LenteraFakta
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

4 Bulan Menjabat, Total Kekayaan Rektor Unsoed Tembus Rp 3,1 Miliar

Published Agustus 22, 2026 · Updated Agustus 22, 2026 · By Susan Jones - lenterafakta.com

Lenterafakta.com – Hanya empat bulan saja Prof Akhmad Sodiq merasakan kursi jabatan sebagai rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan lenggang. Namun pada Kamis (20/8/2026), ia justru kena bidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Di tengah proses hukum tersebut, laporan harta kekayaan Akhmad Sodiq yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga menjadi perhatian.

Berdasarkan LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026, Akhmad Sodiq melaporkan total harta kekayaan setelah dikurangi utang sebesar Rp3.124.541.326. Jumlah ini meningkat dari laporan pada periodik tahun 2024 yang sebesar Rp 2.926.528.940 setelah dipotong hutang. Pada laporan kekayaan miliknya, laporan tersebut tercatat berstatus Verifikasi Administratif Lengkap.

Akhmad Sodiq sendiri baru dilantik menjadi rektor Unsoed pada 1 April 2026. Ini merupakan periode keduanya terpilih menjadi pucuk pimpinan kampus di Jawa Tengah. Akhmad Sodiq melaporkan tanah dan bangunan senilai total Rp2,5 miliar.

Lebih besar nilainya daripada aset lainnya. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Banyumas dan dalam LHKPN tercatat sebagai hasil sendiri. Rinciannya yakni: Dengan nilai Rp2,5 miliar, tanah dan bangunan menjadi bagian terbesar dari keseluruhan harta yang dilaporkan Akhmad Sodiq.

Selain tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp285,7 juta. Aset kendaraan tersebut terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil. Tiga sepeda motor yang tercatat yakni Yamaha sepeda motor tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda sepeda motor tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, serta Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.

Kemudian untuk dua mobil yang dilaporkan adalah Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta dan Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta. Nilai tersebut merupakan nilai yang tercantum dalam LHKPN, bukan penilaian harga pasar kendaraan saat ini. Dalam LHKPN tersebut, Akhmad Sodiq juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp463.900.000.

Dokumen yang tersedia tidak merinci jenis aset yang masuk dalam kategori harta bergerak lainnya tersebut. Sementara itu, Akhmad Sodiq melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326. Untuk kategori surat berharga dan harta lainnya, tidak terdapat nilai yang dilaporkan atau tercatat nihil.

Apabila seluruh aset dijumlahkan, subtotal harta kekayaan Akhmad Sodiq mencapai Rp3.299.541.326. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp175 juta. Pada periodik 2024, nilainya di angka Rp 200 jutaan untuk hutang saja.

Setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Akhmad Sodiq yang tercantum dalam LHKPN menjadi Rp3.124.541.326. Akhmad ditangkap bersama jajaran pejabat Unsoed, berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Ini bukanlah kasus pertama seorang rektor terjaring OTT KPK karena jalur mahasiswa baru.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penangkapan terhadap sejumlah pejabat rektorat Unsoed. "Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara pada Jumat (21/8/2026). Selain itu, KPK sempat menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta pada 20 Agustus 2026.

"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," katanya. Sementara dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, dia mengatakan terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut. Selain Rektor Unsoed, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof.

Norman Arie Prayogo juga ditangkap. KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is 4 Bulan Menjabat Total Kekayaan Rektor?

4 Bulan Menjabat Total Kekayaan Rektor is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 4 Bulan Menjabat Total Kekayaan Rektor matter?

4 Bulan Menjabat Total Kekayaan Rektor matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.