1 WNI Ditemukan dalam Rombongan 113 Pengungsi Rohingya yang Tiba di Malaysia, Kok Bisa?
Seorang warga negara Indonesia (WNI) berhasil teridentifikasi di tengah rombongan besar yang terdiri dari 113 pengungsi Rohingya. Kelompok ini untuk sementara
1 WNI Ditemukan dalam Rombongan 113 Pengungsi Rohingya di Malaysia
Lenterafakta.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berhasil teridentifikasi di tengah rombongan besar yang terdiri dari 113 pengungsi Rohingya. Kelompok ini untuk sementara waktu ditampung di Markas Besar Kontingen Kepolisian Kuala Lumpur (IPK Kuala Lumpur), Malaysia. 1 WNI Ditemukan dalam Rombongan 113 pengungsi tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi penampungan yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) di Ampang, Selangor, pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Datuk Fadil Marsus, mengonfirmasi bahwa seluruh pengungsi meninggalkan IPK Kuala Lumpur sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Detail Komposisi Pengungsi dan Proses Pemindahan
"Seluruh 113 pengungsi telah meninggalkan IPK Kuala Lumpur menuju tujuan yang ditetapkan oleh LSM di Ampang, Selangor," kata Fadil dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada hari Selasa. Pernyataan tersebut dikutip dari media Sinar Harian Malaysia. Dari total 113 pengungsi yang dipindahkan, sebanyak 110 orang merupakan pengungsi Rohingya. Sementara tiga lainnya terdiri dari seorang pria asal Irak, seorang perempuan asal Somalia, dan seorang perempuan Indonesia yang diidentifikasi sebagai istri dari salah satu pengungsi Rohingya.
Adapun 110 pengungsi Rohingya yang dievakuasi terdiri dari 36 pria dewasa, 21 perempuan dewasa, 31 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan. Usia seluruh pengungsi yang dipindahkan tersebut berkisar antara satu bulan hingga 60 tahun. Sebelumnya, polisi Malaysia memindahkan 113 pengungsi tersebut ke IPK Kuala Lumpur pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 20.50 waktu setempat.
Kerjasama dengan UNHCR dan Dokumen Pengungsi
Proses pemindahan dilakukan dengan bekerja sama erat dengan perwakilan kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Sebelumnya, rombongan pengungsi Rohingya tersebut dilaporkan berkumpul di depan kantor UNHCR di Kuala Lumpur. Menurut laporan media Malaysia, para pengungsi Rohingya yang sementara ditampung di IPK Kuala Lumpur diketahui memiliki dokumen sah yang dikeluarkan UNHCR.
"Seluruh 113 pengungsi telah meninggalkan IPK Kuala Lumpur menuju tujuan yang ditetapkan oleh LSM di Ampang, Selangor," – Datuk Fadil Marsus, Kepala Kepolisian Kuala Lumpur
Setelah mendapatkan penanganan sementara dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rombongan kemudian dipindahkan dari IPK Kuala Lumpur ke lokasi yang telah ditentukan oleh NGO di Ampang, Selangor. Proses ini memastikan bahwa para pengungsi, termasuk WNI yang ditemukan, mendapatkan tempat tinggal yang layak selama masa penampungan sementara.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya warga negara Indonesia yang berada di tengah rombongan pengungsi Rohingya. Identitas WNI tersebut sebagai istri dari salah satu pengungsi Rohingya memberikan gambaran tentang dinamika migrasi dan pengungsian yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. Proses pemindahan yang terkoordinasi antara kepolisian Malaysia, UNHCR, dan NGO lokal menunjukkan efektivitas kerjasama internasional dalam menangani masalah pengungsi.
