LenteraFakta
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Fakta OTT Rektorat Unsoed: Rektor Diamankan, KPK Sita Ratusan Juta

Published Agustus 21, 2026 · Updated Agustus 21, 2026 · By Nancy Moore - lenterafakta.com

KPK Amankan Rektor Unsoed dan Sejumlah Pejabat dalam OTT Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Lenterafakta.com – Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (20/8/2026) menjerat belasan pejabat dari lingkungan Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam rangkaian penindakan itu, penyidik menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai salah satu barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan konfirmasi tersebut kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/8/2026).

"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi.

Pejabat Kampus yang Diamankan

KPK membenarkan bahwa sasaran operasi kali ini adalah jajaran pimpinan Rektorat Unsoed. Nama-nama yang turut diamankan antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Menurut keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut, kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut. Namun, mekanisme spesifik dugaan penerimaan itu—termasuk pihak pemberi dan penerima—belum diungkap secara terperinci. Nilai keseluruhan transaksi yang sedang didalami pun masih menjadi tanda tanya.

Rincian Operasional: 14 Orang dari Dua Lokasi

Sebanyak 14 orang total diamankan dalam operasi yang menyasar dua titik berbeda. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, KPK menangkap 12 orang. Sementara itu, dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

Para pihak yang ditangkap di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," katanya.

Dua orang yang ditangkap langsung di Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, total sembilan orang diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait OTT ini.

Tahapan Hukum Selanjutnya

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK diberi waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan mendalami keterangan para pihak sekaligus mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan selama operasi.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi KPK untuk memutuskan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, konstruksi perkara maupun pasal yang berpotensi diterapkan dalam kasus dugaan penerimaan uang terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed belum diumumkan secara rinci.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Fakta OTT Rektorat Unsoed?

Fakta OTT Rektorat Unsoed is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Fakta OTT Rektorat Unsoed matter?

Fakta OTT Rektorat Unsoed matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.