Tren

KPK Ungkap Peran Guru dalam Jual Beli Kursi Unsoed, Tarifnya Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta

Guru Diduga Jadi Perantara Penjualan Kursi Jalur Mandiri Unsoed, Tarif Capai Rp 500 Juta

Lenterafakta.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi bahwa seorang guru berperan sebagai pengepul sekaligus koordinator bagi sejumlah siswa SMA yang hendak menembus gerbang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melalui jalur penerimaan mandiri. Peran tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus tersebut.

Skema Penawaran dan Kisaran Harga

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik mengidentifikasi beberapa kelompok siswa SMA yang dikonsolidasikan oleh satu orang guru. Dari kelompok itulah, proses penawaran kursi kemudian dijalankan. Nilai yang dibicarakan untuk setiap calon mahasiswa bervariasi, dengan rentang mulai dari Rp 50 juta hingga menyentuh angka sekitar Rp 500 juta per orang.

“Paling itu Rp 500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp 50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.

Jejak Komunikasi via WhatsApp

Menurut Taufik, guru tersebut kemudian menjalin kontak langsung dengan Eko Sumanto (ES), Kepala Bagian Akademik Unsoed. Bukti percakapan ditemukan penyidik melalui aplikasi WhatsApp. Dalam dialog itu, terdapat negosiasi mengenai besaran kuota mahasiswa yang bisa diterima serta nominal pembayaran untuk tiap calon.

“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) malam.

Latar OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah pejabat dari jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Sehari setelah OTT, yakni Jumat (21/8/2026), KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Mulyono (keponakan Sodiq), Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto (keduanya disebut berperan sebagai perantara), serta Eko Sumanto. Adapun Kuat Puji Prayitno tidak masuk dalam daftar tersangka.

Penyelidikan Masih Berlanjut

KPK menyatakan akan terus mendalami praktik korupsi dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unsoed, termasuk memetakan hubungan antara pihak-pihak yang menawarkan kursi dengan calon mahasiswa yang dikoordinasikan melalui pihak ketiga.

Frequently Asked Questions

What is KPK Ungkap Peran Guru dalam Jual?

KPK Ungkap Peran Guru dalam Jual is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Ungkap Peran Guru dalam Jual matter?

KPK Ungkap Peran Guru dalam Jual matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *