Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Latest Program: Dikaitkan dengan Program MBG, PT Want Want Indonesia: Tidak Ada Kontrak dengan Pemerintah

Nancy Anderson - lenterafakta.com 2 mins read

Indonesia: Tidak Ada Kontrak dengan Pemerintah Latest Program - Beberapa waktu belakangan, produk Want Want O-Pao menjadi perbincangan publik setelah terkait

Latest Program: Dikaitkan dengan Program MBG, PT Want Want Indonesia: Tidak Ada Kontrak dengan Pemerintah

Dikaitkan dengan Program MBG, PT Want Want Indonesia: Tidak Ada Kontrak dengan Pemerintah

Latest Program – Beberapa waktu belakangan, produk Want Want O-Pao menjadi perbincangan publik setelah terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai respons, PT Want Want Indonesia mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak memiliki kerja sama resmi dengan lembaga pemerintah dalam distribusi produk tersebut.

“PT Want Want Indonesia tidak memiliki kontrak, penunjukan, maupun kemitraan resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau instansi pemerintah lainnya terkait penyaluran produk dalam MBG,” kata Stefanus Winardi, Country General Manager PT Want Want Indonesia, Jumat (26/6/2026).

Stefanus menjelaskan bahwa munculnya produk Want Want O-Pao di berbagai platform media sosial tidak bermakna sebagai bagian dari distribusi resmi program tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh varian produk yang beredar di Indonesia diimpor secara legal oleh perusahaan dan didistribusikan melalui mitra lokal.

“Semua produk Want Want O-Pao yang beredar di pasar Indonesia diimpor oleh PT Want Want Indonesia dan didistribusikan oleh partner distributor dalam negeri,” tambahnya.

Produk Want Want O-Pao dan Sertifikasi

Perusahaan juga menyampaikan bahwa O-Pao merupakan minuman multivitamin, bukan produk susu. Beberapa varian rasa, seperti Original (Rasa Susu), Strawberry, Orange (Jeruk), dan Lychee (Leci), telah mendapatkan izin edar dari BPOM RI (ML) serta sertifikasi halal dari BPJPH.

“Perlu kami sampaikan bahwa Want Want O-Pao adalah minuman multivitamin, bukan susu. Nama ‘Minuman Rasa Susu’ merupakan penamaan resmi dari BPOM,” ujar Stefanus.

Klarifikasi tentang Variasi Rasa

Ia menjelaskan bahwa varian Original diberi nama “Minuman Rasa Susu” berdasarkan registrasi BPOM, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai produk susu. Selain itu, O-Pao telah memenuhi regulasi distribusi yang berlaku di Indonesia, termasuk sertifikasi halal.

Tanggapan dari Badan Gizi Nasional

Dalam unggahan media sosial sebelumnya, produk Want Want O-Pao dikaitkan dengan MBG karena kemasan yang menampilkan label “Minuman Rasa Susu” dan asal produsen dari Tiongkok. Nanik Sudaryati Deyang, saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, mengatakan bahwa perusahaan belum menerima laporan mengenai penggunaan produk impor dalam program tersebut.

“Saat ini, BGN belum menerima aduan terkait penggunaan susu impor dalam MBG,” tutur Nanik kepada Kompas.com (2/1/2026).

Nanik menegaskan bahwa MBG hanya menggunakan bahan pangan lokal serta melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjamin keberlanjutan program. Ia juga menyebut bahwa Perpres Nomor 115 Tahun 2025, yang dikeluarkan Desember 2025, membatasi penggunaan produk impor dalam kegiatan tersebut.

“MBG tidak boleh menggunakan produk dari luar negeri. BGN tidak pernah mengizinkan susu impor, dan hal ini tercantum dalam Perpres 115 Tahun 2025,” tambah Nanik.

Jika nanti terbukti ada SPPG yang melibatkan produk impor, BGN akan memberikan sanksi sesuai aturan. Pernyataan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memprioritaskan bahan makanan dalam negeri dalam rangka meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendukung perekonomian nasional.

Join the discussion