Ayah Sering Umbar Konflik dengan Ibu di Grup Sekolah, Anak sampai Malu
Seorang ayah di Shanghai, Tiongkok, kini dikenai perintah perlindungan pribadi setelah berulang kali mempublikasikan konflik rumah tangganya melalui grup
Kasus Ayah yang Mengumbar Perselisihan di Grup Sekolah Anak Menuai Perhatian
Lenterafakta.com – Seorang ayah di Shanghai, Tiongkok, kini dikenai perintah perlindungan pribadi setelah berulang kali mempublikasikan konflik rumah tangganya melalui grup percakapan digital yang diikuti anak mereka. Pengadilan Rakyat di kawasan Pudong, Shanghai, menetapkan keputusan ini dengan pertimbangan bahwa perilaku sang ayah telah memenuhi kriteria kekerasan dalam rumah tangga.
Seperti dilaporkan media SCMP pada hari Selasa, 28 Juli 2026, kasus ini menjadi perbincangan hangat di Tiongkok. Banyak netizen memberikan apresiasi terhadap putusan pengadilan yang mengakui bahwa kekerasan psikologis tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang digital.
Profil Kasus dan Latar Belakang
Pria dengan nama keluarga Lin ini telah lama menjalani kehidupan terpisah dari istrinya. Anak laki-laki mereka memilih tinggal bersama sang ibu dan selama bertahun-tahun harus menanggung perselisihan antara kedua orang tuanya.
Mulai dari November tahun sebelumnya, Lin secara konsisten mengirimkan pesan-pesan bernada emosional dan merendahkan melalui berbagai grup percakapan. Pesan-pesan tersebut tersebar di grup kelas anak, grup orang tua siswa, hingga grup lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam unggahannya, Lin menuduh istri dan keluarga mertuanya sebagai penyebab runtuhnya rumah tangga mereka. Ia juga mengklaim bahwa pihak-pihak tersebut telah menjauhkan putranya dari dirinya sebagai seorang ayah.
Dampak terhadap Anak dan Permohonan Hukum
Pesan-pesan Lin akhirnya diketahui oleh banyak orang di lingkungan sekitar. Akibatnya, putra Lin merasa malu dan tertekan ketika berinteraksi dengan teman sekolah, guru, maupun tetangga.
Situasi ini mendorong sang anak untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum. Ia meminta pengadilan melarang ayahnya terus-menerus mengunggah pesan yang mencemarkan nama baik dan mengandung ancaman. Selain itu, ia juga meminta agar ayahnya tidak melakukan pelecehan maupun penguntitan terhadap dirinya dan anggota keluarga dekat lainnya.
Lin diketahui marah kepada istrinya karena merasa tidak diberi izin untuk bertemu dengan putranya. Namun, pengadilan menilai tindakan Lin telah melampaui batas wajar dalam mengungkapkan konflik keluarga.
Keputusan Pengadilan dan Dasar Hukum
Menurut penilaian pengadilan, menyebarkan persoalan rumah tangga ke dalam grup percakapan yang diikuti teman sekolah, guru, orang tua siswa, dan masyarakat umum merupakan tindakan di ruang publik digital. Perbuatan ini dinilai merusak martabat pribadi sang anak sekaligus melanggar hak privasinya.
Pengadilan juga menyimpulkan bahwa tindakan Lin telah menimbulkan dampak psikologis terhadap anggota keluarganya dan memenuhi unsur kekerasan dalam rumah tangga.
Atas dasar tersebut, pengadilan menerbitkan perintah perlindungan pribadi yang melarang Lin mengganggu putranya dan anggota keluarga dekat lainnya melalui panggilan telepon, pesan, maupun unggahan di internet.
Meski demikian, pengadilan tidak mengabulkan seluruh permintaan sang anak. Hak hukum Lin sebagai ayah untuk mengunjungi dan mengawasi putranya tetap diakui. Dengan demikian, permintaan untuk menerapkan larangan kontak secara total atau no contact order tidak dikabulkan.
Landasan Hukum dan Kasus Serupa
China memiliki Undang-Undang Antikekerasan dalam Rumah Tangga yang disahkan pada tahun 2015. Aturan tersebut memberikan hak kepada korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mengajukan permohonan perintah perlindungan pribadi kepada pengadilan. Perintah perlindungan tersebut berlaku maksimal selama enam bulan.
Sebelum masa berlakunya berakhir, pemohon dapat mengajukan permintaan untuk mencabut, mengubah, atau memperpanjang perintah tersebut.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Provinsi Jiangsu pada tahun 2022. Ketika itu, sebuah pengadilan mengeluarkan perintah perlindungan pribadi terhadap seorang suami yang melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Selain melarang pelaku melakukan tindakan kekerasan, pengadilan juga memerintahkan pria tersebut menjalani rehabilitasi psikologis selama enam bulan, sesuai masa berlaku perintah perlindungan.
Reaksi Publik dan Kutipan
Kasus terbaru di Shanghai kembali memunculkan perdebatan mengenai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan psikologis yang dilakukan melalui ruang digital. Banyak warganet mendukung keputusan pengadilan tersebut.
Mereka menilai setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung, tanpa harus menjadi korban konflik orangtuanya.
“Orangtua seharusnya tidak pernah membawa konflik mereka ke dalam grup percakapan anak. Ruang siber bukanlah tempat yang bebas dari hukum. Saya berharap semua orangtua mengutamakan komunikasi daripada konfrontasi, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan tenang.”
