Nasional

Selain Usul Geser Rp 3,6 Triliun, Polri Juga Minta Tambahan Anggaran Rp 66 Triliun Tahun Depan

khrisna-gen-1788267861-0742559d81

Polri Ajukan Dua Skenario Anggaran 2027: Pergeseran Rp 3,6 Triliun dan Tambahan Rp 66 Triliun

Lenterafakta.com – Di tengah pengetatan fiskal nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan dua langkah strategis untuk menjaga kapasitas operasionalnya pada Tahun Anggaran 2027. Langkah pertama berupa pergeseran dana sebesar Rp 3,6 Triliun dari pos belanja modal menuju belanja barang. Langkah kedua, yang nilainya jauh lebih besar, adalah permohonan tambahan anggaran senilai Rp 66 Triliun. Kedua usulan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).

Pengecetan Anggaran yang Menyempit

Wahyu membuka paparannya dengan menyoroti fakta bahwa pagu anggaran Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 139,19 Triliun. Angka itu turun sekitar Rp 6,86 Triliun jika dibandingkan dengan alokasi yang diterima institusi tersebut pada Tahun Anggaran 2026, yakni Rp 146,05 Triliun. Penurunan tersebut, menurut Wahyu, tidak sekadar menjadi catatan statistik di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kemampuan Polri menjalankan fungsi-fungsi intinya di lapangan.

Ia merinci bahwa pos-pos belanja barang yang paling terdampak mencakup pengadaan bahan bakar minyak dan pelumas, pembayaran tagihan listrik, pemeliharaan gedung serta alat material khusus (almatsus), hingga penyediaan perlengkapan perorangan bagi personel. Selain itu, keterbatasan fiskal juga berimplikasi pada penumpukan utang operasional, termasuk tunggakan pembayaran BBM dan listrik, kebutuhan daerah otonomi baru serta satuan kerja baru, proses rekrutmen dan pendidikan anggota, serta dukungan logistik untuk penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa, dan pengamanan kepala negara atau tamu negara (VVIP).

Mekanisme Pergeseran: Hasil Kesepakatan Tiga Pihak

Wahyu menjelaskan bahwa usulan pergeseran Rp 3,6 Triliun bukan langkah sepihak. Mekanisme tersebut lahir dari hasil pertemuan tiga pihak yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam forum itu disepakati sebuah klausul: apabila kebutuhan belanja barang tidak dapat terpenuhi melalui jalur tambahan anggaran, Polri diperkenankan mengajukan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang, dengan syarat memperoleh persetujuan DPR RI terlebih dahulu.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Polri telah menyampaikan dokumen usulan kepada Menteri Keuangan sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga menjabat Kepala Bappenas. Wahyu menegaskan bahwa apabila DPR menyetujui pergeseran Rp 3,6 Triliun itu, total pagu anggaran Polri untuk 2027 tidak akan berubah dan tetap berada pada angka Rp 139,19 Triliun. Dengan kata lain, yang bergeser hanyalah komposisi internal antara pos modal dan pos barang, bukan besaran keseluruhan anggaran.

“Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung,处理 penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.”

Permohonan Tambahan Rp 66 Triliun

Di luar skenario pergeseran internal, Polri juga mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp 66 Triliun untuk 2027. Angka ini jauh melampaui nilai pergeseran dan mengindikasikan bahwa institusi kepolisian memandang kebutuhan operasionalnya tidak dapat diatasi hanya dengan merealokasi dana yang sudah ada dalam pagu. Permohonan ini menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBN yang sedang berlangsung di parlemen.

Secara kontekstual, permintaan tambahan anggaran sebesar itu mencerminkan tekanan struktural yang dihadapi Polri: ekspansi wilayah otonomi baru yang menuntut pembentukan satuan kerja tambahan, peningkatan standar pendidikan dan rekrutmen personel, serta beban tugas yang meluas dari penegakan hukum hingga mitigasi bencana. Dalam kondisi di mana belanja barang justru menyusut, tanpa tambahan dana baru, institusi berisiko kehilangan kapasitas respons cepat terhadap ancaman keamanan dan kemanusiaan.

Respons Komisi III DPR

Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari anggota Komisi III DPR RI. Safaruddin, wakil Fraksi PDI Perjuangan di komisi tersebut, menyatakan dukungannya secara eksplisit terhadap kedua komponen usulan Polri, baik pergeseran maupun penambahan.

“Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp 66 Triliun, dan pergeseran Rp 3,6 Triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp 66 Triliun.”

Pernyataan Safaruddin mengisyaratkan bahwa setidaknya satu fraksi besar di Komisi III telah membuka ruang persetujuan. Namun, persetujuan final tetap bergantung pada proses deliberasi lintas komisi dan persetujuan penuh DPR RI, sebagaimana diamanatkan dalam klausul kesepakatan tiga pihak. Bagi Polri, kelolosan kedua usulan ini akan menentukan apakah institusi tersebut mampu mempertahankan standar operasionalnya pada 2027 atau harus beroperasi dengan kapasitas yang terus menipis.

Implikasi Lebih Luas

Pembahasan anggaran Polri 2027 ini menjadi cermin dari dilema fiskal yang lebih luas: bagaimana negara memprioritaskan belanja keamanan dalam situasi di mana ruang fiskal nasional menyempit. Pergeseran dari belanja modal ke belanja barang, meskipun secara teknis legal, tetap mengurangi kapasitas investasi jangka panjang Polri dalam infrastruktur dan teknologi. Sementara itu, tambahan Rp 66 Triliun, jika disetujui, akan menjadi salah satu koreksi fiskal terbesar yang dialokasikan kepada satu institusi penegak hukum dalam satu tahun anggaran. Kedua keputusan ini akan menjadi tolok ukur bagaimana parlemen dan eksekutif menyeimbangkan kebutuhan operasional keamanan dengan disiplin anggaran nasional.

Frequently Asked Questions

What is Selain Usul Geser Rp 3 6 Triliun?

Selain Usul Geser Rp 3 6 Triliun is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Selain Usul Geser Rp 3 6 Triliun matter?

Selain Usul Geser Rp 3 6 Triliun matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *