Regional

Terpaksa Ikut Ujian Paket C, Penyintas Kasus Bechi Ungkap Ijazah Pesantren Tak Diakui Negara

codex-53dd06678e86406f9c6be5804b8180e1

Terpaksa Ikut Ujian Paket C, Penyintas Perjuangkan Ijazah yang Diakui Negara

Lenterafakta.com – Terpaksa Ikut Ujian Paket C Penyintas kasus kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, menghadapi persoalan baru setelah keluar dari lingkungan pendidikan tersebut. Selain memulihkan diri dari trauma, para penyintas juga harus memperjuangkan hak atas pendidikan formal dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

FP, salah satu penyintas dalam kasus yang melibatkan terpidana Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, menyampaikan pengalamannya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia menjelaskan bahwa ijazah dari pesantren yang pernah menjadi tempatnya belajar tidak dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan formal.

Perempuan asal Bojonegoro itu akhirnya mengikuti pendidikan kesetaraan Paket C agar memperoleh ijazah setara SMA yang diakui negara. Langkah tersebut ditempuh karena ijazah yang dimilikinya tidak tercatat dengan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.

Ijazah Tanpa NISN Menjadi Hambatan bagi Penyintas

Menurut FP, ketiadaan NISN membuat ijazah dari pesantren tersebut tidak dapat dipakai dalam banyak kebutuhan administratif. Kondisi itu menjadi penghalang ketika ia ingin melanjutkan sekolah ataupun mencari pekerjaan untuk menopang kehidupannya setelah keluar dari pesantren.

"Saya kesulitan mencari pekerjaan ketika keluar dari Pondok Shiddiqiyyah dikarenakan ijazah saya tidak ada NISN-nya, Pak. Sulit untuk mencari pekerjaan," kata FP di hadapan anggota dewan.

Ia menilai situasi tersebut membuat orang-orang yang pernah belajar di lingkungan pesantren itu menghadapi kesulitan untuk membangun kehidupan yang berkelanjutan. Ketika akses pendidikan lanjutan tertutup dan dokumen kelulusan tidak diterima di dunia kerja formal, para penyintas berada dalam posisi yang semakin rentan secara ekonomi.

Pengalaman Terpaksa Ikut Ujian Paket C Penyintas ini memperlihatkan bahwa dampak kekerasan tidak berhenti pada proses hukum. Korban juga dapat menghadapi hambatan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang berlangsung lama, terutama ketika dokumen pendidikan mereka tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan resmi.

Menempuh Paket C untuk Mendapatkan Kesetaraan SMA

FP mengatakan bahwa ia tidak memiliki pilihan selain menempuh ujian kesetaraan. Ia harus melalui kembali proses pendidikan demi memiliki ijazah yang berlaku secara resmi dan dapat dipakai untuk masa depannya.

"Mau sekolah lanjut enggak bisa karena ijazah kita tidak ada NISN-nya. Kita mau bekerja untuk menyambung kehidupan ke depannya juga enggak bisa, Pak, karena memang ijazahnya tidak diakui oleh negara," ujarnya.

Ia kemudian mengikuti Paket C di daerahnya, Bojonegoro. FP menyebut dirinya baru lulus pada tanggal 27 setelah menjalani ujian kesetaraan tersebut. Ijazah Paket C menjadi dokumen penting baginya untuk memperoleh pengakuan pendidikan setara SMA.

Keputusan mengikuti Paket C bukan sekadar urusan administrasi. Bagi penyintas, proses itu merupakan upaya untuk kembali memiliki kesempatan menentukan masa depan, melanjutkan pendidikan, serta memasuki dunia kerja dengan dokumen yang diakui.

Tekanan Berlapis yang Dihadapi Korban

Kesaksian FP menggambarkan beban berlapis yang dirasakan para penyintas. Mereka tidak hanya menghadapi dampak psikologis dari kekerasan seksual, tetapi juga hambatan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah meninggalkan lingkungan pesantren.

FP menyebut para korban mengalami tekanan, intimidasi, dan penyebaran identitas pribadi atau doxing sejak Bechi ditangkap hingga mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025. Dalam situasi seperti itu, kesulitan memperoleh pendidikan lanjutan dan pekerjaan dapat memperbesar kerentanan korban.

"Padahal kita itu hanya mencari keadilan, Pak. Kita sudah selain ditekan, diintimidasi, kita dimiskinkan, tidak bisa melanjutkan sekolah," tuturnya.

Melalui forum di DPR, FP berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada perkara pidana. Ia meminta adanya evaluasi terhadap sistem pendidikan di pesantren terkait, sekaligus perlindungan dan pemulihan hak dasar bagi para korban.

Kasus Terpaksa Ikut Ujian Paket C Penyintas menegaskan pentingnya akses pendidikan yang jelas, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengakuan atas dokumen pendidikan dapat menentukan apakah seseorang memiliki peluang melanjutkan sekolah, bekerja, dan mandiri secara ekonomi.

FAQ: Ujian Paket C dan Pengakuan Ijazah

Apa itu ujian Paket C?

Paket C adalah program pendidikan kesetaraan yang memberikan ijazah setara sekolah menengah atas. Program ini dapat menjadi jalur bagi warga yang membutuhkan pengakuan pendidikan formal setara SMA.

Mengapa ijazah dengan NISN penting?

NISN merupakan identitas peserta didik dalam sistem pendidikan nasional. Dalam pengalaman FP, ketiadaan NISN pada ijazah menjadi hambatan saat ingin melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan formal.

Apa dampak yang dialami penyintas dalam kasus ini?

Selain trauma akibat kekerasan seksual, penyintas menghadapi kesulitan memakai ijazah lama, melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, serta tekanan berupa intimidasi dan doxing. Karena itu, pemulihan korban perlu mencakup perlindungan, dukungan psikologis, dan pemenuhan hak pendidikan serta ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *