LenteraFakta
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ini yang Dibisikkan Gubernur Papua Barat ke Presiden Prabowo Saat Pertemuan Para Gubernur

Published Oktober 25, 2026 · Updated Oktober 25, 2026 · By Nancy Anderson - lenterafakta.com

Foto : Nancy Anderson - lenterafakta.com

Gubernur Papua Barat Minta DBH Migas Otsus Ditinjau Kembali

Lenterafakta.com – Isu penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) migas Otonomi Khusus menjadi perhatian Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 itu, Dominggus menyampaikan langsung kekhawatiran Papua Barat atas proyeksi berkurangnya penerimaan daerah dari sektor migas.

Dominggus menceritakan, ia menyampaikan persoalan tersebut ketika Presiden menyapa para gubernur yang hadir. Kesempatan singkat itu dimanfaatkan untuk menyuarakan kepentingan Papua Barat, khususnya terkait pembagian hasil dari industri LNG Tangguh yang beroperasi di Teluk Bintuni.

"Pas beliau sapa para gubernur, lalu pas ke saya. Kemudian, saya sampaikan ke Pak Presiden, saya Gubernur Papua Barat kami punya DBH Otsus berkurang tahun 2026, kemudian tahun 2027 berkurang," kata Dominggus sembari tertawa saat ditanya wartawan, Sabtu.

Proyeksi Penerimaan Menurun

Saat ditemui di Manokwari pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026, Dominggus menjelaskan bahwa Papua Barat memperoleh DBH Otsus migas sekitar Rp 2.500 triliun pada 2026. Jumlah tersebut diproyeksikan turun pada 2027 menjadi sekitar Rp 2.100 triliun.

Dengan perhitungan itu, terdapat pengurangan sekitar Rp 400 miliar dalam penerimaan yang diharapkan pemerintah daerah. Bagi Papua Barat, perubahan angka tersebut menjadi hal penting karena DBH migas Otsus dipandang sebagai bagian dari hak daerah penghasil sumber daya alam.

"Berkurang atau dikurangi kemudian yang kita bisa dapat Rp 400 Miliar. (Padahal) DBH Migas Otsus ini kan hak kita karena perusahan Migas LNG Tangguh bagi saya tidak boleh dikurangi," ujarnya.

Dominggus menekankan bahwa dasar pembagian hasil perlu mempertimbangkan kondisi produksi LNG Tangguh. Ia menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni itu tidak mengalami kekurangan produksi. Karena itu, pemerintah daerah mempertanyakan alasan pengurangan alokasi DBH migas Otsus.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, besaran DBH memiliki arti strategis. Dana tersebut berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan dan mendukung kebutuhan masyarakat. Ketika penerimaan yang diproyeksikan berubah, pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan perencanaan anggaran serta pembagian dana kepada wilayah yang terkait.

Respons Presiden dan Langkah ke Pemerintah Pusat

Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan respons atas penyampaian Gubernur Papua Barat. Dominggus menyatakan bahwa Presiden membuka kemungkinan untuk menelaah kembali persoalan tersebut.

"Kecuali perusahan LNG Tangguh produksinya berkurang. Kemudian, Bapak Presiden, beliau respons bahwa, 'oke pak gub nanti kita akan tinjau kembali'," ungkap Dominggus Mandacan.

Selain berbicara dengan Presiden, Dominggus juga menyampaikan persoalan yang sama kepada Menteri Dalam Negeri. Ia berharap ada fasilitasi pertemuan dengan Menteri Keuangan agar penjelasan mengenai perhitungan dan pembagian DBH migas dapat dibahas secara lebih rinci.

"Pada saat yang sama saya juga cari Pak Mendagri untuk menyampaikan hal ini. Kata beliau nanti akan memfasilitasi untuk bertemu dengan Menteri Keuangan," katanya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Papua Barat ingin memperoleh kejelasan melalui pembahasan antarpemerintah. Pertemuan dengan kementerian terkait diharapkan dapat membuka ruang evaluasi atas proyeksi penerimaan 2027, sekaligus memastikan dasar penghitungan yang digunakan dapat dipahami oleh pemerintah daerah.

Pembagian untuk Daerah Penghasil dan Sekitar

Dominggus menjelaskan bahwa pembagian DBH migas telah dibicarakan bersama pihak-pihak di Papua Barat. Skema tersebut tidak hanya menyangkut daerah penghasil, tetapi juga wilayah sekitar yang turut memperoleh porsi sesuai kesepakatan.

Teluk Bintuni sebagai lokasi operasi LNG Tangguh menjadi salah satu unsur utama dalam pembahasan pembagian tersebut. Pemerintah Papua Barat juga telah menyurati pihak terkait mengenai pengaturan alokasi dana, termasuk porsi untuk daerah penghasil dan kabupaten di sekitarnya.

"Kita juga sudah buat surat, karena ini kan kita bagi daerah penghasil seperti Bintuni berapa, daerah di sekitarnya dibagi berapa, ini sudah disepakati dengan para bupati di Papua Barat," pungkas Dominggus.

Kesepakatan bersama para bupati menjadi bagian penting karena kebijakan pembagian penerimaan migas berdampak langsung pada perencanaan daerah. Pemerintah kabupaten membutuhkan kepastian mengenai besaran dana yang dapat diterima untuk menyusun prioritas anggaran dan program tahunan.

Persoalan DBH migas Otsus Papua Barat kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Peninjauan yang disampaikan Presiden serta rencana fasilitasi pertemuan dengan Menteri Keuangan menjadi tahapan yang dinantikan pemerintah daerah. Papua Barat berharap hak daerah penghasil tetap diperhatikan, terutama selama produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni tidak mengalami penurunan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ini yang Dibisikkan Gubernur Papua Barat?

Ini yang Dibisikkan Gubernur Papua Barat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ini yang Dibisikkan Gubernur Papua Barat matter?

Ini yang Dibisikkan Gubernur Papua Barat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.