Siswa SD-SMP Pontianak Bisa Kembali Belajar di Sekolah Senin, Kualitas Udara Tetap Jadi Acuan
Sekolah SD dan SMP di Pontianak Bersiap Kembali Tatap Muka pada 28 September
Lenterafakta.com – Siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dapat kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka mulai Senin, 28 September 2026. Pelaksanaan kegiatan di sekolah tetap bergantung pada perkembangan kualitas udara, dengan keselamatan seluruh warga sekolah sebagai pertimbangan utama.
Kebijakan ini diberlakukan setelah penyesuaian pola belajar selama masa siaga darurat kabut asap. Sekolah tidak hanya diminta membuka kembali kegiatan belajar di kelas, tetapi juga memastikan setiap keputusan sesuai dengan tingkat risiko kesehatan yang berkembang pada hari pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, menyampaikan bahwa satuan pendidikan memiliki ruang untuk menentukan moda belajar yang paling aman sesuai situasi masing-masing.
“Mulai 28 September, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun moda pembelajaran tetap harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, nilai ISPU, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah,” ujarnya pada Minggu (27/9/2026).
Pemantauan ISPU Dilakukan Setidaknya Dua Kali Sehari
Edaran Disdikbud Pontianak Nomor B/400.7.15.5/1166/DISDIKBUD/2026 mengatur kewajiban sekolah untuk memeriksa kualitas udara melalui sumber resmi. Pemantauan nilai Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU perlu dilakukan sedikitnya dua kali dalam sehari: sebelum kegiatan belajar dimulai dan kembali pada pertengahan hari.
Setiap hasil pengecekan wajib dicatat oleh pihak sekolah. Dokumentasi itu menjadi pijakan dalam menentukan tindakan perlindungan bagi murid, guru, serta tenaga kependidikan. Dengan pencatatan yang konsisten, sekolah dapat menilai apakah kegiatan tatap muka masih layak diteruskan atau perlu disesuaikan.
Kualitas udara tidak diperlakukan sebagai sekadar informasi tambahan. Nilai ISPU, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan fasilitas sekolah menjadi bagian dari dasar pengambilan keputusan. Artinya, pembelajaran tatap muka dapat berlangsung apabila lingkungan sekolah dinilai cukup aman bagi kegiatan pendidikan.
Aktivitas Luar Ruangan Perlu Dibatasi
Selama pembelajaran di sekolah berjalan, aktivitas siswa di luar ruangan diminta untuk dibatasi. Langkah tersebut penting agar paparan udara luar dapat diminimalkan ketika kondisi kualitas udara berubah. Ruang belajar juga harus dipastikan aman dan nyaman untuk digunakan siswa sepanjang jam pelajaran.
Sekolah perlu menyediakan masker bagi warga sekolah yang memerlukannya. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi udara pada saat kegiatan berlangsung. Orang tua pun diimbau membekali anak dengan air minum selama berada di sekolah, sebagai bagian dari perhatian terhadap kebutuhan siswa selama mengikuti pembelajaran.
Pengaturan tersebut menempatkan kegiatan pendidikan dan perlindungan kesehatan dalam satu rangkaian kebijakan. Sekolah tetap berfungsi sebagai tempat belajar, namun pelaksanaannya tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan yang sedang dihadapi Pontianak.
Kelompok Rentan Dapat Tetap Mengikuti PJJ
Perhatian khusus diberikan kepada peserta didik dan warga sekolah yang tergolong rentan. Kelompok ini mencakup siswa SD kelas I sampai III, peserta didik penyandang disabilitas, siswa yang memiliki penyakit penyerta, serta warga sekolah dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perlindungan tambahan.
Bila kualitas udara tidak mendukung pembelajaran langsung secara aman, kelompok rentan tetap dapat menjalani pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Pilihan tersebut tidak dimaknai sebagai libur, karena hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap harus dijalankan melalui moda yang sesuai.
“Untuk kelompok rentan, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dilakukan apabila kualitas udara tidak memungkinkan pelaksanaan tatap muka secara aman. PJJ bukan berarti libur, hak belajar peserta didik tetap harus terpenuhi,” katanya.
Penerapan PJJ bagi kelompok tertentu memberi sekolah pilihan untuk menyesuaikan pembelajaran tanpa mengabaikan kebutuhan kesehatan individu. Dalam praktiknya, sekolah perlu menjaga agar siswa yang belajar dari rumah tetap memperoleh materi dan layanan pendidikan yang memadai.
Kepala Sekolah Berwenang Menyesuaikan Kegiatan
Apabila kondisi udara kembali memburuk secara signifikan, kepala sekolah dapat mengambil langkah penyesuaian. Opsi yang tersedia mencakup penghentian sementara kegiatan di luar ruangan, pemulangan siswa lebih awal, hingga pengalihan pembelajaran ke bentuk yang lebih aman.
Setiap perubahan pelaksanaan pembelajaran tersebut harus dilaporkan kepada Disdikbud Kota Pontianak. Sekolah juga diwajibkan menyimpan catatan mengenai hasil pemantauan ISPU, moda belajar yang dipakai, kondisi kesehatan warga sekolah, serta tindakan perlindungan yang telah dilakukan.
Kalender pendidikan tahun pelajaran 2026/2027 juga dapat diselaraskan apabila perubahan pola pembelajaran akibat kualitas udara memengaruhi kegiatan sekolah. Penyesuaian itu tetap perlu memperhatikan pemenuhan hari belajar efektif dan beban belajar peserta didik.
Kebijakan ini memberi pesan bahwa kembalinya siswa ke ruang kelas bukan berarti pengawasan terhadap kabut asap berakhir. Kegiatan belajar dapat diteruskan, tetapi setiap sekolah perlu siap merespons perubahan kondisi udara dengan cepat dan terukur.
“Prinsipnya, pembelajaran tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama,” pungkas Hermawan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Siswa SD SMP Pontianak Bisa Kembali?Siswa SD SMP Pontianak Bisa Kembali is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Siswa SD SMP Pontianak Bisa Kembali matter?Siswa SD SMP Pontianak Bisa Kembali matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.