Anggaran CCTV Lapas-Rutan Belum Tersedia pada 2026
Lenterafakta.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan belum memiliki anggaran khusus untuk memasang kamera pengawas atau CCTV secara menyeluruh di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia sepanjang 2026. Keterbatasan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan bahwa absennya pemasangan CCTV secara luas bukan disebabkan oleh upaya mencari alasan. Ia menyebut kebutuhan penguatan teknologi pengawasan sebenarnya telah menjadi perhatian Ditjen Pemasyarakatan, termasuk gagasan membangun pusat komando terpadu.
“Namun sampai tahun ini, secara jujur, kami bukan mengeles, bukan apa ya, tahun 2026 memang anggaran tidak ada. Kita mau rencanakan mau kita pasang semuanya,” kata Mashudi.
Pernyataan tersebut muncul dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, mempertanyakan keseriusan pembenahan sistem keamanan dan pengawasan di lapas maupun rutan.
Sorotan atas Temuan di Lapas Cibinong
Prana mengaitkan urgensi penggunaan teknologi dengan terungkapnya rumah berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Baginya, kasus tersebut memperlihatkan persoalan yang tidak bisa dipandang sebagai kejadian tunggal. Ia menilai keadaan serupa berpotensi ditemukan di banyak lembaga pemasyarakatan.
“Padahal saya selalu menyampaikan ini setahun yang lalu terhadap Bapak. Bapak mesti ingat, teknologi, teknologi selalu saya sampaikan,” ujar Prana.
Ia mengatakan peristiwa di Cibinong telah membuka persoalan yang lebih luas dalam sistem pemasyarakatan. Prana juga menyinggung kemungkinan adanya penyewaan fasilitas dengan nilai mulai Rp 15 juta hingga Rp 30 juta sampai Rp 40 juta.
“Dan kejadian ini, Pak, akhirnya tabir kebobrokan daripada pemasyarakatan ini terbuka semua, Pak. Kejadian Cibinong ini tidak hanya satu di Cibinong, tapi hampir di semua lapas. Ada semua. Ya mungkin sewanya Rp 15 sampai Rp 30-40 juta ya,” sambungnya.
Keberadaan CCTV dipandang penting bukan sekadar sebagai perangkat elektronik. Kamera pengawas dapat mendukung pengawasan aktivitas di area tahanan, membantu penelusuran ketika terjadi pelanggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan lapas dan rutan. Namun, perangkat itu tetap membutuhkan jaringan, penyimpanan data, pemeliharaan, serta petugas yang dapat memantau dan menindaklanjuti temuan.
Desakan Pembenahan Menyeluruh
Prana meminta Ditjen Pemasyarakatan melakukan perubahan yang lebih mendasar. Ia mengingatkan bahwa lembaga tersebut kini berada dalam satu kementerian yang bermitra dengan Komisi XIII DPR. Karena itu, pembenahan dinilai perlu menyentuh tata kelola, keamanan, layanan, serta sistem kepegawaian secara bersamaan.
“Jadi nanti orang menganggap bahwa Komisi XIII enggak ada kerja selama ini. Tolong Pak Dirjen. Jadi lakukanlah pembenahan secara menyeluruh. Sentuh itu teknologi. semuanya, sistem keamanannya, sistem kepegawaiannya ya, pelayanannya,” kata Prana.
Ia mendorong agar belanja pengadaan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar bermanfaat bagi pengawasan dan perbaikan layanan. Teknologi, termasuk CCTV, disebut sebagai salah satu instrumen yang perlu diprioritaskan dalam upaya tersebut.
“Jadi ini harus diubah, Pak Dirjen. Ya, jangan uangnya untuk pengadaan-pengadaan hal yang kurang bermanfaat. Tapi kalau Bapak sentuh teknologi, insya Allah, Pak. Coba kita lihat PT Kereta Api. Dulu gimana PT Kereta Api. Sekarang hebat luar biasa. Masa Pemasyarakatan tidak bisa?” tukasnya.
Seruan itu menempatkan teknologi sebagai bagian dari perubahan sistem, bukan jawaban tunggal atas seluruh persoalan. Pengawasan digital dapat membantu mendeteksi ketidaksesuaian di lapangan, tetapi efektivitasnya juga bergantung pada prosedur pengamanan, integritas petugas, dan tindak lanjut atas setiap temuan.
Upaya Kepala Lapas dan Rutan
Mashudi menyampaikan bahwa sejumlah kepala lapas dan rutan telah berusaha menyediakan jaringan CCTV dengan sumber daya yang terbatas. Dalam kondisi anggaran pusat belum tersedia, ada pimpinan unit yang bahkan memakai dana pribadi untuk memasang perangkat pengawasan.
“Tapi kami tidak mengeles apa pun bentuknya. Kami daripada masing-masing kalapas berupaya, ya kan, berupaya untuk membangun bagaimana jaringan CCTV yang ada di lapas dan rutan,” ucap Mashudi.
Ia menyatakan Ditjen Pemasyarakatan juga memiliki keinginan untuk mengembangkan sentral command center. Pusat komando semacam itu diharapkan dapat menghubungkan atau memantau sistem pengawasan dari berbagai lapas dan rutan. Akan tetapi, rencana tersebut masih terbentur keterbatasan pembiayaan pada tahun anggaran 2026.
“Kami ingin juga sentral command center yang ada kita lakukan. Namun tahun 2026, secara jujur tidak ada anggaran yang besar. Ini yang menjadikan hambatan keinginan kami, ya kan kita semuanya 2026 ada,” imbuh dia.
Persoalan anggaran ini membuat pembahasan pengawasan pemasyarakatan tidak berhenti pada pemasangan kamera. Kebutuhan yang dibicarakan mencakup pemerataan perangkat di banyak lokasi, kualitas jaringan, pengelolaan rekaman, serta kemampuan untuk merespons masalah yang terekam. Tanpa dukungan pendanaan memadai, penerapan sistem yang seragam di seluruh lapas dan rutan menjadi sulit diwujudkan.
Di sisi lain, temuan di Lapas Cibinong memperkuat tuntutan agar pembenahan berjalan lebih cepat dan menyeluruh. Perdebatan di DPR menunjukkan bahwa penguatan teknologi telah menjadi salah satu titik perhatian dalam evaluasi sistem pemasyarakatan, bersamaan dengan tuntutan perbaikan keamanan, tata kelola pegawai, dan kualitas pelayanan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dirjen Pas?
Dirjen Pas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dirjen Pas matter?
Dirjen Pas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

