Ekbis

Menkop Pastikan Gaji PNS Dibayarkan lewat Koperasi Merah Putih Mulai Tahun Ini

codex-04fb130e505d4a56aafa40c464d553ed

Menkop Pastikan Gaji PNS Dibayarkan lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini

Lenterafakta.com – Menkop Pastikan Gaji PNS Dibayarkan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai tahun ini. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa rencana tersebut akan direalisasikan setelah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Rabu (14/10/2026).

Menurut Ferry, Kementerian Keuangan telah menyetujui rencana penyaluran tersebut dan menyiapkan anggarannya. Ia menyatakan proses pengajuan telah dilakukan sehingga pembayaran dapat segera disiapkan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Koperasi untuk memperluas peran KDKMP, khususnya dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat.

"Sekarang (tahun ini)," ujar Ferry mengenai waktu pelaksanaan rencana penyaluran gaji PNS melalui koperasi.

Peran Koperasi Merah Putih dalam Layanan Pembayaran

Menkop Pastikan Gaji PNS Dibayarkan melalui koperasi bukan hanya sebagai rencana administratif, melainkan juga bagian dari pengembangan ekosistem layanan KDKMP. Ke depan, setiap koperasi desa atau kelurahan tersebut akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lain yang relevan.

Kerja sama itu diharapkan membuat KDKMP memiliki kapasitas untuk melayani kebutuhan transaksi keuangan di tingkat lokal. Dengan dukungan jaringan layanan pembayaran, koperasi dapat menjadi salah satu tempat yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan tertentu tanpa harus selalu bergantung pada fasilitas yang berada jauh dari wilayah tempat tinggal mereka.

Sebelumnya, Ferry juga menyampaikan rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta pada Senin (5/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan adanya pembicaraan mengenai peran Kementerian Keuangan untuk memastikan koperasi dapat menjadi unit layanan jasa pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun.

"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun," kata Ferry.

Klarifikasi Kementerian Koperasi soal Peran Bank

Rencana ini memunculkan beragam tanggapan di masyarakat, termasuk kekhawatiran mengenai posisi bank dalam proses pembayaran gaji dan pensiun ASN. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi memberikan penjelasan bahwa tujuan kebijakan bukan untuk menyingkirkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa KDKMP diposisikan sebagai salah satu pilihan layanan. Artinya, ASN dapat memiliki alternatif untuk mengambil gaji atau pensiun melalui koperasi, selain tetap memanfaatkan layanan perbankan yang tersedia.

Pendekatan tersebut menempatkan koperasi sebagai bagian dari ekosistem pelayanan keuangan yang lebih luas. Kementerian Koperasi menilai kolaborasi antarlembaga dapat mendukung pelayanan yang lebih baik, sekaligus membuka peluang pertumbuhan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam sistem tersebut.

"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Ahmad.

Apa arti kebijakan ini bagi PNS dan ASN?

Bagi PNS dan ASN, Menkop Pastikan Gaji PNS Dibayarkan lewat Koperasi Merah Putih berarti akan tersedia opsi layanan pembayaran melalui KDKMP. Koperasi direncanakan menjadi salah satu saluran untuk mengambil gaji atau pensiun, bukan pengganti tunggal bagi layanan bank.

Pelaksanaan layanan tersebut akan melibatkan kerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya. Keterlibatan mitra menjadi penting karena koperasi memerlukan dukungan sistem layanan pembayaran untuk menjalankan fungsi tersebut.

FAQ Penyaluran Gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih

Kapan gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih mulai direncanakan?

Ferry Juliantono menyatakan rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026. Pengajuannya telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Apakah pembayaran melalui koperasi menggantikan bank?

Tidak. Kementerian Koperasi menegaskan penyaluran melalui KDKMP bukan ditujukan untuk menggeser peran BPD atau layanan perbankan. Koperasi akan menjadi salah satu pilihan bagi ASN untuk mengambil gaji atau pensiun.

Siapa saja yang akan mendukung layanan koperasi?

KDKMP direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya untuk mendukung layanan transaksi dan pembayaran.

Apakah kebijakan ini juga mencakup pensiun?

Dalam penjelasan Ferry, pembicaraan dengan Kementerian Keuangan mencakup kemungkinan koperasi menjadi unit layanan jasa pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *