Special Plan: IKM FIB UI Tegaskan Mahasiswa yang Ikut Kunjungan Kerja Gibran Bukan Utusan Organisasi
Special Plan: IKM FIB UI Clarify Daffa Ulhaq's Participation in Gibran's Visit Isn't Official BG: Event dan Konteks Special Plan, sebuah inisiatif yang
Special Plan: IKM FIB UI Clarify Daffa Ulhaq’s Participation in Gibran’s Visit Isn’t Official
BG: Event dan Konteks
Special Plan, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat kemitraan antara lembaga kemahasiswaan dan tokoh publik, menjadi sorotan setelah mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Daffa Ulhaq, terlibat dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, ke NTT, Gorontalo, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kehadiran Daffa dalam rangkaian kegiatan ini memicu pertanyaan tentang statusnya sebagai utusan resmi organisasi kemahasiswaan atau hanya sebagai peserta pribadi.
Pernyataan IKM FIB UI
Aliansi Ikatan Kemahasiswaan (IKM) FIB UI, yang berperan sebagai perwakilan keluarga mahasiswa FIB UI, secara tegas mengklarifikasi bahwa Daffa Ulhaq tidak dianggap sebagai utusan resmi dari lembaga kemahasiswaan. Dalam pernyataan yang diterbitkan melalui akun Instagram @bemfibui, mereka menegaskan bahwa partisipasi Daffa dalam kunjungan kerja Gibran berlangsung dalam kapasitas individu, bukan sebagai bagian dari Special Plan.
“Kehadiran dan keterlibatan Daffa Ulhaq dalam kegiatan tersebut adalah pilihan pribadi, bukan bentuk representasi dari IKM FIB UI atau lembaga kemahasiswaan lainnya. Atribut kampus yang digunakan juga bersifat simbolis dan tidak bermakna sebagai kekuasaan resmi organisasi,”
ungkap pihak IKM FIB UI. Dalam konteks Special Plan, kegiatan kunjungan kerja Gibran dianggap sebagai kesempatan untuk membangun hubungan antara tokoh nasional dan kalangan mahasiswa, tetapi bukan sebagai bentuk pengambilalihan atau kontrol oleh lembaga kekuasaan terhadap kegiatan kemahasiswaan.
Menurut pernyataan tersebut, Daffa Ulhaq adalah mahasiswa aktif di Program Sarjana Ilmu Sejarah FIB UI. Ia turut serta dalam kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari lima mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk UI, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sanata Dharma, dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI). Namun, IKM FIB UI menekankan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini tidak terkait langsung dengan Special Plan, melainkan merupakan keputusan pribadi.
Aliansi kemahasiswaan ini juga menjelaskan bahwa keikutsertaan Daffa dalam kegiatan Gibran dilakukan secara sukarela dan tidak terikat dengan instruksi formal dari lembaga kemahasiswaan. Dengan demikian, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk kolaborasi spontan, bukan sebagai bagian dari agenda khusus Special Plan yang bertujuan memperkuat pengaruh lembaga organisasi.
Dalam rangka menjaga kredibilitas dan keterbukaan, IKM FIB UI menegaskan bahwa investigasi internal sedang berlangsung untuk memastikan fakta terkait afiliasi Daffa dalam kunjungan kerja Gibran. Proses ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan atau penyerapan agenda kampus ke dalam struktur Special Plan. Pihak universitas diharapkan dapat memastikan bahwa kegiatan ini tetap independen dan mengutamakan kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.
Special Plan juga menjadi momentum untuk mengevaluasi hubungan antara lembaga kemahasiswaan dan pihak eksternal. Dengan partisipasi Daffa Ulhaq, IKM FIB UI berharap dapat memastikan bahwa setiap keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan publik tetap dipertahankan secara transparan dan tidak mengurangi ruang gerak mereka. “Special Plan bukan hanya tentang hubungan dengan tokoh nasional, tetapi juga tentang menjaga kebebasan mahasiswa dalam mengambil keputusan,”
terangnya pihak IKM FIB UI dalam pernyataan resmi mereka.
Kehadiran Daffa dalam kunjungan kerja Gibran menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan organisasi kemahasiswaan dalam kebijakan politik. Meski Special Plan memiliki tujuan untuk membangun kemitraan, IKM FIB UI menekankan bahwa partisipasi Daffa tidak mewakili sikap atau agenda organisasi. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bahwa mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai alat untuk menyebarluaskan kebijakan pihak tertentu.
