Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Topics Covered: Ada Ribuan Ancaman PHK, Begini Cara Dapat Bantuan Uang Tunai Sampai 6 Bulan

Jennifer Thomas - lenterafakta.com 3 mins read

Topics Covered: ed – Banyak pekerja di Indonesia kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengkhawatirkan, dengan ribuan karyawan di sektor

Topics Covered: Ada Ribuan Ancaman PHK, Begini Cara Dapat Bantuan Uang Tunai Sampai 6 Bulan

Konjungsi PHK dan Bantuan Uang Tunai

Topics Covered – Banyak pekerja di Indonesia kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengkhawatirkan, dengan ribuan karyawan di sektor industri dan perusahaan lain berpotensi terkena dampaknya. Menurut Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, gelombang PHK terutama terjadi di sektor manufaktur dan perdagangan, yang sering kali menjadi korban utama dari perubahan ekonomi. Ia menyebutkan, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat dan Jawa Timur sedang mempertimbangkan penyesuaian tenaga kerja, dengan total hingga 15.000 karyawan yang diprediksi akan dirumahkan. Salah satu contohnya adalah PT Feng Tay di Bandung, yang sedang memproses pengurangan sebanyak 4.000 pekerja sambil menunggu kepastian produksi.

“Di PT Feng Tay, perusahaan sepatu di Bandung, sekitar 4.000 karyawannya sudah dirumahkan,” ujar Said Iqbal dilansir dari laman Bangka Pos pada Minggu (21/6/2026). Ia menambahkan, PHK tidak hanya terjadi di industri, tetapi juga terdapat ancaman di sektor jasa, teknologi, dan pertambangan, terutama akibat tekanan biaya produksi yang meningkat.

Program Bantuan Uang Tunai Pasca PHK

Topics Covered – Dalam situasi PHK yang semakin luas, pemerintah telah meluncurkan program bantuan uang tunai bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Bantuan ini berupa penggantian sebesar 60 persen dari upah yang diterima sebelum PHK, dengan durasi hingga 6 bulan. Selain itu, program ini juga menyediakan layanan bursa kerja, pelatihan kompetensi, dan konseling untuk membantu pekerja menyesuaikan diri dengan kondisi baru. Inisiatif ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan bagian dari Jaminan Pemutusan Kerja (JKP) yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial pada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Said Iqbal menjelaskan, bantuan uang tunai merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi PHK. “Pemerintah ingin memastikan pekerja tidak kehilangan penghasilan selama masa transisi,” katanya. Dalam konteks Topics Covered, program ini menjadi solusi bagi ribuan pekerja yang menghadapi risiko pengangguran.

Kriteria Pemenuhan Bantuan

Topics Covered – Untuk memperoleh bantuan uang tunai, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat tertentu. Pertama, usia maksimal 54 tahun saat PHK terjadi. Kedua, masa iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal 12 bulan dalam rentang 24 bulan sebelum pemutusan kerja. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada pekerja yang resign, pensiun, meninggal dunia, atau PKWT yang masa kontrak berakhir. Syarat ini bertujuan untuk memprioritaskan pekerja yang secara aktif terlibat dalam hubungan kerja tetap.

Kemnaker juga menjelaskan bahwa penerima bantuan harus menunjukkan bukti PHK yang sah, seperti surat pemutusan kerja dan keterangan dari pihak perusahaan. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal SIAPKerja atau aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Said Iqbal menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja, terutama dalam konteks Topics Covered tentang PHK massal.

Manfaat Tambahan Program

Topics Covered – Selain bantuan uang tunai, program JKP juga memberikan akses ke layanan bursa kerja dan pelatihan kompetensi yang penting bagi pekerja yang sedang mencari pengganti. Bursa kerja online ini menyediakan database pekerjaan terupdate, sehingga memudahkan pekerja untuk menemukan peluang kerja baru. Sementara itu, pelatihan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencakup pelatihan reskilling dan upskilling untuk meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Dalam konteks Topics Covered, manfaat tambahan ini menjadi poin utama yang harus diperhatikan pekerja. Pelatihan yang dilakukan secara gratis bisa memperkuat daya saing pekerja di era industri 4.0. Said Iqbal menyoroti pentingnya kompetensi yang relevan dalam mencari pekerjaan baru. “Program ini tidak hanya memberi uang tunai, tetapi juga memberi arahan untuk mengembangkan diri,” jelasnya. Selain itu, penerima bantuan bisa mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah lulus uji kompetensi.

“Program ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja yang sedang menghadapi PHK,” ujar Said Iqbal dalam wawancara terpisah. Ia menambahkan, penggunaan program JKP juga membantu mengurangi risiko pengangguran jangka panjang, yang menjadi isu utama dalam Topics Covered sektor ketenagakerjaan.

Topics Covered – Berdasarkan laporan Kontan, beberapa perusahaan di Jawa Timur seperti dua produsen komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto sedang mengupayakan pemindahan produksi ke luar negeri, yang memicu pengurangan sekitar 11 ribu karyawan. Di Bekasi, ancaman PHK terhadap 55.000 buruh pabrik terjadi akibat kenaikan biaya gas industri. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, langkah ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi pekerja di berbagai sektor.

Join the discussion