Kemenkes Ikuti Proses BPOM dalam Penelusuran Pemanis Beeru
Lenterafakta.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemeriksaan kandungan pemanis pada produk pangan olahan dalam kemasan, termasuk produk stevia Beeru yang sedang disorot, berada dalam kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan adanya sukralosa dan neotam dalam komposisinya.
Budi menyampaikan bahwa pemanis buatan memang digunakan sebagai alternatif pengganti gula pada sejumlah produk. Namun, penggunaannya perlu mengikuti ketentuan keamanan pangan yang berlaku.
“Sebagai pengganti gula, ada tuh beberapa pemanis-pemanis buatan. Beberapa pemanis buatan itu ada yang tidak atau tidak direkomendasikan,” kata Budi di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memiliki tugas dalam pengaturan dan pengawasan pangan maupun minuman siap saji. Sementara itu, produk makanan dan minuman olahan yang dipasarkan dalam kemasan menjadi area pengawasan BPOM. Karena itu, Kemenkes akan mengikuti hasil serta ketentuan yang ditetapkan lembaga tersebut.
“Ranahnya memang ranahnya BPOM, bukan ranahnya Kementerian Kesehatan. Jadi, kita mengikuti BPOM,” tutur dia.
Penelusuran terhadap Beeru masih berlangsung. BPOM sedang mengambil sampel produk untuk kemudian menjalani pengujian di laboratorium. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan tersedia.
“Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia,” kata Ikrar, Kamis (29/10/2026).
Produk Dihentikan Sementara Selama Verifikasi
Perhatian terhadap Beeru muncul setelah hasil uji laboratorium mandiri yang disampaikan Samira Fuad Abdullah, yang dikenal di media sosial sebagai Dokter Detektif atau Doktif, memunculkan dugaan campuran pemanis buatan sukralosa dan neotam pada produk yang dipasarkan sebagai pemanis stevia.
Pihak penjual menyatakan sedang menelusuri persoalan tersebut bersama mitra manufaktur. Dalam keterangannya, mereka juga menyampaikan permintaan maaf atas kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat.
“Kami juga memohon maaf atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Perlu kami sampaikan bahwa B S diproduksi melalui kerja sama dengan mitra manufaktur yang menangani pengadaan bahan baku, dan proses produksi,” tulis keterangan resmi dari mereka.
Penjualan produk untuk sementara dihentikan sampai proses verifikasi selesai. Langkah ini membuat konsumen perlu menunggu kejelasan hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai kandungan dan status keamanan produk tersebut.
Pengujian sampel menjadi bagian penting dalam proses ini karena informasi mengenai komposisi produk pangan perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan yang sesuai. Hasil resmi nantinya dapat memberikan kepastian mengenai kandungan yang ditemukan, kesesuaiannya dengan label, serta langkah pengawasan yang diperlukan.
Pesan untuk Membatasi Asupan Gula
Di luar isu Beeru, Budi kembali mengingatkan pentingnya mengendalikan konsumsi gula. Pesan tersebut ditujukan kepada masyarakat luas, terutama karena asupan gula yang berlebihan dapat berkaitan dengan berbagai risiko gangguan kesehatan.
“Gula kalau ketinggian bisa menyebabkan diabetes, bisa kena stroke, bisa kena jantung, bisa kena masalah ginjal. Jadi, buat teman-teman di sini tolong bantu sosialisasikan agar orang Indonesia tuh jangan terlalu banyak mengonsumsi gula,” ujar dia.
Pemanis pengganti gula kerap dipilih oleh konsumen yang ingin mengurangi rasa manis dari gula biasa dalam makanan atau minuman. Meski demikian, pilihan produk tetap perlu disertai perhatian terhadap informasi pada kemasan. Konsumen dapat memeriksa daftar bahan, keterangan kandungan, aturan penggunaan, serta status izin edar sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
Label kemasan juga membantu masyarakat membedakan produk yang memakai bahan pemanis tertentu. Kejelasan informasi penting agar pembeli dapat membuat pilihan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dalam kasus yang sedang diperiksa, masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan kesimpulan yang belum didukung hasil pengujian resmi.
Perhatian publik terhadap kandungan pemanis menunjukkan bahwa transparansi produk pangan menjadi hal yang penting. Produsen, mitra manufaktur, dan pihak pengawas memiliki peran berbeda dalam memastikan bahan baku, proses produksi, serta informasi pada kemasan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk saat ini, perkembangan Beeru bergantung pada proses pengambilan sampel dan uji yang dilakukan BPOM. Setelah hasil tersedia, lembaga tersebut akan menyampaikan informasi kepada publik. Kejelasan itu akan menjadi rujukan utama terkait dugaan adanya sukralosa dan neotam dalam produk pemanis stevia tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menkes Tanggapi soal Beeru Stevia Mengandung?
Menkes Tanggapi soal Beeru Stevia Mengandung is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menkes Tanggapi soal Beeru Stevia Mengandung matter?
Menkes Tanggapi soal Beeru Stevia Mengandung matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

