dan Kebijakan BI

Dalam beberapa pekan terakhir, rupiah mengalami penurunan hingga menyentuh level Rp 18.000 per dolar AS. Untuk mengatasi situasi ini, BI menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, sehingga mencapai 5,50 persen. Saat ini, BI Rate berada di level 5,75 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga ini bertujuan menurunkan tekanan inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah. Pada Jumat pagi (19/6/2026), rupiah turun 51 poin atau 0,29 persen menjadi Rp 17.845 per dolar AS. Meski ada upaya pengendalian, fluktuasi nilai tukar tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi transaksi pariwisata.

Manfaat dan Tantangan Kebijakan Special Plan

Special plan yang diterapkan BI diharapkan dapat mendorong perekonomian dalam negeri tetap stabil. Dengan mengandalkan rupiah sebagai alat pembayaran utama, BI berupaya mengurangi ketergantungan pada mata uang asing, terutama di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan harga komoditas global. Namun, tantangan muncul karena sektor pariwisata memiliki karakteristik ekspor, sehingga penerapan kebijakan ini bisa mengurangi daya tarik turis asing.

Putu menilai bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan strategi peningkatan kualitas layanan wisata. “Special plan yang berlaku saat ini seharusnya tidak menghalangi pelaku wisata untuk bersaing di tingkat global,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan penguasaan rupiah dalam transaksi lokal, asalkan diiringi dukungan kebijakan yang lebih menyeluruh.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Industri

BI berkomitmen untuk terus memantau dampak kebijakan special plan terhadap sektor pariwisata. Selain itu, pihak BI juga terbuka untuk meninjau ulang kebijakan jika diperlukan. “Kami akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala untuk menyesuaikan kondisi ekonomi yang berubah,” jelas Ronald.

Di sisi lain, industri pariwisata menanti langkah-langkah BI yang lebih fleksibel. Dengan adanya special plan, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan, meski ada risiko penurunan pendapatan jika nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan. Selain itu, BI juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan transparansi transaksi dan mengurangi risiko kebingungan dalam proses pembayaran.

Join the discussion