Indonesia Masuk 15 Negara dengan Penurunan Kebebasan Akademik Terbesar, Skor Anjlok 56 Persen
Kebebasan akademik merupakan pilar penting dalam ekosistem pendidikan tinggi yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi nasional. Dalam konteks
Indonesia Masuk 15 Negara dengan Penurunan Kebebasan Akademik Terbesar
Lenterafakta.com – Kebebasan akademik merupakan pilar penting dalam ekosistem pendidikan tinggi yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi nasional. Dalam konteks global, tren penurunan kebebasan akademik telah menjadi perhatian serius bagi para akademisi dan pembuat kebijakan. Berdasarkan laporan terbaru, Indonesia Masuk 15 Negara dengan penurunan kebebasan akademik paling signifikan dalam satu dekade terakhir. Data ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam kondisi kebebasan berpendapat dan berpenelitian di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Laporan yang mengutip data Visual Capitalist pada 15 Juli 2026 mengungkapkan bahwa sekitar 67 persen negara di dunia mengalami penurunan tingkat kebebasan akademik selama periode 2015 hingga 2025. Temuan ini berasal dari Academic Freedom Index yang dikembangkan oleh V-Dem Institute dan dipublikasikan melalui platform Our World in Data. Indeks tersebut memberikan penilaian komprehensif mengenai sejauh mana universitas dan para akademisi memiliki otonomi penuh dalam menjalankan aktivitas akademik tanpa intervensi politik yang berlebihan.
Penurunan Skor Indonesia Mencapai 56 Persen
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang mengalami penurunan kebebasan akademik cukup drastis dalam satu dekade terakhir. Menurut data V-Dem Institute, skor Academic Freedom Index Indonesia turun sebesar 56 persen, dari nilai 0,74 pada tahun 2015 menjadi 0,33 pada tahun 2025. Penurunan ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Penurunan kebebasan akademik di Indonesia mencerminkan tantangan serius dalam menjaga otonomi perguruan tinggi di tengah tekanan politik dan sosial yang semakin kompleks.
Secara global, banyak negara mencatat penurunan yang cukup signifikan, bahkan di beberapa negara penurunannya melampaui 90 persen. Berikut merupakan rangkuman negara-negara dengan penurunan Academic Freedom Index terbesar pada periode 2015-2025:
Nikaragua menempati posisi pertama dengan penurunan kebebasan akademik paling tajam. Skor Academic Freedom Index negara tersebut merosot 95 persen sepanjang periode 2015-2025. Pemerintahan Presiden Daniel Ortega diketahui menargetkan sejumlah universitas yang dikaitkan dengan gelombang protes anti-pemerintah. Beberapa kampus bahkan dicabut status hukumnya atau ditutup sepenuhnya.
Di bawah Nikaragua, Myanmar dan Afghanistan menempati urutan berikutnya dengan penurunan masing-masing 94 persen dan 83 persen. Kemerosotan di kedua negara tersebut terjadi di tengah gejolak politik yang besar, termasuk kudeta militer di Myanmar pada tahun 2021 serta kembalinya Taliban berkuasa di Afghanistan.
Secara umum, negara-negara dengan penurunan terbesar didominasi oleh negara berkembang atau negara dengan ekonomi yang sedang bertumbuh. Namun, masuknya Amerika Serikat dan Hong Kong dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap kebebasan akademik tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga dialami negara dan wilayah dengan sistem pendidikan tinggi yang telah mapan.
Dampak Jangka Panjang Terhadap Pembangunan Nasional
Kebebasan akademik tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus. Universitas berperan penting dalam menghasilkan riset, mencetak tenaga kerja terampil, menarik talenta global, serta mendorong inovasi yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi. Ketika Indonesia Masuk 15 Negara dengan penurunan kebebasan akademik terbesar, hal ini menjadi sinyal penting bagi para pembuat kebijakan.
Sebaliknya, ketika kebebasan akademik dibatasi, tekanan politik dapat memengaruhi topik penelitian yang boleh dikaji, membatasi publikasi temuan ilmiah, hingga menghambat kolaborasi internasional antarpeneliti. Bagi negara yang mengandalkan riset sebagai motor pembangunan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi inovasi, melemahkan daya tarik terhadap talenta global, dan menurunkan daya saing ekonomi dalam jangka panjang.
Para akademisi dan mahasiswa di Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam menjalankan tugas akademik mereka. Penting bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga dan memulihkan kebebasan akademik yang telah ada. Dengan demikian, Indonesia dapat memastikan bahwa sektor pendidikan tinggi tetap menjadi mesin penggerak pembangunan nasional yang efektif dan berkelanjutan di masa depan.
