Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

New Policy: Menkes Uji Kadar Lemak Telur Gulung, Martabak Manis, Gorengan, Mana Tertinggi?

Michael Miller - lenterafakta.com 3 mins read

New Policy: Menkes Uji Kadar Lemak Telur Gulung, Martabak Manis, dan Gorengan New Policy - Dalam upaya memperbaiki kesehatan masyarakat, New Policy yang baru

New Policy: Menkes Uji Kadar Lemak Telur Gulung, Martabak Manis, Gorengan, Mana Tertinggi?

New Policy: Menkes Uji Kadar Lemak Telur Gulung, Martabak Manis, dan Gorengan

New Policy – Dalam upaya memperbaiki kesehatan masyarakat, New Policy yang baru diluncurkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terperinci mengenai kandungan lemak jenuh dalam makanan populer Indonesia. Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Saraswanti Indo Genetech (SIG) di Bogor mengungkapkan bahwa ketiga makanan tersebut, yaitu telur gulung, martabak manis, dan gorengan, memiliki kadar lemak yang melebihi batas ideal harian. New Policy ini bertujuan meningkatkan kesadaran konsumen akan risiko konsumsi berlebihan dari makanan-makanan yang sering dikonsumsi sehari-hari.

Pengujian Kadar Lemak pada Makanan Favorit

New Policy menyebutkan bahwa lemak jenuh yang dianjurkan untuk dikonsumsi sehari-hari adalah maksimal 20 gram. Namun, hasil uji menunjukkan bahwa makanan-makanan Indonesia seperti telur gulung, martabak manis, dan gorengan bisa melebihi ambang tersebut. Dalam penelitian, 10 tusuk telur gulung mengandung 15 gram lemak jenuh, yang merupakan separuh dari batas harian yang disarankan. Sementara itu, lima biji gorengan tergolong memakan 17 gram lemak, dan satu potong martabak manis memiliki 9 gram lemak jenuh. New Policy memperingatkan bahwa konsumsi berlebihan dari makanan ini dapat meningkatkan risiko penyakit seperti obesitas, hipertensi, dan diabetes tipe 2.

“Dengan New Policy, kita bisa mengenali makanan mana yang mengandung lemak tinggi dan mengurangi konsumsinya secara sadar,” jelas Budi dalam postingan Instagramnya, @bgsadikin, Selasa (23/6/2026).

Meski terlihat sederhana, telur gulung ternyata mengandung bahan-bahan seperti air, garam, dan bahan penyedap yang memengaruhi kandungan lemaknya. Sementara itu, gorengan seperti bala-bala, tahu goreng, dan tempe goreng memiliki kandungan lemak tinggi karena proses penggorengan. Martabak manis, meski lezat, juga memiliki konsentrasi lemak yang signifikan, terutama pada varian cokelat keju. New Policy menekankan pentingnya keseimbangan dalam pola makan untuk menjaga kesehatan jangka panjang.

Sistem Label Nutri-Level dan Penerapan New Policy

Sebagai bagian dari New Policy, sistem pelabelan gizi Nutri-Level diperkenalkan untuk memudahkan masyarakat mengenali risiko kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan. Label ini menggunakan huruf A hingga D, dengan D menunjukkan tingkat lemak jenuh di atas 2,8 gram per porsi. New Policy diluncurkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026, yang berlaku sejak Mei 2026. Sistem ini diharapkan menjadi alat bantu untuk mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat.

“New Policy ini adalah langkah strategis untuk mencegah penyakit tidak menular melalui edukasi dan pengawasan kualitas makanan,” tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Menkes, label nutri-level bisa memberikan informasi cepat bagi konsumen. Misalnya, makanan dengan label D diingatkan untuk dikonsumsi dengan hati-hati. New Policy juga menekankan pentingnya kebijakan ini dalam menekan konsumsi lemak berlebihan, terutama di kalangan masyarakat yang sering mengonsumsi makanan siap saji atau gorengan.

Makanan Populer yang Menjadi Fokus New Policy

Menkes menyoroti bahwa telur gulung, martabak manis, dan gorengan adalah makanan favorit banyak orang. Namun, kebiasaan mengonsumsinya tanpa batas bisa berdampak negatif pada kesehatan. New Policy memberikan rekomendasi harian konsumsi lemak jenuh, yaitu 20 gram. Untuk telur gulung, 10 tusuk saja sudah mencapai separuh dari batas tersebut. Sementara itu, martabak manis dan gorengan memiliki kandungan lemak yang lebih tinggi.

“New Policy meminta masyarakat untuk memperhatikan jumlah lemak dalam makanan, terutama yang sering dikonsumsi secara berlebihan,” tambah Menkes.

Dalam konteks New Policy, masyarakat diminta untuk memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi. Misalnya, mengganti gorengan dengan makanan kering atau sayur bisa menjadi solusi. Selain itu, Menkes juga mendorong penggunaan minyak sehat dan pengurangan jumlah penggorengan untuk meminimalkan risiko kesehatan.

Kesehatan Masyarakat dan Dampak New Policy

New Policy tidak hanya sekadar mengungkapkan data lemak, tetapi juga menginspirasi perubahan perilaku. Menkes menjelaskan bahwa data ini bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan sehari-hari. Misalnya, mengurangi frekuensi konsumsi martabak manis atau membatasi jumlah gorengan per hari. New Policy juga memperkenalkan metode pengukuran kandungan lemak yang lebih akurat, sehingga masyarakat bisa lebih percaya pada informasi yang diberikan.

“New Policy ini adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat melalui pendekatan preventif,” kata Menkes.

Kebijakan ini menjadi rekomendasi penting bagi para pelaku

Join the discussion