Kamboja Tutup 737 Pusat Online Scam, Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama
Kamboja telah resmi menutup sebanyak 737 pusat penipuan online yang tersebar di seluruh wilayahnya. Langkah besar ini menandai keberhasilan operasi
Kamboja Tutup 737 Pusat Online Scam: Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama Bilateral dalam Pemberantasan Penipuan Digital
Lenterafakta.com – Kamboja telah resmi menutup sebanyak 737 pusat penipuan online yang tersebar di seluruh wilayahnya. Langkah besar ini menandai keberhasilan operasi pemberantasan kejahatan siber yang berlangsung selama satu tahun penuh. Berdasarkan data resmi pemerintah Kamboja yang diumumkan pada Jumat, 24 Juli 2026, penutupan fasilitas-fasilitas tersebut mencakup periode Juni 2025 hingga Juni 2026. Dari total 737 lokasi yang ditutup, sebanyak 72 unit merupakan kasino yang diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari jaringan penipuan online.
Operasi penutupan ini juga disertai dengan deportasi massal terhadap ribuan warga negara asing. Hingga pertengahan Juni 2026, otoritas Kamboja telah memulangkan 21.102 individu yang berasal dari 38 negara berbeda. Para deportasi ini dipulangkan karena keterlibatan mereka dalam berbagai operasi penipuan online yang beroperasi di Kamboja. Angka ini menunjukkan skala besar dari ekosistem kejahatan siber yang selama ini berkembang di negara tersebut.
Pertemuan Tingkat Tinggi di Phnom Penh
Komitmen kedua negara untuk memperdalam kerja sama disampaikan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno, bertemu langsung dengan Chhay Sinarith, Menteri Senior Kamboja yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komisi Pemberantasan Penipuan Online (CCOS). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk menyelaraskan strategi pemberantasan penipuan digital.
Kamboja akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Pemberantasan Penipuan Online yang dijadwalkan berlangsung di Phnom Penh pada 23-24 September 2026.
Dalam diskusi tersebut, kedua delegasi membahas strategi menghadapi jaringan penipuan berbasis teknologi yang semakin kompleks dan memiliki dimensi lintas negara. Chhay Sinarith menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk berbagi pengalaman serta merumuskan langkah-langkah lanjutan dalam memberantas kejahatan siber. Ia juga menyebutkan bahwa Kamboja akan terus meningkatkan operasi pemberantasan jaringan penipuan siber secara nasional.
Arif Havas Oegroseno memberikan apresiasi atas inisiatif Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan. Ia menilai bahwa fenomena penipuan online kini telah berkembang menjadi ekosistem kejahatan global yang tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu negara secara mandiri. Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, kerja sama bilateral antara kedua negara merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan ini.
Kesiapan Indonesia Mendukung Kamboja
Indonesia menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan kepada Kamboja dalam upaya pemberantasan penipuan online. Bentuk dukungan tersebut meliputi peningkatan kapasitas aparat penegak hukum serta penguatan kerja sama lintas negara. Indonesia juga siap berbagi pengalaman dalam menangani kasus penipuan online yang melibatkan warga negaranya di luar negeri.
Kamboja dalam beberapa waktu terakhir memang meningkatkan operasi pemberantasan jaringan penipuan siber secara nasional. Langkah strategis ini bertujuan untuk melindungi masyarakat sekaligus memulihkan citra Kamboja di kancah internasional. Dengan menutup 737 pusat online scam, Kamboja menunjukkan komitmen serius dalam membersihkan ekosistem kejahatan siber di wilayahnya.
Kerja sama Indonesia dan Kamboja merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menghadapi jaringan penipuan berbasis teknologi yang beroperasi melintasi batas-batas negara. Kedua pihak sepakat bahwa koordinasi antarnegara dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam membongkar ekosistem kejahatan tersebut secara efektif. Melalui konferensi internasional yang akan datang, kedua negara berharap dapat menarik perhatian dunia terhadap upaya pemberantasan penipuan online yang semakin masif ini.
