Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Jadi Sorotan Saat Karhutla Melanda
Lenterafakta.com – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memicu keprihatinan di tengah kebutuhan penanganan bencana di sejumlah wilayah. Kasus tersebut mencuat ketika masyarakat juga menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menilai perkara ini tidak sekadar berkaitan dengan dugaan kerugian negara. Ia menekankan bahwa dana kebencanaan seharusnya digunakan untuk merespons kebutuhan warga dalam situasi mendesak, termasuk bantuan, penanganan darurat, dan pemulihan awal setelah bencana.
“Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana,” ujar Hasbiallah, Jumat (16/10/2026).
Dana darurat ditujukan untuk kebutuhan warga terdampak
Dana siap pakai atau DSP merupakan anggaran yang disediakan untuk digunakan dalam kondisi kebencanaan dan keadaan darurat. Keberadaannya penting karena penanganan bencana sering kali membutuhkan keputusan serta penyaluran bantuan dalam waktu cepat.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dinilai dapat membawa dampak berlapis. Selain berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, kasus ini juga dapat menghambat pelaksanaan penanggulangan bencana serta memperlambat bantuan yang semestinya sampai kepada masyarakat terdampak.
Hasbiallah meminta agar perkara tersebut diproses tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, tanpa melihat jabatan, kedekatan, ataupun latar belakang pihak yang bersangkutan.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” kata Hasbiallah.
Ia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa arus dana, tahapan pengadaan, dan keterlibatan pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan dengan merujuk pada alat bukti serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lima orang menjadi tersangka
KPK membongkar dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melalui DSP kebencanaan BNPB setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dari total 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Lima tersangka itu adalah Bima Setyawan, yang merupakan adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto; Gabriel Purwaka Sigit atau GPS selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen; Richard Erlangga sebagai tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa NG.
“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Dalam penyidikan perkara ini, Bima Setiawan dan Richard Erlangga diduga menyalahgunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. KPK juga mendalami penggunaan anggaran yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta. Dugaan yang diperiksa mencakup adanya pengondisian dalam penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” ungkap Setyo.
Tuntutan hukuman berat
Hasbiallah memandang perkara korupsi yang menyangkut dana penanganan bencana perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dalam kondisi rentan. Ketika bencana terjadi, warga membutuhkan kepastian bahwa bantuan dapat tersedia dan proses penanganan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia meminta agar hukuman maksimal dijatuhkan apabila para tersangka nantinya dinyatakan bersalah melalui proses peradilan. Langkah tersebut dipandang penting untuk mencegah anggapan bahwa penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi korban bencana dapat diperlakukan sebagai pelanggaran ringan.
“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengkorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan,” ujar Hasbiallah.
Kasus ini kembali menempatkan tata kelola anggaran kebencanaan dalam perhatian publik. Dana darurat memiliki fungsi yang sangat penting ketika masyarakat menghadapi ancaman seperti karhutla, banjir, gempa, maupun bencana lain. Karena itu, setiap tahapan penggunaan anggaran, mulai dari pengadaan hingga penyaluran, perlu dijalankan secara akuntabel agar bantuan benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan.
Penyidikan KPK terhadap perkara DSP BNPB akan menjadi penentu dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta pola dugaan penyimpangan yang terjadi. Bagi masyarakat terdampak bencana, proses tersebut tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan bahwa anggaran yang disiapkan negara tetap berpihak pada keselamatan dan kebutuhan warga.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Dinilai?
Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Dinilai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Dinilai matter?
Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Dinilai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

