Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

Barbara Rodriguez - lenterafakta.com 3 mins read

Alasan Hotman Paris Mundur dari posisi pengacara Febrie Adriansyah akhirnya terungkap secara jelas. Pengacara kondang tersebut telah menyampaikan keputusannya

Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

Hotman Paris Hutapea Resmi Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah

Lenterafakta.com – Alasan Hotman Paris Mundur dari posisi pengacara Febrie Adriansyah akhirnya terungkap secara jelas. Pengacara kondang tersebut telah menyampaikan keputusannya untuk mengundurkan diri dari penanganan kasus kliennya. Langkah ini diambil di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut. Febrie Adriansyah saat ini tercatat sebagai tersangka dalam dua perkara penting, yakni dugaan korupsi pada PT Asabri yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2024, serta tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kondisi Kesehatan Menjadi Faktor Penentu

Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa ia telah memberitahu Febrie Adriansyah mengenai pengunduran dirinya sejak dua hari sebelumnya. Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media, ia menjelaskan bahwa masalah kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut. Pengacara berusia lanjut ini sedang mengalami kondisi medis yang memerlukan perhatian khusus dan perawatan intensif.

“Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu klien saya, Febrie Adriansyah, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan penjelasan Hotman, ia menderita penyakit saraf terjepit yang memerlukan istirahat yang memadai. Kondisi kesehatan ini semakin memburuk akibat jadwal kerjanya yang sangat padat selama beberapa bulan terakhir. Dokter yang menangani Hotman menyarankan agar ia tidak bekerja selama dua minggu untuk pemulihan optimal.

“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” kata Hotman dengan nada prihatin.

Perawatan Lebih Lanjut di Singapura

Hotman Paris berencana untuk kembali ke Singapura pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2026, guna menjalani proses pengobatan yang lebih komprehensif. Sementara itu, penanganan kasus Febrie Adriansyah tidak akan terhenti sepenuhnya. Sejumlah advokat senior yang telah lama berkolaborasi dengan Hotman akan mengambil alih tanggung jawab hukum untuk kliennya. Hal ini memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar meskipun pengacara utama sedang dalam masa pemulihan.

Detail Kasus yang Dihadapi Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi menetapkan mantan Jampidsus tersebut sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara selama masa jabatannya. Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa Febrie tidak hanya menghadapi tuduhan korupsi, tetapi juga TPPU yang serius.

“Kami telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Totok dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/7/2026).

Tuduhan TPPU tersebut berkaitan erat dengan proses penanganan perkara PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan Febrie selama masa jabatannya. Dengan pengunduran diri Hotman Paris, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh tim pengacara lainnya yang berpengalaman dalam menangani kasus-kasus sejenis.

Join the discussion