Tren

Penerima KIP Kuliah Bakal Dicek Lewat DTSEN? Anggota DPR Dorong Pendataan Lebih Ketat

Lenterafakta.com – Komisi VIII DPR RI mendorong perguruan tinggi memperkuat proses pendataan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar bantuan pendidikan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Salah satu langkah yang dinilai dapat memperkuat ketepatan sasaran program tersebut adalah mencocokkan data mahasiswa dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN ). Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati mengatakan, pencocokan data dibutuhkan agar kondisi sosial dan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat teridentifikasi secara lebih akurat.

Hal itu disampaikan Haeny saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Kamis (20/8/2026). Menurut Haeny, Komisi VIII DPR RI selama ini kerap menerima aspirasi mengenai kebutuhan mahasiswa terhadap bantuan pendidikan melalui program KIP Kuliah. Kondisi tersebut membuat perguruan tinggi dinilai perlu mengambil peran lebih aktif, terutama dalam mengidentifikasi mahasiswa baru yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

“Kita menyarankan agar pihak rektorat atau sivitas akademika, khususnya para pengajar, untuk mendata mahasiswa-mahasiswa baru yang ada di UIN ini dan kemudian melengkapinya dengan data-data yang ada di DTSEN,” ujar Haeny, sebagaimana diberitakan laman DPR RI, Jumat (21/8/2026). Pendataan dari tingkat perguruan tinggi, menurut dia, dapat menjadi salah satu cara untuk mengetahui mahasiswa yang kondisi sosial ekonominya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. DTSEN kemudian dapat digunakan sebagai data pembanding untuk memperkuat proses identifikasi tersebut.

Dengan demikian, pengusulan penerima bantuan tidak hanya mengandalkan informasi yang dimiliki kampus, tetapi juga didukung data sosial ekonomi yang tersedia secara nasional. Haeny mengatakan, hasil pendataan dan identifikasi mahasiswa selanjutnya dapat disampaikan kepada kementerian terkait serta Komisi VIII DPR RI. Langkah tersebut diperlukan agar terdapat koordinasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan DPR dalam mengupayakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

“Kemudian dari identifikasi ini dikirimkan kepada kementerian dan kepada kami, Komisi VIII,” katanya. Haeny menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi penting mengingat kemampuan anggaran untuk program bantuan pendidikan memiliki keterbatasan. Penguatan data diharapkan membantu memastikan bantuan yang tersedia dapat diarahkan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan.

Selain perguruan tinggi, koordinasi juga diperlukan dengan Kementerian Agama mengingat kunjungan kerja Komisi VIII dilakukan di perguruan tinggi keagamaan Islam. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pendataan hingga penyampaian kebutuhan mahasiswa kepada pihak yang berkepentingan. Haeny menegaskan, keterbatasan anggaran tidak semestinya menghentikan upaya pemerintah, DPR, dan perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan.

Menurut dia, para pemangku kepentingan perlu saling memperkuat agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Komisi VIII DPR RI, yang memiliki ruang lingkup kerja di bidang sosial dan keagamaan, disebut akan terus mendorong kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial. Salah satu bentuknya adalah mendukung akses pendidikan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.

“Komisi VIII ini adalah sosial keagamaan juga, sehingga di antara keterbatasan itu kita bisa saling mengingatkan, saling memperkuat agar hal yang terbatas tidak menjadi sebuah rintangan bagi kita sekalian untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan sosial,” tutup Haeny. Penguatan pendataan melalui DTSEN dengan demikian dinilai penting dalam proses penyaluran KIP Kuliah, terutama untuk membantu perguruan tinggi mengenali kondisi sosial ekonomi mahasiswa dan memastikan program bantuan pendidikan diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan. Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7.

Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Frequently Asked Questions

What is Penerima KIP Kuliah Bakal Dicek Lewat?

Penerima KIP Kuliah Bakal Dicek Lewat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Penerima KIP Kuliah Bakal Dicek Lewat matter?

Penerima KIP Kuliah Bakal Dicek Lewat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *