Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

20 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2026, Indonesia Nomor Berapa?

Robert Anderson - lenterafakta.com 3 mins read

Hasil terbaru Henley Passport Index edisi Juli 2026 telah resmi diumumkan, mengungkap peringkat 20 Negara dengan Paspor Terkuat di dunia untuk tahun ini

20 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2026, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara dengan Paspor Terkuat 2026: Singapura Kembali di Puncak

Lenterafakta.com – Hasil terbaru Henley Passport Index edisi Juli 2026 telah resmi diumumkan, mengungkap peringkat 20 Negara dengan Paspor Terkuat di dunia untuk tahun ini. Singapura berhasil mempertahankan mahkotanya sebagai negara dengan paspor paling kuat, melanjutkan dominasinya sejak periode Januari lalu. Pengumuman ini menjadi sorotan utama bagi para traveler dan investor global yang memantau tren mobilitas internasional.

Untuk posisi kedua, persaingan menjadi semakin ketat. Uni Emirat Arab mencatatkan kenaikan impresif dengan melonjak tiga tingkat dari laporan sebelumnya. Kini, UEA sejajar dengan Jepang dan Korea Selatan di peringkat kedua. Pemegang paspor dari ketiga negara ini menikmati akses bebas visa menuju 188 destinasi di seluruh dunia, menjadikannya pilihan favorit untuk perjalanan bisnis maupun wisata.

Perkembangan Mobilitas Global dalam 20 Tahun

Meretapi dua dekade penyelenggaraan, Henley Passport Index mencatatkan peningkatan dramatis dalam mobilitas global. Rata-rata paspor di dunia saat ini memberikan akses bebas visa ke 108 destinasi. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2006 yang hanya mencakup 58 destinasi. Peningkatan ini menunjukkan bagaimana hubungan internasional semakin terbuka dan kolaboratif.

Uniknya, pesatnya peningkatan mobilitas global ini terjadi di tengah penurunan tingkat kedamaian dunia yang berlangsung selama 12 tahun berturut-turut, sebagaimana dilaporkan dalam Global Peace Index rilis Institute for Economics & Peace. Henley & Partners, sebagai lembaga yang merangking data ini menemukan adanya kaitan erat antara tingkat kedamaian suatu negara dengan kekuatan paspor yang dimilikinya.

“Data selama 20 tahun menunjukkan bahwa paspor mencerminkan hal yang jauh lebih luas daripada sekadar kedamaian atau kemakmuran,” ujar Kaelin, dikutip dari laman Henley & Partners pada Jumat (24/7/2026).

“Paspor terkuat di dunia dimiliki oleh negara-negara yang diminati sebagai mitra—baik untuk perdagangan, investasi, keamanan, maupun kerja sama. Pada akhirnya, mobilitas adalah tolok ukur seberapa tinggi negara lain menghargai hubungannya dengan negara Anda,” lanjutnya.

Singapura, misalnya, berada di peringkat ke-8 dalam Global Peace Index sekaligus menduduki posisi pertama dalam Henley Passport Index. Negara lain seperti Jepang, Swiss, Irlandia, Austria, Portugal, Finlandia, Denmark, Selandia Baru, Kanada, Ceko, dan Malaysia juga konsisten berada di papan atas kedua indeks tersebut. Konsistensi ini menunjukkan stabilitas politik dan ekonomi yang kuat.

Sebaliknya, negara yang tergolong paling tidak damai seperti Afghanistan, Suriah, dan Yaman juga memegang paspor paling lemah di dunia. Namun, ada beberapa pengecualian menarik. Negara seperti Israel, Amerika Serikat, Korea Selatan, Ukraina, dan Rusia memiliki paspor yang sangat kuat di Henley Passport Index, meski tingkat kedamaian negaranya berada di posisi relatif rendah.

Indonesia masuk 70 besar untuk hasil ini. Posisi Indonesia ada pada peringkat ke-68, bersandingan dengan tiga negara lain yaitu Republik Dominika, Kenya, Malawi. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, kekuatan paspor Indonesia masih di atas Sri Lanka, Vietnam, Filipina, dan Kamboja. Keempatnya sama-sama di posisi ke-68 dengan akses ke-70 negara di dunia.

Peringkat 20 Negara dengan Paspor Terkuat ini memberikan gambaran jelas tentang kekuatan diplomasi dan hubungan internasional setiap negara. Bagi Indonesia, posisi ke-68 menunjukkan potensi peningkatan yang masih terbuka lebar, terutama dengan semakin terbukanya akses visa ke berbagai negara maju.

Join the discussion