Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Important News: AS Pulangkan Dua Arca Buddha Kuno Indonesia, Sempat Dijarah dan Dijual ke Kolektor

Susan Jones - lenterafakta.com 2 mins read

nt News: AS Pulangkan Dua Arca Buddha Kuno Indonesia yang Sempat Dijarah Important News – Kembalinya dua arca Buddha kuno dari Indonesia ke tanah air menjadi

Important News: AS Pulangkan Dua Arca Buddha Kuno Indonesia, Sempat Dijarah dan Dijual ke Kolektor

Important News: AS Pulangkan Dua Arca Buddha Kuno Indonesia yang Sempat Dijarah

Important News – Kembalinya dua arca Buddha kuno dari Indonesia ke tanah air menjadi berita utama dalam dunia konservasi budaya. Kantor Jaksa AS Distrik Selatan New York dan Kedutaan Besar AS di Jakarta berhasil memulangkan benda-benda bersejarah tersebut setelah beberapa tahun hilang di pasar antik global. Dua arca yang kini kembali ke Indonesia memiliki nilai sejarah dan spiritual yang luar biasa, serta menjadi bukti dari perjalanan benda-benda purbakala yang sempat dijarah dan diperjualbelikan.

Kemitraan AS dan HSI dalam Proses Repatriasi

Dalam peristiwa ini, Kedutaan Besar AS bekerja sama dengan Heritage Support Initiative (HSI) untuk menjamin keberhasilan pemulihan artefak. Total 34 benda purbakala, termasuk dua arca Buddha dari Indonesia, dikembalikan ke negara asalnya setelah dipurchase oleh kolektor AS pada akhir 2021. “Proses repatriasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keutuhan warisan budaya Indonesia,” jelas Jay Clayton, jaksa distrik Selatan New York, dalam siaran pers yang diterbitkan.

“Kami berterima kasih kepada HSI atas dedikasinya dalam memantau dan mengidentifikasi benda-benda yang dicuri. Repatriasi ini memperkuat komitmen kami untuk melindungi benda-benda bersejarah dari pengelapan,” tambah Clayton.

Kedua arca tersebut, yang memiliki tinggi sekitar 40,6 cm dan 50,8 cm, berasal dari situs arkeologi yang terkenal di Indonesia. Menurut penyelidikan, benda-benda ini dijarah beberapa dekade silam oleh kelompok penjarah, lalu diperdagangkan ke kolektor Inggris, Douglas Latchford, yang menjadi perantara dalam transaksi internasional. Setelahnya, Latchford memasarkan arca-arca itu ke kolektor AS selama periode 2003 hingga 2007.

Perjalanan dari Pencurian ke Pemulihan

Seiring berjalannya waktu, keberadaan dua arca Buddha ini menarik perhatian pihak berwenang AS. Kasus United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., menjadi fokus penyelidikan yang menelusuri jalur perdagangan ilegal. Benda-benda ini dikenal sebagai “Sculpture-12” dan “Sculpture-27” dalam dokumen peradilan, dan kini menjadi simbol dari upaya pemerintah AS untuk memulangkan koleksi budaya ke negara asalnya.

Kantor Jaksa AS Distrik Selatan New York, yang menangani kasus ini sejak 2012, telah memulangkan puluhan artefak dari Kamboja dan Asia Tenggara. Peran HSI sangat krusial dalam memantau transaksi yang mencurigakan, termasuk memastikan bahwa benda-benda tersebut tidak lagi berada dalam tangan kolektor asing yang tidak bertanggung jawab. “Important News ini menunjukkan bahwa kemitraan antar-negara dapat menghasilkan keberhasilan dalam pemulihan aset budaya,” kata Clayton.

Proses pemulihan ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membeli benda purbakala. Kolektor AS yang terlibat dalam kasus ini sukarela menyerahkan artefak mereka setelah membaca latar belakang sejarah dan dampak sosial yang ditimbulkan. Kembalinya dua arca Buddha kuno ke Indonesia diharapkan memperkuat identitas budaya nasional dan menjadi inspirasi bagi upaya serupa di masa depan.

Join the discussion