Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Jepang Pangkas Pajak Makanan dan Minuman, dari 8 Persen Jadi 1 Persen Mulai 2027

Susan Jones - lenterafakta.com 3 mins read

Perdana Menteri Sanae Takaichi resmi mengumumkan kebijakan pengurangan tarif pajak konsumsi untuk sektor makanan dan minuman di Jepang. Besaran tarif yang

Jepang Pangkas Pajak Makanan dan Minuman, dari 8 Persen Jadi 1 Persen Mulai 2027

Jepang Pangkas Pajak Makanan dan Minuman dari 8 Persen ke 1 Persen

Lenterafakta.com – Perdana Menteri Sanae Takaichi resmi mengumumkan kebijakan pengurangan tarif pajak konsumsi untuk sektor makanan dan minuman di Jepang. Besaran tarif yang selama ini mencapai 8 persen akan diturunkan secara signifikan menjadi 1 persen. Kebijakan strategis ini dijadwalkan berlaku selama periode dua tahun, tepatnya dimulai pada bulan April tahun 2027. Penurunan ini tercatat sebagai langkah pertama dalam memotong tarif pajak sejak sistem konsumsi pertama kali diterapkan pada tahun 1989.

Langkah ini tidak berdiri sendiri dalam kerangka kebijakan ekonomi pemerintah. Pemerintah juga akan mengintegrasikan program bantuan tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Melalui skema gabungan tersebut, beban pajak warga diharapkan bisa turun hingga nol persen. Tujuannya jelas, yaitu menopang daya beli keluarga yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok di Jepang.

Secara efektif mengurangi beban pajak menjadi nol adalah opsi terbaik untuk mendukung rumah tangga yang sedang berjuang menghadapi kenaikan harga, kata PM Takaichi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/7/2026).

Proses Persetujuan dan Dukungan Partai

Rencana pemangkasan ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat eksekutif Partai Demokrat Liberal (LDP). Sebagai pemimpin LDP, Takaichi telah memerintahkan para senior partai untuk memastikan dukungan internal. Dengan demikian, keputusan akhir dapat disetujui oleh Kabinet pada awal bulan depan. Sekretaris Jenderal LDP, Shunichi Suzuki, menegaskan bahwa para eksekutif partai telah mencapai konsensus atas keputusan tersebut.

Partai berkoalisi ini menargetkan rancangan undang-undang terkait dapat disahkan dalam sidang luar biasa Parlemen Jepang pada musim gugur mendatang. Dukungan juga datang dari mitra koalisi junior LDP, yaitu Partai Inovasi Jepang (JIP). Sekretaris Jenderal JIP, Hiroshi Nakatsuka, mengonfirmasi persetujuan skema pemotongan pajak konsumsi dan kesiapan bekerja sama dalam pembahasan tingkat senior antarpartai.

Kekhawatiran Fiskal dan Protes Internal

Di balik antusiasme, kebijakan ini memicu kekhawatiran serius terkait kesehatan fiskal Jepang serta defisit anggaran sosial. Kondisi imbal hasil obligasi pemerintah yang tinggi dan pelemahan nilai tukar yen semakin memperburuk situasi. Penurunan pajak selama dua tahun diproyeksikan menciptakan defisit dana jaminan sosial yang sangat besar. Potensi kehilangan penerimaan negara mencapai sekitar 10 triliun yen atau setara Rp 990 triliun.

Mantan Menteri Luar Negeri Jepang, Taro Kono, menyatakan skeptis terhadap efektivitas kebijakan ini. Menurutnya, tidak ada jaminan pemotongan pajak akan langsung menurunkan harga makanan di pasar. Bahkan, harga justru berpotensi melonjak signifikan saat tarif dikembalikan ke level semula dua tahun kemudian. Di sisi lain, Yuko Obuchi, mantan kepala strategi pemilu LDP, mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota senior forum diskusi komisi riset sistem perpajakan LDP sebagai bentuk protes. Obuchi dikenal sangat menekankan kedisiplinan fiskal. Ayahnya, almarhum Perdana Menteri Keizo Obuchi, dulunya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di bawah PM Noboru Takeshita yang pertama kali memprakarsai pajak konsumsi 3 persen di Jepang 37 tahun lalu.

Langkah Penutup dan Masa Depan

PM Takaichi, yang gencar menerapkan kebijakan pengeluaran ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jepang, sejauh ini belum menentukan sumber pendapatan spesifik untuk menutup celah penerimaan yang hilang. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan menambah beban utang baru. Menurut Takaichi, pemerintah akan mengamankan dana yang dibutuhkan melalui reformasi fiskal dan tanpa menerbitkan obligasi penutup defisit.

Saya akan bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan tarif pajak ke level semula dua tahun setelah pangkas pajak diterapkan demi menjaga keberlanjutan fiskal dan mempertahankan kepercayaan pasar, ujar Takaichi.

Masa jabatan Takaichi sebagai Ketua LDP sendiri akan berakhir pada musim gugur 2027. Oleh karena itu, belum pasti apakah ia masih akan menjabat sebagai Perdana Menteri saat tarif pajak dijadwalkan kembali normal pada musim semi 2029. LDP di bawah kepemimpinan Takaichi sebelumnya meraih kemenangan besar dalam pemilu House of Representatives (DPR Jepang) pada Februari lalu.

Join the discussion