Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Razia di Lokasi Konstruksi, Malaysia Tahan 26 WNI karena Langgar Aturan Imigrasi

Michael Miller - lenterafakta.com 3 mins read

KUALA KEDAH — Operasi penertiban yang dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Kedah berhasil menangkap 81 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam

Razia di Lokasi Konstruksi Malaysia Tahan 26 WNI karena Langgar Aturan Imigrasi

Lenterafakta.com – KUALA KEDAH — Operasi penertiban yang dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Kedah berhasil menangkap 81 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam razia di lokasi konstruksi Malaysia yang berlangsung pada Senin (3/8/2026). Dari total 81 orang yang ditahan, sebanyak 26 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar berbagai ketentuan imigrasi. Operasi yang diberi nama Ops Sapu ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam serta laporan masyarakat setempat terkait dugaan pelanggaran aturan imigrasi di wilayah tersebut.

Detail Operasi dan Hasil Penangkapan

JIM Kedah mengerahkan 19 petugas dari Unit Tindakan Imigrasi, Divisi Penegakan Hukum untuk melaksanakan pemeriksaan komprehensif di lokasi konstruksi. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa total 127 orang yang terdiri dari warga Malaysia dan warga asing. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh, sebanyak 81 orang akhirnya ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka terdiri dari 73 laki-laki dan delapan perempuan, yaitu 42 warga Bangladesh, 10 warga Myanmar, 26 warga Indonesia, satu warga Pakistan, dan dua warga India," kata JIM Kedah dalam keterangannya, dikutip dari Harian Metro Malaysia. Para warga asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/63 serta Peraturan Imigrasi 1963. Pelanggaran yang ditemukan antara lain masuk atau tinggal di Malaysia tanpa dokumen perjalanan maupun izin yang sah, menetap melebihi batas waktu yang diperbolehkan, serta melanggar ketentuan izin yang diberikan.

Dampak dan Tindakan Lanjutan

Dalam operasi yang sama, petugas juga menerbitkan satu surat panggilan saksi (Formulir 29) untuk membantu proses penyelidikan. Setelah ditangkap, seluruh PATI dibawa ke Kantor Imigrasi Negeri Kedah untuk menjalani proses pendataan dan dokumentasi. Mereka kemudian ditempatkan di Depot Imigrasi untuk pemeriksaan serta tindakan hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

JIM Kedah menegaskan akan terus melakukan operasi penegakan hukum secara berkala untuk memberantas keberadaan pendatang asing tanpa izin di wilayah tersebut. Selain menindak para pekerja asing ilegal, JIM Kedah juga memperingatkan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan atau pihak mana pun yang mempekerjakan, melindungi, atau membantu warga asing yang melanggar aturan imigrasi. JIM Kedah mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan keberadaan warga asing tanpa dokumen resmi atau dugaan pelanggaran aturan imigrasi.

Operasi razia di lokasi konstruksi Malaysia ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen pemerintah Malaysia dalam menertibkan pekerja asing. Bagi para pekerja Indonesia yang bekerja di sektor konstruksi, operasi ini menjadi pengingat penting untuk memastikan seluruh dokumen dan izin tinggal mereka masih berlaku. Pelanggaran imigrasi tidak hanya dapat mengakibatkan penahanan, tetapi juga deportasi dan larangan masuk kembali ke Malaysia dalam jangka waktu tertentu.

"JIM Kedah akan terus melakukan operasi penegakan hukum secara berkala untuk memberantas keberadaan pendatang asing tanpa izin di wilayah tersebut." — JIM Kedah

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu Ops Sapu? Ops Sapu adalah nama operasi penertiban yang dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Kedah untuk menangkap pendatang asing tanpa izin (PATI) di berbagai lokasi, termasuk lokasi konstruksi.

Berapa jumlah WNI yang ditahan dalam operasi ini? Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) ditahan dalam operasi razia di lokasi konstruksi Malaysia pada 3 Agustus 2026.

Apa pelanggaran imigrasi yang ditemukan? Pelanggaran yang ditemukan antara lain masuk atau tinggal di Malaysia tanpa dokumen perjalanan maupun izin yang sah, menetap melebihi batas waktu yang diperbolehkan, serta melanggar ketentuan izin yang diberikan.

Ke mana para PATI dibawa setelah ditangkap? Setelah ditangkap, seluruh PATI dibawa ke Kantor Imigrasi Negeri Kedah untuk menjalani proses pendataan dan dokumentasi, kemudian ditempatkan di Depot Imigrasi untuk pemeriksaan serta tindakan hukum lebih lanjut.

Bagaimana cara masyarakat melaporkan warga asing tanpa dokumen? Masyarakat dapat melaporkan keberadaan warga asing tanpa dokumen resmi atau dugaan pelanggaran aturan imigrasi langsung ke kantor imigrasi terdekat atau melalui hotline JIM Kedah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai operasi imigrasi di Malaysia, Anda dapat mengunjungi artikel terkait di Kompas Tren.

Join the discussion