Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya

Jennifer Thomas - lenterafakta.com 4 mins read

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal - Dalam upaya mengamankan kesehatan

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal – Dalam upaya mengamankan kesehatan masyarakat dan memastikan produk kosmetik yang dijual di Indonesia memenuhi standar keamanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan ratusan merek kosmetik ilegal. Temuan ini menjadi sorotan dalam operasi intensif yang dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Mei 2026. BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal, yang menunjukkan adanya masalah serius dalam industri kosmetik nasional dan internasional, merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas produk serta mengurangi risiko bahaya bagi pengguna.

Upaya Pengawasan dan Hasil Temuan

Pengawasan yang dilakukan BPOM mencakup berbagai sarana produksi, distribusi, dan peredaran kosmetik, baik yang dijual secara langsung di toko fisik maupun melalui platform digital. Dari total 190 sarana offline yang diperiksa, sebanyak 128 di antaranya tidak memenuhi persyaratan, atau 67,37 persen dari keseluruhan yang dianalisis. Selain itu, BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal juga melakukan pemeriksaan terhadap 9.617 tautan di media daring, dengan 9.042 di antaranya dinyatakan tidak sesuai ketentuan, atau 94,02 persen dari total yang diteliti.

Dalam operasi ini, BPOM berhasil mengungkap sejumlah produk yang menyalahi aturan, termasuk kosmetik tanpa izin edar, produk impor tanpa surat keterangan, serta bahan berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut. Hasilnya, dari 2.205 item yang ditemukan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 35,8 miliar. Jenis pelanggaran utama terdiri dari kosmetik tanpa izin edar (86,83 persen), produk impor tanpa surat keterangan (12,58 persen), dan bahan berbahaya (0,32 persen). Selain itu, terdapat juga kosmetik dengan penggunaan tidak sesuai definisi (0,27 persen).

Kosmetik Ilegal dan Risiko Kesehatan

BPOM mencatat 89 merek kosmetik ilegal yang dijual secara offline. Merek-merek ini ditemukan tidak memenuhi standar keamanan, dengan dominasi pelanggaran berupa kosmetik tanpa izin edar. Dari total 2.205 item, lebih dari 90 persen berasal dari produk impor yang tidak memiliki persetujuan resmi. Bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik ilegal dapat berdampak langsung pada kesehatan pengguna, seperti iritasi kulit, alergi, atau bahkan keracunan jangka panjang.

Salah satu contoh bahan berbahaya yang sering ditemukan adalah paraben, formaldehyde, dan logam berat seperti mercury. Bahan-bahan ini bisa mengganggu sistem hormonal, menyebabkan efek samping pada kulit sensitif, atau memicu penyakit kronis. BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal juga mengungkap adanya kekurangan dalam label produk, seperti tidak jelasnya komposisi bahan atau durasi penggunaan yang disarankan. Hal ini berpotensi membingungkan konsumen dan meningkatkan risiko penggunaan produk yang tidak aman.

Temuan di Media Online

Dari hasil pemeriksaan di media daring, BPOM menemukan bahwa 9.042 tautan (94,02 persen) tidak memenuhi persyaratan. Dalam banyak kasus, produk-produk ini dijual melalui aplikasi e-commerce atau situs web tanpa pengawasan yang ketat. Keberadaan kosmetik ilegal di platform digital menunjukkan bahwa pelaku usaha berusaha memanfaatkan jaringan online untuk menghindari pemeriksaan fisik. Selain pelanggaran izin edar, 4,66 persen tautan yang diperiksa terkait dengan kesalahan label atau bahan berbahaya yang tersembunyi.

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal juga mengungkap bahwa produk-produk ilegal sering kali dipasarkan dengan merek yang menyerupai merek sah, sehingga menipu konsumen. Misalnya, merek lokal yang meniru nama produk asing atau merek impor yang tidak terdaftar secara resmi. Langkah-langkah BPOM, seperti pemeriksaan acak dan penguasaan pasar digital, diharapkan dapat mengurangi peredaran produk yang tidak memiliki kepastian kualitas.

Kosmetik Berbahaya dan Rincian Lebih Lanjut

Berdasarkan data BPOM, terdapat 80 merek yang produknya tidak memenuhi standar. Dalam penelusuran lebih lanjut, bahan berbahaya seperti parfum sintetis berlebihan, bahan pengawet beracun, atau bahan kimia yang tidak terdaftar dalam daftar bahan aman ditemukan dalam sejumlah besar produk. BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal menyebutkan bahwa produk berbahaya ini ditemukan dalam berbagai kategori, mulai dari masker wajah hingga produk perawatan rambut.

Salah satu pelanggaran utama adalah penggunaan bahan kimia yang tidak disetujui, seperti hidroquinone dalam produk pencerah wajah atau minyak kelapa dalam produk yang tidak memiliki kandungan vitamin E. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan dampak negatif pada kulit, terutama bagi pengguna yang rentan seperti anak-anak, ibu hamil, atau orang dengan kondisi kulit sensitif. BPOM menekankan pentingnya memeriksa label produk dan memastikan bahan-bahan yang digunakan memenuhi standar keselamatan.

Pelaku Usaha dan Upaya Penegakan Hukum

BPOM Temukan Ratusan Merek Kosmetik Ilegal tidak hanya menyebutkan temuan produk ilegal, tetapi juga menyoroti peran pelaku usaha dalam menyebarkan produk tersebut. Banyak produsen lokal memanfaatkan jalur impor untuk menghindari proses pemeriksaan yang lebih ketat, sementara yang lain mengedarkan produk tanpa memperhatikan keamanan. BPOM telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak pelaku usaha yang melanggar aturan, seperti mencabut izin edar, memberi sanksi administratif, atau bahkan menuntut hukum melalui jalur perdata.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha dan meningkatkan kesadaran konsumen. BPOM juga berencana memperluas operasi pengawasan, terutama di media daring, untuk memastikan semua produk yang dijual memenuhi persyaratan. Dengan menjaga kualitas produk, BPOM ingin mengurangi risiko kesehatan yang mungkin terjadi akibat penggunaan kosmetik ilegal.

“Besarnya pangsa pasar kosmetik di Indonesia, berpotensi dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk ilegal dan/atau tidak memenuhi ketentuan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, seperti dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (13/7/2026).

Join the discussion