Tren

Selain Rektor, Siapa Saja yang Ditangkap KPK dalam OTT Unsoed?

KPK Amankan 14 Pejabat Unsoed dalam OTT ke-19 Tahun 2026

Lenterafakta.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (20/8/2026) menjerat belasan pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Aksi tersebut menjadi OTT ke-19 yang dilaksanakan lembaga antirasuah itu sepanjang tahun berjalan. Total 14 orang diamankan — 12 di antaranya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua lainnya di Jakarta.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/8/2026), dikutip dari Antara, para pihak yang ditangkap di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian diterbangkan ke ibu kota untuk pendalaman keterangan.

“12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.”

Dua orang yang ditangkap langsung di Jakarta segera menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, sembilan orang secara keseluruhan diperiksa secara mendalam oleh KPK di Jakarta.

Rektor dan Dua Wakil Rektor Terjaring

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

“Ada Rektor juga,”

Setyo menyampaikan hal itu kepada Antara di Jakarta pada Jumat. Selain Sodiq, dua pejabat rektorat lain yang dikonfirmasi ikut terjaring adalah Prof. Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Akademik, serta Prof. Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Ketiganya merupakan bagian dari jajaran pimpinan yang diamankan.

Adapun status dua wakil rektor lainnya — Prof. Kuat Puji Prayitno (Bidang Umum dan Keuangan) dan Prof. Waluyo Handoko (Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas) — belum dapat dipastikan. Setyo menyatakan belum menerima informasi terkini mengenai keduanya.

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update.”

Dugaan Transaksi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,”

Budi Prasetyo menyatakan keprihatinan mendalam karena praktik dugaan korupsi itu terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa proses masuk perguruan tinggi seharusnya mencerminkan nilai dan karakter, bukan sekadar transaksi.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter.”

Ia menambahkan bahwa dugaan transaksi sejak tahap awal masuk kampus merupakan persoalan serius.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa.”

Prosedur Hukum dan Barang Bukti

Hingga Jumat (21/8/2026), KPK belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga tersebut memiliki jeda waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.”

Konteks OTT Sepanjang 2026

OTT di Unsoed menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK tahun ini. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menangani berbagai perkara, mulai dari dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak pada Januari hingga sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah pada bulan-bulan berikutnya. Pada Juli 2026, misalnya, OTT ke-15 hingga ke-18 menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dengan penindakan di Unsoed, KPK kembali menyoroti sektor pendidikan dan dugaan praktik transaksional yang mengiringi proses penerimaan mahasiswa baru.

Frequently Asked Questions

What is Selain Rektor Siapa Saja yang Ditangkap?

Selain Rektor Siapa Saja yang Ditangkap is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Selain Rektor Siapa Saja yang Ditangkap matter?

Selain Rektor Siapa Saja yang Ditangkap matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *