Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Sudah Ditetapkan, Ini Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Joseph Anderson - lenterafakta.com 2 mins read

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi mengumumkan penetapan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1

Sudah Ditetapkan, Ini Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Sudah Ditetapkan Ini Tarif Listrik untuk Agustus 2026

Lenterafakta.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi mengumumkan penetapan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026. Pengumuman ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha mengenai besaran biaya listrik yang akan mereka bayar dalam periode triwulan ketiga tahun 2026. Sebagai informasi penting, tarif listrik nonsubsidi di Indonesia ditetapkan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Dengan demikian, periode Agustus 2026 ini masuk dalam kategori triwulan III tahun 2026 yang mencakup bulan Agustus, September, dan Oktober.

Tarif Listrik Tidak Mengalami Kenaikan

Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode sebelumnya atau triwulan II tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat dan sektor bisnis. Selain itu, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan yang bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik oleh pemerintah. Golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Penggunaan listrik yang efisien ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. Dengan menghemat energi, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pasokan listrik untuk generasi mendatang.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN untuk terus menjaga pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik. Upaya ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia. PT PLN diharapkan dapat memastikan bahwa infrastruktur kelistrikan berjalan optimal selama periode tarif baru berlaku.

Berikut ini adalah daftar rincian tarif listrik per Agustus 2026 untuk berbagai golongan pelanggan PLN yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memahami besaran biaya listrik yang harus dibayar sesuai dengan golongan pelanggan masing-masing. Dengan mengetahui tarif yang berlaku, masyarakat dapat merencanakan penggunaan listrik mereka dengan lebih baik dan efisien.

Join the discussion