Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

9 Fakta Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, termasuk Positif Narkoba

Joseph Anderson - lenterafakta.com 3 mins read

Aparat berwenang Indonesia terus menggali lebih dalam kasus penangkapan seorang pilot maskapai Malaysia yang berinisial MS, berusia 39 tahun. Penangkapan ini

9 Fakta Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, termasuk Positif Narkoba

Pilot Malaysia MS Ditangkap di Soekarno-Hatta: 9 Fakta Penyelundupan 25 Kg Ekstasi

Lenterafakta.com – Aparat berwenang Indonesia terus menggali lebih dalam kasus penangkapan seorang pilot maskapai Malaysia yang berinisial MS, berusia 39 tahun. Penangkapan ini terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, setelah petugas Bea Cukai menemukan puluhan ribu pil ekstasi yang tersembunyi di dalam koper milik sang pilot.

Hasil Tes Urine Menunjukkan Pilot Positif Narkoba

Salah satu temuan penting dalam kasus ini adalah hasil pemeriksaan urine MS. Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, pilot tersebut dinyatakan positif mengandung beberapa zat narkotika.

“Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urine-nya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” ujar Hengky.

Dengan hasil tersebut, muncul dugaan kuat bahwa MS berada dalam pengaruh narkoba saat menerbangkan pesawat menuju Indonesia. Sebelumnya, MS diketahui masih aktif menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur ke Indonesia, yang membawa sedikitnya 170 penumpang.

Detail Penemuan Narkoba di Koper Pilot

Pilot MS ditangkap pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026. Penangkapan ini bermula ketika petugas Bea Cukai Soetta mencurigai koper yang dibawa MS saat tiba di Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa total ekstasi yang ditemukan mencapai 70.114 butir dengan berat bersih 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram. Selain ekstasi, petugas juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu di antara barang-barang pribadi tersangka.

“Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya,” kata Hengky di Tangerang pada hari Jumat, 31 Juli 2026.

Pilot Mengaku Sudah Tiga Kali Menyelundupkan Narkoba

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga MS tidak hanya sekali terlibat dalam penyelundupan narkotika. Pilot tersebut mengaku telah melakukan tiga kali perjalanan membawa narkoba.

Pada aksi pertama, MS membawa sabu-sabu menuju Sabah, Malaysia. Kemudian pada aksi kedua, ia membawa sabu-sabu seberat 7 kilogram dengan tujuan Jakarta. Aksi ketiga, yang akhirnya berhasil diungkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, adalah saat ia membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta.

“Tersangka mengaku telah tiga kali membawa barang haram tersebut ke Indonesia, dengan rincian dua kali di Jakarta dan satu kali di daerah lain,” ujar Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin.

Awaludin menambahkan bahwa penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan kebenarannya.

MS Diduga Sebagai Kurir Jaringan Narkoba Internasional

Polisi menduga MS berperan sebagai kurir dalam jaringan narkotika internasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pilot tersebut mengaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia untuk membawa narkoba ke Indonesia. Dengan asumsi kurs Rp 4.400 per ringgit, nilai upah tersebut setara sekitar Rp220 juta.

“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,” kata Hengky.

Dalam menjalankan aksinya, MS diduga memanfaatkan fasilitas khusus yang dimiliki awak pesawat. Hengky menjelaskan bahwa narkotika disembunyikan di dalam koper bagasi milik pilot. Saat melakukan proses keberangkatan, MS diduga memanfaatkan jalur khusus awak pesawat atau yang dikenal sebagai crew channel. Jalur tersebut berbeda dengan jalur pemeriksaan yang digunakan penumpang umum.

“Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian,” kata Hengky.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sosok yang memberikan perintah kepada MS serta jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ini. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kini masih memburu anggota lain dari jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan MS.

Join the discussion