Regional

Kepala BNPB Lapor ke Prabowo Karhutla Memang Disengaja, Contohkan Petani Jambi Dibayar Rp 500 Ribu untuk Bakar Lahan

6aa161bdbec1b

Dugaan Pembakaran Lahan di Jambi Jadi Perhatian Presiden

Lenterafakta.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jambi menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana pada Senin, 7 September 2026. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa aparat menemukan indikasi adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Kasus yang disorot berkaitan dengan dua petani berinisial AK (65) dan T (63). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di area konsesi PT Rimba Hutani Mas (RHM), Jambi. Mereka diduga menerima bayaran Rp500 ribu untuk melakukan pembakaran.

Dalam pemaparan kepada Presiden, Suharyanto menyatakan bahwa penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan pihak yang memberi perintah kepada kedua petani tersebut. Ia menegaskan adanya indikasi pembakaran dilakukan dengan unsur kesengajaan, bukan semata-mata akibat api yang muncul tanpa kendali.

“Betul sekali Bapak Presiden, memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh, dengan uang hanya Rp 500 ribu, diupah begitu,” kata Suharyanto.

Dua Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti

Tayangan dalam laporan rapat memperlihatkan AK dan T telah diamankan petugas. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek api. Namun, identitas pihak yang diduga memberikan perintah maupun uang kepada kedua tersangka belum disampaikan.

Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya memadamkan api. Aparat juga menelusuri penyebab kebakaran, pihak yang berada di lokasi, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan. Dugaan pemberian imbalan untuk membakar lahan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena dapat mengarah pada keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.

AK dan T ditangkap bersama seorang cucu T oleh Satgas Karhutla pada Rabu, 2 September 2026. Penangkapan berlangsung di kawasan lahan konservasi di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Mako Korem 042/Garuda Putih. Mereka kemudian diserahkan kepada Gakkum Kementerian Kehutanan untuk menjalani proses lebih lanjut. Dalam perkara ini, AK dan T tercatat sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di kawasan konsesi PT Rimba Hutani Mas.

T Membantah Sengaja Membakar Lahan

Di tengah dugaan pembakaran berbayar tersebut, T memberikan penjelasan berbeda. Ia membantah telah sengaja membakar lahan yang digarapnya. T menyebut api membesar ketika ia sedang beristirahat di pondok.

Ia menyatakan sumber api berasal dari tungku yang dipakainya untuk memasak. Api itu kemudian meluas dan sulit dikendalikan.

“Apinya dari tungku, karena saya masak,” kata T saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu.

T mengaku telah berusaha memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Akan tetapi, upaya itu tidak berhasil karena tidak tersedia sumber air di lokasi untuk membantu pemadaman. Api terus menjalar di area tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang diolah untuk menanam cabai dibelinya dari seseorang di wilayah itu dengan harga Rp10 juta. T mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut termasuk kawasan hutan konservasi.

“Gak tahu (hutan konservasi), saya beli dari orang sinilah, Rp10 juta,” katanya.

Pentingnya Menelusuri Rantai Penyebab Karhutla

Perbedaan antara dugaan aparat dan penjelasan T akan menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Di satu sisi, BNPB menyampaikan adanya indikasi pembakaran yang disengaja dan dilakukan atas perintah pihak tertentu. Di sisi lain, salah satu tersangka menyatakan kebakaran bermula dari aktivitas memasak di pondoknya.

Penelusuran perkara menjadi penting untuk membedakan antara kebakaran yang terjadi akibat kelalaian, kebakaran yang dilakukan dengan sengaja, serta kemungkinan adanya pihak yang mengatur atau memberi imbalan kepada pelaku. Barang bukti, keterangan para pihak, lokasi kejadian, dan pemeriksaan oleh aparat akan menentukan arah pembuktian dalam kasus tersebut.

Karhutla memiliki dampak luas karena api yang bermula dari satu titik dapat menyebar ketika sulit dikendalikan. Kondisi keterbatasan air di lokasi, seperti yang disampaikan T, juga memperlihatkan tantangan yang dapat muncul saat api mulai membesar. Karena itu, pencegahan, pengawasan kawasan, dan respons awal terhadap api menjadi unsur penting dalam penanganan kebakaran lahan.

Kasus di Desa Lubuk Bernai kini menempatkan perhatian pada dua hal sekaligus: dugaan adanya pembakaran yang direncanakan dengan bayaran Rp500 ribu dan klaim tersangka bahwa api berasal dari tungku memasak. Proses hukum oleh Gakkum Kementerian Kehutanan akan melanjutkan pemeriksaan atas perkara tersebut, termasuk kemungkinan penelusuran terhadap pihak yang diduga menyuruh AK dan T.

Frequently Asked Questions

What is Kepala BNPB Lapor ke Prabowo Karhutla?

Kepala BNPB Lapor ke Prabowo Karhutla is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kepala BNPB Lapor ke Prabowo Karhutla matter?

Kepala BNPB Lapor ke Prabowo Karhutla matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *