Key Issue: Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?
r Populer di Indonesia Tapi Dilarang di Australia, Mengapa? Key Issue ini menciptakan kebingungan antara konsumsi daun kelor sebagai makanan tradisional di
Key Issue: Daun Kelor Populer di Indonesia Tapi Dilarang di Australia, Mengapa?
Key Issue ini menciptakan kebingungan antara konsumsi daun kelor sebagai makanan tradisional di Indonesia dengan larangan resmi di Australia. Daun kelor, atau Moringa oleifera, dikenal sebagai superfood yang kaya akan nutrisi, tapi dalam November 2025, Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) memberlakukan larangan terhadap daun kelor sebagai bahan pangan. Keputusan tersebut muncul setelah perusahaan Noosa Organica Pty Ltd mengajukan permohonan perubahan standar pangan pada Januari 2026. Meski daun kelor telah digunakan secara tradisional di Asia selama ribuan tahun, Australia memandangnya sebagai novel food yang perlu diuji keamanannya secara menyeluruh.
Keamanan dan Alasan Larangan Daun Kelor di Australia
Key Issue ini terjadi karena kekhawatiran akan dampak jangka panjang dari konsumsi daun kelor. FSANZ mengakui manfaat nutrisi daun kelor, tapi mereka menyatakan risiko reproduksi yang mungkin terjadi berdasarkan eksperimen pada tikus. Selain itu, studi eksternal menunjukkan adanya ketidaksepahaman tentang genotoksisitas dan efek jangka panjang pada manusia. Dengan demikian, FSANZ memutuskan untuk melarang daun, biji muda, dan minyak kelor hingga ada bukti keamanan yang lebih kuat. Larangan ini juga berlaku untuk produk yang telah masuk ke Australia, dengan instruksi untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke negara asal.
“Key Issue utama terletak pada kekhawatiran bahwa daun kelor bisa mengurangi kesuburan dan memicu keguguran, berdasarkan percobaan pada hewan coba,”
kata Inggrid Tania, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dalam wawancara terpisah.
Penggunaan Tradisional Daun Kelor di Asia
Di Indonesia, daun kelor telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sejak zaman nenek moyang. Bahan ini digunakan dalam masakan sehari-hari, seperti suplemen masakan atau bahan olahan tradisional, karena kaya akan vitamin, mineral, dan antioksidan. Selain Indonesia, daun kelor juga dipakai di negara-negara Asia seperti India, Pakistan, Malaysia, dan sejumlah wilayah Asia Tenggara sebagai bahan pangan dan ramuan kesehatan. Mengutip Inggrid, daun kelor telah dikonsumsi secara aman selama berabad-abad di wilayah tersebut, tanpa adanya laporan serius mengenai efek samping yang signifikan.
Konsumsi daun kelor di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, didukung oleh tradisi makan dan kepercayaan masyarakat. Daun ini sering dimasak secara langsung atau diolah menjadi suplemen yang dijual secara bebas. Meski demikian, Key Issue yang muncul di Australia menunjukkan perbedaan dalam perspektif regulasi antara negara-negara. Di sini, pemerintah menekankan kehati-hatian dalam menetapkan standar pangan yang ketat, sedangkan di Asia, daun kelor lebih diterima karena pengalaman historis.
Proses Pengujian Keamanan Pangan di Australia
Key Issue yang terjadi di Australia didasarkan pada serangkaian pengujian keamanan pangan yang mencakup toksisitas akut, subakut, kronis, mutagenisitas, tenotoksitas, dan teratogenisitas. FSANZ mengharuskan produk daun kelor melewati tes tersebut sebelum diizinkan sebagai bahan makanan. Meski hasil penelitian pada hewan coba menunjukkan efek yang mungkin berisiko, Inggrid menegaskan bahwa hasil tersebut belum sepenuhnya dapat diaplikasikan pada manusia. “Key Issue ini muncul karena Australia ingin memastikan bahwa semua bahan pangan aman untuk konsumsi jangka panjang,” jelasnya.
Berdasarkan data dari hasil uji coba, beberapa penelitian menyebutkan bahwa daun kelor bisa memengaruhi kesuburan dan berpotensi menyebabkan keguguran. Namun, Inggrid menambahkan bahwa efek ini mungkin berbeda saat dikonsumsi oleh manusia. Dengan demikian, FSANZ memutuskan untuk melarang penggunaannya sebagai bahan pangan sementara hasil penelitian lebih lanjut di manusia belum tersedia. Larangan ini juga mencakup biji muda dan minyak kelor, yang dinilai memiliki risiko serupa.
Pengaruh Key Issue terhadap Industri Pangan Global
Key Issue ini memicu perdebatan tentang kebijakan regulasi di berbagai negara. Di Indonesia, daun kelor dianggap sebagai bahan alami yang bisa dikonsumsi tanpa batasan, sementara di Australia, regulasi yang lebih ketat menyebabkan larangan. Perbedaan ini menggambarkan perbedaan prioritas antara negara-negara dalam menilai keamanan makanan. Sebagai contoh, di beberapa negara Eropa, daun kelor juga mengalami uji coba yang lebih intensif sebelum diizinkan sebagai suplemen.
Meski Key Issue di Australia belum sepenuhnya membatalkan manfaat daun kelor, larangan ini memberikan efek domino terhadap pasar internasional. Beberapa produsen di luar Asia, termasuk Indonesia, kini harus memastikan produk daun kelor memenuhi standar keamanan Australia jika ingin ekspor ke negara tersebut. Dalam konteks ini, Key Issue menjadi refleksi dari upaya globalisasi makanan tradisional ke standar internasional yang sering kali lebih rigor.
“Key Issue yang di Australia menunjukkan bagaimana regulasi pangan bisa memengaruhi penerimaan suatu bahan di berbagai wilayah dunia,”
tambah Inggrid, yang menekankan bahwa daun kelor tetap aman untuk dikonsumsi di Indonesia, asalkan diolah dengan benar.
