Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Media Asing Soroti Perbudakan di Pulau Sumba: Budak Bekerja Tanpa Upah hingga Bisa Diwariskan

Nancy Anderson - lenterafakta.com 3 mins read

Agensi berita asal Prancis, Agence-France Presse (AFP), menyoroti kondisi perbudakan yang masih berlangsung di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Artikel

Media Asing Soroti Perbudakan di Pulau Sumba: Budak Bekerja Tanpa Upah hingga Bisa Diwariskan

Praktik Perbudakan di Sumba Tetap Bertahan Meski Sudah 160 Tahun Dilarang

Lenterafakta.com – Agensi berita asal Prancis, Agence-France Presse (AFP), menyoroti kondisi perbudakan yang masih berlangsung di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Artikel berjudul “Inside Indonesia’s slave island: ‘I want my children to be free'” terbit pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Hanya berjarak dua jam dari pantai-pantai wisata Bali, pulau ini menyimpan ribuan orang yang lahir dengan status sebagai budak.

Para budak bekerja keras dari pagi hingga malam tanpa menerima gaji. Mereka dapat diwariskan melalui perkawinan dan dalam beberapa situasi mengalami kekerasan fisik maupun seksual dari tuan mereka. Perbudakan secara resmi telah dinyatakan ilegal di Indonesia selama lebih dari satu setengah abad, namun praktik ini masih bertahan dalam sistem kasta Sumba, khususnya di wilayah timur pulau.

Kanisius dan Umbu Ana: Kisah Budak dan Tuannya

Kanisius Kanyali Hambarita, yang dikenal sebagai ‘ata’, menceritakan kepada AFP bahwa sebagian besar budak menerima nasib mereka karena status yang tidak dapat dihapus. Ia tinggal bersama tuannya, Umbu Ana Rara (31 tahun), di Desa Tenggedu. Desa ini terkenal dengan air terjun berwarna biru kehijauan yang menarik wisatawan mencari surga tropis tersembunyi.

Untuk mencapai desa tersebut, pengunjung harus melewati jalan berbatu di antara perbukitan tandus dan laut, sambil menghindari sapi, kambing, serta kuda liar yang berkeliaran. Di sana tidak ada sinyal telepon seluler, dan makanan masih dimasak menggunakan tungku kayu tradisional.

Umbu Ana mengaku memperlakukan budaknya seperti anggota keluarga. Keduanya tidur di atas tikar di dalam rumah adat beratap ilalang yang menjulang tinggi menyerupai tanduk kerbau. Rumah-rumah tersebut umumnya berdiri mengelilingi makam leluhur keluarga bangsawan.

Umbu Ana juga mengizinkan Kanisius memperoleh penghasilan tambahan sebagai pengemudi ojek. Ia juga diperbolehkan Kanisius menanam bahan pangan di sebidang lahan kecil. Meski demikian, Kanisius mengaku tidak mempersoalkan statusnya sebagai budak.

“Saya tidak keberatan. Memang begitulah kenyataannya. Itu bukan beban bagi kami. Itu hanya simbol tradisi yang diwariskan leluhur,” ujarnya.

Kisah Berbeda dari Desa Napu

Kisah berbeda disampaikan seorang ata lain dari Desa Napu. Pria berusia sekitar 40 tahun itu mengaku kerap dipukuli sejak kecil apabila dinilai tidak bekerja cukup keras. Sepulang sekolah, ia dipaksa bekerja di ladang, memberi makan babi, hingga memasak untuk tuannya.

Pengalaman tersebut membuatnya bertekad memutus rantai perbudakan di keluarganya. “Mereka memukul saya, menyiram saya dengan air. Saya selalu mengatakan kepada anak-anak saya, saya tidak ingin kalian mengalami apa yang saya alami,” katanya.

Sistem Kasta dan Jumlah Budak di Sumba

Sekitar 8 dari 10 penduduk Sumba yang berjumlah sekitar 685.000 jiwa merupakan beragama Kristen. Meski demikian, kepercayaan Marapu yang memadukan animisme dan pemujaan terhadap leluhur masih mengakar kuat di pulau tersebut. Aktivis hak asasi manusia Martha Hebi mengatakan sistem Marapu membagi masyarakat ke dalam tiga kasta.

Mulai dari maramba atau kaum bangsawan, kabihu sebagai masyarakat biasa, hingga ata, yakni budak atau pelayan. Pendeta Marapu Umbu Remi Deta menyebut sistem kasta tersebut merupakan inti dari stratifikasi sosial masyarakat Sumba. Menurut legenda, kata dia, para maramba memperoleh ata ketika pertama kali datang ke pulau itu.

Sementara itu, Letak Sumba yang berjarak sekitar 2.000 kilometer di timur Jakarta turut membuat struktur sosial warisan leluhur tersebut tetap bertahan. Meski perbudakan telah dilarang dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejumlah praktik adat masih tetap dijalankan.

Perkiraan jumlah budak di Sumba bervariasi. Seorang pekerja sosial, yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa ada sekitar 1.700 budak di Sumba Timur di antara populasi 350.000 jiwa. Namun, yang lain memperkirakan jumlahnya mencapai beberapa ribu.

Sejarawan Bondan Kanumoyoso dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa kerja paksa juga terjadi di tempat lain di Indonesia, dengan praktik perbudakan sementara yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak di Kalimantan karena utang. Pendeta Marlin Lomi, kepala sinode Protestan berpengaruh di Sumba Timur mengatakan bahwa seorang tuan bisa ‘memanfaatkan’ pembantunya, dan hal tersebut dianggap normal.

“Jika saya menyukai seorang budak perempuan tetapi dia menolak saya, saya akan memukuli suaminya,” kata seorang maramba.

Mantan kepala Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani m

Join the discussion