Di Balik Iuran BPJS Kesehatan Tetap Terjangkau, Ada Upaya Menjaga “Napas” JKN
Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergantung pada keseimbangan antara partisipasi aktif masyarakat dan pengelolaan keuangan yang tepat
Di Balik Iuran BPJS Kesehatan: Upaya Menjaga “Napas” JKN
Lenterafakta.com – Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergantung pada keseimbangan antara partisipasi aktif masyarakat dan pengelolaan keuangan yang tepat. Di balik iuran BPJS Kesehatan yang tetap terjangkau, terdapat cerita-cerita nyata dari warga Lamongan yang merasakan manfaat langsung dari sistem jaminan sosial ini.
Rasipin dan Keluarga: Rasa Aman di Usia Senja
Rasipin, seorang warga Desa Kalipang yang kini berusia 86 tahun, mengalami perubahan signifikan sejak November lalu. Kecelakaan di kamar mandi menyebabkan tulang patah, membatasi mobilitasnya. Kini, ia lebih banyak beristirahat di ranjang atau menggunakan kursi roda bekas sebagai alat transportasi sederhana untuk berjemur di halaman rumah.
“Saya enggak pikun, masih ingat nama orang sini yang beli,” ujar Rasipin sambil terkekeh saat berbincang dengan Kompas.com pada Rabu (29/7/2026).
Pasangan Rasipin, Tumina yang berusia 76 tahun, juga menghadapi berbagai penyakit kronis seperti asam urat, kolesterol tinggi, asam lambung, dan hipertensi. Namun, kekhawatiran terbesar mereka—biaya pengobatan—telah teratasi berkat kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kalau tidak punya BPJS, kasihan anak-anak saya, apalagi operasi itu biayanya mahal. Kemarin gratis, paling cuma memberi ongkos sopir Mobil Sehat saja,” kata Tumina.
Mobil Sehat merupakan layanan ambulans desa yang tersedia secara gratis bagi warga Lamongan untuk perjalanan berobat ke rumah sakit.
Ifa Maslikhatin: Iuran yang Tidak Sering Naik
Ifa Maslikhatin, putri Rasipin berusia 49 tahun, menjelaskan bahwa kedua orang tuanya telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan kelas III sejak lama. Ia merasa bersyukur karena besaran iuran relatif stabil dan jarang mengalami kenaikan.
“Saya sampai lupa kapan iuran itu terakhir naik. Tapi yang jelas, layanannya banyak mengalami peningkatan,” tutur Ifa.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta kelas III ditetapkan sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulan. Namun, peserta hanya membayar Rp 35.000 karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.
“Pokoknya kalau punya anggota keluarga yang sudah lanjut usia, BPJS ini bener-bener terasa membantu banget. Bayangkan saja, kemarin operasi, kontrol, habis berapa kalau tidak punya BPJS,” sambungnya.
Wulan dan Nurainiyah: Manfaat yang Dirasakan Langsung
Wulan, warga Desa Kedungmegarih di Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, memilih kelas II dengan iuran Rp 100.000 per bulan. Ia telah terdaftar selama 8 tahun dan memilih kelas II karena menganggap kapasitas kamar rawat inap lebih kecil dibandingkan kelas III.
“Saya sudah 8 tahun terdaftar BPJS Kesehatan. Pilih kelas II karena saya mikirnya kapasitas kamar untuk rawat inap lebih sedikit isinya dibanding kelas III,” jelas Wulan saat diwawancarai pada Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Nurainiyah atau yang akrab dipanggil Aini, berusia 29 tahun dan merupakan warga Desa German di Kecamatan Sugio. Ia telah menjalani dua kali operasi caesar dengan seluruh biaya persalinan ditanggung BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah semua ditanggung BPJS Kesehatan. Yang penting tidak nunggak, pasti lancar,” kata Aini pada Kamis (30/7/2026).
Tantangan Sistem JKN di Tahun 2025
Di balik manfaat yang dirasakan masyarakat, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan keuangan. Hingga akhir 2025, Program JKN telah menjangkau 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen penduduk Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, peserta JKN memanfaatkan layanan kesehatan sebanyak lebih dari 725,3 juta kali, dengan rata-rata 1,9 juta layanan setiap harinya. Beban pelayanan kesehatan juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 191,33 triliun pada 2025, naik dari Rp 176,11 triliun di tahun sebelumnya.
Rasio klaim yang mencapai 108,27 persen menunjukkan bahwa pengeluaran BPJS Kesehatan sedikit melampaui pendapatan iuran. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa hal ini merupakan tantangan yang juga dihadapi hampir semua negara.
“Strategi kami adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, kualitas pelayanan, dan perluasan kepesertaan aktif,” kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com pada Kamis.
Prinsip Gotong Royong: Jantung Keberlanjutan JKN
Mekanisme gotong royong dalam JKN berjalan dalam dua lapisan utama. Pertama, iuran dari peserta yang sehat turut membiayai peserta yang sakit, sementara mereka yang jarang menggunakan layanan kesehatan menopang peserta lain yang membutuhkan biaya pengobatan besar.
Kedua, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung iuran peserta miskin dan tidak mampu. Dengan prinsip ini, Di balik iuran BPJS Kesehatan yang terjangkau, sistem JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
