Regional

Polda Jatim Tangkap 11 Orang Saat Demo Grahadi Surabaya di Gang Setan Hingga Hotel Ina

codex-736ad6b92cbd4740907fa03c875a7ee8

Polisi Amankan 11 Orang Usai Aksi di Sekitar Grahadi Surabaya

Lenterafakta.com – Pengamanan demonstrasi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berlanjut hingga sejumlah titik di sekitarnya pada Kamis (22/10/2026). Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga berkaitan dengan potensi gangguan keamanan saat aksi berlangsung.

Unjuk rasa tersebut diikuti mahasiswa dan unsur masyarakat sipil yang menggunakan nama “Aliansi Masyarakat Sadar”. Kegiatan penyampaian pendapat berpusat di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Grahadi dan area Taman Apsari.

Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, penyampaian aspirasi berlangsung tertib. Para peserta menyampaikan tuntutan secara bergantian tanpa gangguan berarti di titik utama aksi. Meski demikian, aparat melakukan langkah pencegahan dengan memeriksa kawasan lain yang berada tidak jauh dari lokasi demonstrasi.

Penyisiran dilakukan di beberapa lokasi

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyebut pengamanan tidak hanya difokuskan pada kerumunan di depan Grahadi. Petugas juga bergerak ke sejumlah area yang menjadi tempat massa tersebar setelah atau selama aksi berlangsung.

“Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Kamis.

Gang Setan berada di sisi barat Taman Apsari, sementara Hotel Ina Simpang berjarak kurang lebih 50 meter dari kawasan tersebut. Titik-titik itu masih berada dalam jangkauan area pusat kegiatan demonstrasi, sehingga kepolisian melakukan antisipasi untuk mencegah munculnya kericuhan.

Dari penyisiran itu, 11 orang dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan masih berjalan guna menentukan keterkaitan masing-masing orang dengan barang yang diamankan serta dugaan tindakan yang sedang didalami penyidik.

Barang bukti masih ditelusuri

Polisi menyita beberapa barang dari orang-orang yang diamankan. Barang tersebut meliputi cairan tiner, arak, senjata keling atau knuckle, serta sejumlah telepon seluler. Keberadaan benda-benda itu menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat digunakan atau memicu gangguan ketertiban.

Namun, kepolisian belum menyimpulkan hubungan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan tertentu. Penelusuran masih diperlukan untuk memastikan fakta, asal barang, tujuan kepemilikan, dan kemungkinan peran setiap orang yang diperiksa.

“Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dekananto.

Telepon seluler yang disita juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Aparat menemukan percakapan yang dinilai mengarah pada dugaan ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Temuan tersebut saat ini masih terus kami dalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut,” katanya.

Penelusuran digital tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan akhir. Pemeriksaan diperlukan untuk melihat konteks percakapan, kaitannya dengan barang yang disita, serta dugaan keterlibatan pihak lain. Polda Jatim menyatakan pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang tambahan yang berhubungan dengan perkara ini.

Dua mahasiswa ikut diperiksa

Dari total 11 orang yang diamankan, dua orang tercatat sebagai mahasiswa. Sembilan orang lainnya disebut sebagai anak putus sekolah. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Status hukum mereka akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan alat bukti selesai. Kepolisian menyampaikan bahwa langkah hukum baru akan ditempuh apabila unsur pidana dan kecukupan bukti telah terpenuhi.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kasus ini juga menegaskan perbedaan antara peserta yang menyampaikan pendapat secara damai dengan orang-orang yang sedang diperiksa secara terpisah. Demonstrasi merupakan ruang warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum, sementara pengamanan dilakukan untuk menjaga kegiatan tersebut tidak berubah menjadi gangguan keamanan.

Dekananto menekankan bahwa 11 orang yang diamankan tidak dapat disamakan dengan seluruh peserta aksi dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Penegasan ini penting karena aksi di depan Grahadi pada hari itu sendiri berakhir dalam kondisi kondusif.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pendalaman kepolisian terhadap barang sitaan, isi percakapan dalam telepon seluler, dan peran individu dari 11 orang tersebut. Hingga tahap ini, aparat masih mengumpulkan serta menguji informasi yang diperlukan sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.

Frequently Asked Questions

What is Polda Jatim Tangkap 11 Orang Saat?

Polda Jatim Tangkap 11 Orang Saat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polda Jatim Tangkap 11 Orang Saat matter?

Polda Jatim Tangkap 11 Orang Saat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *