Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Bisakah Mencegah Foto Dipakai untuk Deepfake AI Porno? Ini Jawaban Pakar Siber

Susan Jones - lenterafakta.com 3 mins read

Bisakah Mencegah Foto Dipakai untuk deepfake? Menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, tidak ada metode mutlak untuk melindungi seseorang

Bisakah Mencegah Foto Dipakai untuk Deepfake AI Porno? Ini Jawaban Pakar Siber

Mencegah Foto Dipakai Deepfake AI: Panduan dari Pakar

Lenterafakta.com – Bisakah Mencegah Foto Dipakai untuk deepfake? Menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, tidak ada metode mutlak untuk melindungi seseorang dari penyalahgunaan foto guna pembuatan konten deepfake pornografi. Selama wajah seseorang pernah terekam secara digital—baik melalui platform media sosial, perangkat komputer, maupun kamera pengawas—foto tersebut memiliki potensi besar untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak ada. Kecuali wajah kamu tidak pernah muncul di media sosial atau tidak pernah muncul di komputer. Kalau pernah muncul walau di CCTV ya wajah kamu bisa didapatkan. Jadi kalau ditanya adakah cara untuk mencegah hal tersebut terjadi, tidak ada. Itu harus digarisbawahi,”

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Alfons saat dihubungi Kompas.com pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2026. Ia menekankan bahwa keberadaan wajah dalam format digital merupakan kunci utama kerentanan ini.

Kasus Mahasiswi UNS Solo dan Korban Lainnya

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diduga menjadi korban penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan. Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, menjelaskan kondisi unik yang dialami kliennya. “Dia foto wajahnya dia, tapi dari leher ke bawah itu punya orang lain,” ujarnya, sebagaimana dikutip pada Senin, 27 Juli 2026.

Zaenal menambahkan bahwa korban, yang kemudian disebut sebagai E, pertama kali menyadari wajahnya digunakan dalam konten tersebut setelah menerima pesan dari akun Instagram yang mengaku ingin berkenalan. Tidak lama berselang, akun-akun lain mulai menyebarkan dua video cabul serta foto-foto hasil manipulasi AI yang menggunakan wajah korban.

Korban resmi melaporkan kejadian ini ke Ditsiber Polda Jateng pada 28 Januari 2026. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan dengan menelusuri jejak penyebaran konten melalui akun Telegram serta mengidentifikasi para pelaku. Zaenal menduga terdapat total tujuh perempuan yang menjadi korban, dengan empat di antaranya berasal dari perguruan tinggi di Semarang dan tiga lainnya berada di Solo. Namun, selain E, korban-korban lain belum berani melapor secara resmi.

AI Bukan Satu-Satunya Alat Manipulasi

Alfons juga mengklarifikasi bahwa kecerdasan buatan bukanlah satu-satunya teknologi yang mampu memanipulasi wajah seseorang. AI hanyalah salah satu metode yang saat ini paling populer digunakan. “Bahwa siapapun dapat menggunakan alat digital untuk menempelkan suatu wajah, jadi bukan cuma AI. Ada metode macam-macam, AI ini jadi salah satu yang paling populer,” jelasnya.

Meskipun pencegahan total sulit dilakukan, Alfons menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan foto pribadi di media sosial. Ia mengimbau agar pengguna menghindari oversharing atau mengunggah terlalu banyak gambar, terutama jika akun media sosial mereka dapat diakses oleh publik.

“Jadi jika Anda memiliki media sosial, Anda bisa mengunggah tapi dalam tingkat yang wajar. Makin banyak foto yang kamu unggah, makin sempurna AI yang akan dihasilkan. Itu yang perlu disadari,”

Alfons memberikan contoh sederhana bahwa hasil manipulasi AI dari sepuluh hingga lima puluh sumber foto akan jauh lebih sempurna dibandingkan yang hanya menggunakan satu foto. Semakin lengkap referensi visual yang tersedia di internet, semakin akurat pula teknologi AI maupun teknik manipulasi grafis dalam menghasilkan gambar yang menyerupai wajah asli.

Pentingnya Melaporkan Kasus

Pakar keamanan siber ini menilai langkah mahasiswi UNS yang melaporkan dugaan penyebaran konten deepfake AI ke kepolisian merupakan tindakan yang tepat. Menurut Alfons, kasus semacam itu tidak boleh didiamkan begitu saja. Hanya kepolisian yang memiliki kewenangan penuh untuk menelusuri pelaku hingga meminta data kepada penyedia sistem elektronik guna mengetahui asal-usul penyebaran konten.

Penyelidikan oleh kepolisian sangat diperlukan agar pelaku dapat diidentifikasi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kepolisian berhak meminta kepada penyedia sistem elektronik untuk mendapatkan dari media sosial itu dapatnya dari mana, melacak pelakunya, dan memberikan tindak yang tegas,” ujarnya.

Alfons berharap masyarakat tidak membiarkan penyalahgunaan foto pribadi berlalu tanpa tindakan, terutama jika hal tersebut telah menimbulkan kerugian atau pencemaran nama baik. Pelaporan juga penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar kasus serupa tidak terus berulang. “Jadi jangan didiamkan saja. Ya kalau sampai tidak mengganggu mungkin diamkan saja, tetapi seharusnya ini dilaporkan supaya ada efek jera. Jadi siapapun yang melakukan ini akan mendapatkan tindakan hukum, dampak hukum sesuai ketentuan supaya tidak main-main,” tuturnya.

Join the discussion