Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Profil Destry Damayanti, Pejabat Sementara Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Joseph Anderson - lenterafakta.com 3 mins read

Profil Destry Damayanti Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia telah resmi diumumkan setelah proses penetapan melalui Rapat Dewan Gubernur pada Minggu, 26

Profil Destry Damayanti, Pejabat Sementara Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Lenterafakta.com – Profil Destry Damayanti Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia telah resmi diumumkan setelah proses penetapan melalui Rapat Dewan Gubernur pada Minggu, 26 Juli 2026. Keputusan ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Berdasarkan informasi dari Antara pada Senin, 27 Juli 2026, Destry menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya akan terus menjalankan fungsi-fungsi utamanya dengan optimal.

Bank Indonesia akan selalu memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI pada Senin, 27 Juli 2026. Dengan demikian, Destry menjadi pejabat sementara yang menggantikan kepemimpinan Perry selama masa transisi. Ia juga menekankan komitmen untuk menerapkan tata kelola yang profesional serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Perjalanan Karier dan Pendidikan

Menurut data dari situs resmi BI, Destry Damayanti saat ini menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior untuk periode 2024-2029. Lahir di Jakarta pada tahun 1963, ia menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia. Selanjutnya, ia melanjutkan studi hingga memperoleh gelar Master of Science dari Cornell University di New York, Amerika Serikat, dengan fokus pada Regional Science.

Karier profesional Destry dimulai pada tahun 2000-2003 sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia. Pada periode 2005-2006, ia berkiprah sebagai peneliti dan dosen di Fakultas Ekonomi UI. Kemudian, dari tahun 2005 hingga 2011, ia memimpin sebagai Kepala Ekonom di Mandiri Sekuritas sebelum berpindah ke posisi serupa di Bank Mandiri selama 2011-2015.

Di bidang pemerintahan, Destry pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015. Ia juga menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa bakti 2015-2019. Pengangkatan pertama Destry sebagai Deputi Gubernur Senior dilakukan melalui Keputusan Presiden RI No. 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019, dengan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019. Reappointment-nya kembali terjadi melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 pada 10 Juli 2024, dengan sumpah jabatan ulang pada 7 Agustus 2024.

Profil Kekayaan dan Aset

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang diserahkan pada 19 Maret 2026, Destry mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 100,2 miliar. Komposisi asetnya didominasi oleh 12 properti tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Pandeglang, Tangerang, dan Serang dengan nilai mencapai Rp 57,1 miliar.

Aset lainnya meliputi kendaraan bermotor senilai Rp 1,07 miliar, harta bergerak lain-lain Rp 12,36 miliar, surat berharga Rp 15,23 miliar, kas dan setara kas Rp 15,08 miliar, serta harta lainnya Rp 2,89 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp 3,52 miliar dari total harta yang dilaporkan Rp 103,75 miliar, kekayaan bersih Destry tercatat sebesar Rp 100,2 miliar.

Sebelum penetapan Destry, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengumumkan bahwa Presiden resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. “Per kemarin kami secara resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun,” ujar Prasetyo pada Senin, 27 Juli 2026.

Join the discussion