Ini Foto Ijazah Gibran Rakabuming dari SD hingga Sarjana
Tim Hukum Gibran Tampilkan Dokumen Pendidikan dari SD hingga S1
Lenterafakta.com – Tim kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memaparkan rangkaian dokumen pendidikan kliennya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Dokumen yang diperlihatkan mencakup riwayat pendidikan sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, pendidikan di Singapura dan Australia, hingga ijazah sarjana dari University of Bradford.
Pemaparan itu dilakukan sebagai bagian dari jawaban tim hukum Gibran dalam perkara nomor 255/G/2006/PTUN.Jakarta. Kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar, menyatakan dokumen-dokumen tersebut telah disertakan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
“Pak Gibran memiliki ijazah secara lengkap dari tingkat jenjang SD sampai dengan S1 sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku di negara setempat,” kata Adil.
Tim hukum menilai gugatan dalam perkara tersebut tidak memiliki dasar yang cukup dan meminta agar gugatan ditolak. Adil menegaskan bahwa berkas pendidikan itu bukan sekadar materi yang ditunjukkan kepada publik, melainkan juga bagian dari dokumen jawaban resmi yang telah diajukan dalam persidangan.
“Ini merupakan bagian dari jawaban kami yang terdapat di halaman 50, mulai dari 50. Kami sudah melampirkan dalam jawaban kami,” tegasnya.
Dokumen dari jenjang sekolah dasar dan menengah
Dalam kesempatan itu, Adil memperlihatkan salinan ijazah Gibran dari jenjang sekolah dasar. Setelah itu, ia menunjukkan dokumen kelulusan sekolah lanjutan tingkat pertama milik Gibran.
“Ini ijazah Pak Gibran tingkat SLTP. Beliau lulus dari SLTP Negeri 1 Surakarta,” ucap Adil.
Penjelasan mengenai dokumen pendidikan ini menempatkan riwayat sekolah Gibran dalam urutan yang berkesinambungan. Tahap pendidikan dasar dan menengah pertama yang ditempuh di Indonesia kemudian dilanjutkan dengan studi di luar negeri. Rangkaian itu menjadi pokok yang dijelaskan oleh tim hukum untuk memperlihatkan perjalanan pendidikan Gibran secara menyeluruh.
Dokumen pendidikan sering menjadi unsur penting ketika terdapat sengketa yang berkaitan dengan syarat administratif atau riwayat akademik seorang pejabat publik. Dalam konteks ini, tim kuasa hukum berupaya menunjukkan keberadaan dokumen pada setiap tahap pendidikan yang disebutkan, termasuk dokumen dari lembaga pendidikan di beberapa negara.
Pendidikan di Singapura dan Australia
Setelah menempuh pendidikan di Indonesia, Gibran melanjutkan sekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada periode 2002 hingga 2004. Dari sekolah tersebut, ia memperoleh sertifikat Ordinary Level atau O Level.
Adil turut menunjukkan sertifikat O Level tersebut dalam konferensi pers. Ia juga memperlihatkan Certificate of Attendance dari UTS Insearch di Sydney, Australia, tempat Gibran melanjutkan pendidikan setelah dari Singapura.
“Ini adalah sertifikat O Level Pak Gibran yang diperoleh di tingkat secondary saat bersekolah di Singapura. Ini adalah Certificate of Attendance yang diperoleh dari UTS Insearch,” ujarnya.
UTS Insearch disebut sebagai bagian dari jalur pathway yang ditempuh Gibran saat menjalani pendidikan pre-university di luar negeri. Jalur ini kemudian berlanjut ketika ia berpindah dari Australia ke Singapura. Tim hukum menempatkan perpindahan tersebut sebagai bagian dari perjalanan pendidikan, bukan sebagai putusnya rangkaian akademik.
Penjelasan mengenai jalur pathway menjadi relevan karena dokumen yang dipaparkan tidak hanya berupa ijazah akhir. Tim hukum juga menyertakan sertifikat kehadiran dan sertifikat pendidikan menengah untuk menggambarkan tahapan yang dilalui Gibran sebelum mencapai pendidikan sarjana.
Advanced Diploma dan ijazah sarjana
Sesudah masa studi di UTS Insearch, Gibran melanjutkan pendidikan di Management Development Institute of Singapore atau MDIS. Ia tercatat menempuh pendidikan di lembaga tersebut dari 2007 sampai 2010.
Dari MDIS, Gibran memperoleh Advanced Diploma pada tingkat pre-university. Adil menjelaskan posisi jenjang pendidikan tersebut dalam kaitannya dengan pendidikan menengah lanjutan.
“Dan selanjutnya, ini adalah ijazah Pak Gibran yang diperoleh di MDIS tingkat pre-university, gelarnya adalah advance diploma. Advanced diploma inilah, ya, yang secara jenjang berada setara dengan A Level, secara jenjang,” sambung Adil.
Tahap berikutnya yang dipaparkan adalah ijazah sarjana Gibran dari University of Bradford. Salinan ijazah itu juga diperlihatkan kepada publik sebagai bagian dari dokumen yang telah dilampirkan dalam jawaban perkara di PTUN Jakarta.
“Ini ijazah S1 beliau. University of Bradford,” ucap dia.
Dengan pemaparan tersebut, tim hukum menyusun riwayat pendidikan Gibran mulai dari SD, SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School di Singapura, UTS Insearch di Sydney, MDIS di Singapura, hingga University of Bradford. Dokumen-dokumen itu diposisikan sebagai bukti administratif untuk menjawab pokok gugatan yang sedang dihadapi.
Adil menambahkan bahwa ketika berada pada tahap pre-university di luar negeri, Gibran lebih dahulu menjalani jalur pathway melalui UTS Insearch di Australia sebelum melanjutkan ke MDIS di Singapura. Penjelasan itu menjadi bagian dari uraian tim hukum mengenai kesinambungan pendidikan Gibran dari pendidikan dasar hingga gelar sarjana.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ini Foto Ijazah Gibran Rakabuming?Ini Foto Ijazah Gibran Rakabuming is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ini Foto Ijazah Gibran Rakabuming matter?Ini Foto Ijazah Gibran Rakabuming matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.