LenteraFakta
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Awal Kecurigaan Polisi ke Kapal Isi 1,16 Ton Ketamin: Lihat Manuver Tiba-tiba

Published Oktober 26, 2026 · Updated Oktober 26, 2026 · By Nancy Anderson - lenterafakta.com

Foto : Nancy Anderson - lenterafakta.com

Manuver Kapal Tanker Picu Intersepsi Polisi di Perairan Andaman

Lenterafakta.com – Perubahan arah pelayaran yang tidak lazim menjadi titik awal kecurigaan aparat terhadap MT Global 168, kapal tanker yang kemudian diketahui membawa sekitar 1,16 ton Ketamine HCl. Kapal tersebut akhirnya dicegat di kawasan perairan yang berbatasan dengan sisi selatan Laut Andaman dan Pulau Sumatera.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo menjelaskan bahwa perhatian petugas tertuju pada pola gerak kapal saat sedang berlayar. MT Global 168 sempat mengurangi kecepatan serta bergerak ke arah barat Thailand, sebelum arah pelayarannya berubah kembali.

"Kenapa kita giring kapal tersebut? Pada saat berlayar, dia melakukan perlambatan dan mengarah kepada barat Thailand. Mengarah barat Thailand," kata Cahyo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026) malam.

Setelah itu, kapal tanker tersebut dilaporkan berbelok menuju wilayah Sumatera. Namun, arah itu kembali berubah menuju Laut Andaman. Perubahan rute yang mendadak inilah yang membuat pergerakan kapal terus dipantau hingga akhirnya dilakukan tindakan intersepsi.

"Tapi kemudian dia berbelok lagi ke arah Laut Andaman di perbatasan selatan Laut Andaman yang sudah masuk berbatasan dengan Pulau Sumatera," ujar Cahyo.

Dugaan Pemindahan Barang di Tengah Laut

Operasi penegakan hukum memasuki tahap penting ketika MT Global 168 melakukan penyeberangan dan diduga memindahkan barang ke kapal lain di laut. Praktik pemindahan muatan antarkapal atau ship to ship menjadi momen ketika aparat bergerak untuk menghentikan kapal tersebut.

"Nah, di situlah kita melakukan intersep dan penyergapan," sambung Cahyo.

Intersepsi di laut membutuhkan pengamatan terhadap posisi kapal, perubahan kecepatan, arah pelayaran, serta aktivitas yang berlangsung di atas kapal. Dalam perkara ini, rangkaian manuver MT Global 168 menjadi bagian penting dalam penyelidikan hingga pengungkapan barang bukti Ketamine HCl dalam jumlah besar.

Nilai barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,4 triliun. Jumlah itu menggambarkan besarnya skala dugaan peredaran zat tersebut, sekaligus alasan penyidik mendalami peran setiap orang yang berkaitan dengan operasional kapal tanker.

Manajer Kapal Warga Taiwan Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka berinisial YCY, warga negara Taiwan. Ia disebut memiliki posisi sebagai manajer kapal, pengendali barang, dan pihak yang memberi arahan mengenai tujuan pelayaran MT Global 168.

Penyidik membedakan peran YCY dengan para pelaut yang menjalankan tugas di kapal. Awak kapal disebut bekerja mengikuti instruksi navigasi dan pelayaran yang diberikan oleh pihak pengendali.

"Jadi tugas para pelaut itu hanya melaut saja, gitu. Sesuai dengan perintah, belok kanan, belok ke kiri, itu tugasnya si manajer kapal, ya. Maka kita tetapkan si manajer kapal sebagai tersangka," tutur Cahyo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa awak kapal dan menelaah bukti yang ditemukan di kapal tanker tersebut. Proses ini diperlukan untuk menelusuri pengendalian perjalanan kapal, penguasaan muatan, serta keterkaitan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana itu.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan YCY dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor Urut 181 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Kategori VI sebesar Rp 2 miliar," jelas Kapolri.

Ancaman pidana tersebut mencakup hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling tinggi Rp 2 miliar. Penerapan pasal itu menjadi dasar bagi proses hukum terhadap tersangka dalam kasus pengangkutan Ketamine HCl melalui jalur laut.

Tujuh Awak Kapal WNI Diperiksa

MT Global 168 diawaki tujuh warga negara Indonesia. Dalam pemeriksaan, penyidik juga menyoroti pola perekrutan awak kapal yang disebut sengaja menyasar pelaut berusia lanjut atau mereka yang telah memasuki masa pensiun.

Cahyo menyampaikan bahwa kelompok pengendali diduga melihat kondisi ekonomi para pelaut senior sebagai celah untuk merekrut mereka. Para awak kapal tersebut dinilai membutuhkan penghasilan tambahan pada usia tua, sehingga lebih mudah menerima tawaran pekerjaan di kapal tanker.

"Modus tersebut biasanya mereka itu merekrut para awak kapal yang usianya sudah tua, sudah masa pensiun. Sehingga bagi mereka kan, 'oh ini orang-orang yang perlu uang di masa tua'. Akhirnya mereka rekrut," imbuhnya.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada muatan yang ditemukan, tetapi juga pada struktur kendali di balik perjalanan kapal. Penelusuran peran menjadi penting untuk membedakan pihak yang diduga mengatur pelayaran dan barang dengan awak yang menjalankan pekerjaan pelaut.

Kasus MT Global 168 juga menegaskan perhatian aparat terhadap aktivitas kapal di jalur laut yang strategis. Perubahan rute, perlambatan pelayaran, hingga dugaan perpindahan muatan di tengah laut dapat menjadi indikator yang perlu diperiksa lebih lanjut, terutama ketika berhubungan dengan barang dalam jumlah besar dan bernilai tinggi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Awal Kecurigaan Polisi ke Kapal Isi 1?

Awal Kecurigaan Polisi ke Kapal Isi 1 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Awal Kecurigaan Polisi ke Kapal Isi 1 matter?

Awal Kecurigaan Polisi ke Kapal Isi 1 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.