Latest Program: Rincian Harga Token Listrik PLN 22–28 Juni 2026 untuk Semua Golongan Rumah Tangga
Token Listrik PLN Juni 2026 untuk Rumah Tangga Latest Program – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru mengenai harga token listrik PLN untuk seluruh golongan
Latest Program: Harga Token Listrik PLN Juni 2026 untuk Rumah Tangga
Latest Program – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru mengenai harga token listrik PLN untuk seluruh golongan rumah tangga pada periode 22–28 Juni 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik pada triwulan II 2026 tetap stabil, tanpa perubahan signifikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daya beli, serta memberikan kepastian biaya energi bagi pelaku usaha dan industri.
“Dengan Latest Program ini, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap bisa mengakses listrik dengan biaya terjangkau,” kata Tri, dalam wawancara resmi dengan PLN. Ia menekankan bahwa kebijakan tarif listrik triwulan II 2026 diputuskan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan listrik nasional dan kondisi ekonomi masyarakat.
Program harga token listrik 2026 ini mencakup tiga golongan utama, yakni Rumah Tangga Daya 900 VA, 1.300-2.200 VA, dan 3.500-5.500 VA, dengan penyesuaian untuk penggunaan daya lebih. Dalam pengumuman terbaru, ESDM mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk semua kategori tetap berlaku seperti triwulan sebelumnya, sehingga tidak ada kenaikan yang signifikan. Kebijakan ini menjadi kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan energi listrik di seluruh Indonesia.
Rincian Harga Token Listrik PLN Triwulan II 2026
Berikut rincian harga token listrik PLN untuk masing-masing golongan rumah tangga pada periode 22–28 Juni 2026. Harga token diperoleh berdasarkan konversi nominal pembelian menjadi kWh, sesuai dengan tarif per kWh yang berlaku. Setiap pembelian token akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda di tiap wilayah, sesuai kebijakan lokal pemerintah daerah.
Dalam Latest Program ini, harga token listrik untuk golongan daya 900 VA tetap sebesar Rp 1.461,50 per kWh. Untuk golongan daya 1.300-2.200 VA, tarif per kWh mencapai Rp 1.492,50. Sementara itu, golongan daya 3.500-5.500 VA memiliki harga Rp 1.652,50 per kWh. Golongan daya lebih (6.600 VA) juga tetap stabil dengan harga Rp 1.788,50 per kWh. Angka-angka ini diperoleh melalui perhitungan yang sama seperti triwulan sebelumnya, tanpa adanya penyesuaian besar.
Contoh Perhitungan Token Listrik untuk DKI Jakarta
Untuk memudahkan pemahaman, berikut contoh perhitungan jumlah kWh yang diperoleh pelanggan di DKI Jakarta jika membeli token listrik senilai Rp 50.000. Tarif token ditentukan setelah dikurangi pajak PPJ, yang berbeda di tiap area. Misalnya, di Jakarta, PPJ diterapkan sebesar 15% dari nominal pembelian.
Jika pelanggan membeli token Rp 50.000, sisa nominal setelah pajak adalah Rp 42.500. Dengan tarif per kWh yang berlaku, berikut hasil konversinya:
- Rumah tangga daya 900 VA: 28,7 kWh
- Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: 27,8 kWh
- Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: 25,7 kWh
- Rumah tangga daya lebih (6.600 VA): 23,7 kWh
Perbedaan jumlah kWh ini disebabkan oleh perbedaan tarif per kWh masing-masing golongan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran listrik bulanan.
Latest Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Dengan harga token tetap stabil, masyarakat rumah tangga tidak akan mengalami tekanan ekonomi berlebihan, terutama di tengah perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi yang terjadi. ESDM memastikan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga akhir triwulan II 2026, dan siap diubah jika diperlukan oleh kondisi pasar atau kebutuhan masyarakat.
Pelanggan rumah tangga dapat memantau tarif listrik terbaru melalui aplikasi PLN Mobile, situs resmi PLN, atau saluran informasi lainnya. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu masyarakat memahami perhitungan token listrik secara jelas. Kebijakan ini menjadi kebijakan yang konsisten dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi listrik yang terjangkau.
