Tren

Negara Rugi Rp1 Triliun Gara-Gara Meterai, Apa Bedanya Meterai Asli dan Palsu?

Lenterafakta.com – Negara nyaris rugi sebesar Rp1 triliun setelah ditemukannya sindikat meterai palsu. Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Rabu (18/8/2026) menyita meterai palsu pecahan Rp10.000 yang digagalkan peredarannya mencapai 3.438.541 keping. Selain itu, polisi juga menyita tiga gulungan bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi meterai palsu.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto, mengatakan bahan baku tersebut dapat diolah menjadi 33.334.153 keping meterai atau setara dengan Rp1,03 triliun. "Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun," kata Bimo, dilansir dari Kompas.com (18/8/2026). Pemalsuan meterai ini bahkan ditemukan di empat provinsi lainnya, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Penggunaan meterai Rp10.000 memang masih masif dilakukan oleh masyarakat. Biasanya pada momen tertentu, ketersediaan meterai ini ikut langka dan sulit dicari. Contohnya saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), meterai ini sampai sulit dicari.

Sehingga saat meterai fisik sulit dibeli, pendaftar juga berebut menggunakan e-meterai. Bahkan pada 2024, meterai digital ini juga sempat langka. Direktorat Jenderal Pajak telah membagikan cara membedakan meterai asli dan palsu.

"Jangan tergiur dengan tawaran harga murah yang menjual di bawah nilai nominalnya karena terindikasi meterai tempel yang dijual adalah meterai palsu," tulisnya dalam unggahan Facebook resmi Dirjen Pajak pada (13/4/2021) Keaslian meterai dapat diketahui dengan tiga cara, yaitu dilihat, diraba, dan digoyang. Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang), yakni bulat, oval, dan bintang. Sindikat meterai palsu diketahui menggunakan mesin jahit manual untuk membuat lubang perforasi secara presisi.

Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi perubahan warna (color shifting). Selain itu, masyarakat dapat membasahi bagian belakang kertas meterai dengan air.

Jika meterai tidak menempel setelah dibasahi, dapat dipastikan produk tersebut palsu karena perbedaan bahan kertas dan perekat. Pemeriksaan juga dapat dilakukan menggunakan sinar ultraviolet (UV). Sebab, meterai asli memiliki hologram yang akan berpendar saat disinari lampu UV.

Sebaliknya, meterai palsu tidak akan menunjukkan reaksi pendaran meski memiliki tampilan hologram yang mirip secara kasat mata. Selain meterai fisik, ada juga e-meterai yang rawan dipalsukan. Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Berdasarkan informasi dari laman Indonesia Baik pada unggahan tahun 2021 yang dilansir Kamis (20/8/2026), di antaranya dengan cara memindai menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Lalu mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pembaca PDF atau mengunggahnya pada situs web verifikasi PDF milik Peruri di verification.peruri.co.id. Selain itu, ikuti langkah-langkah berikut ini: Ciri khas e-meterai asli memiliki kode unik berupa nomor seri dan terdapat gambar Garuda Pancasila.

Informasi dalam meterai juga jelas, ada tulisan "Meterai Elektronik" yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah". Pembelian e-meterai atau meterai fisik sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce. Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui pengecer resmi.

Berdasarkan PMK Nomor 133 Tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur, yaitu senilai Rp10.000. Meterai fisik asli juga dijual sesuai dengan nilai nominalnya dan disebarluaskan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia. Kemudian, dokumen yang dapat dibubuhi meterai elektronik hanya yang berformat PDF.

Oleh karena itu, jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain PDF, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak dilanjutkan. Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi.

Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Frequently Asked Questions

What is Negara Rugi Rp1 Triliun Gara Gara?

Negara Rugi Rp1 Triliun Gara Gara is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Negara Rugi Rp1 Triliun Gara Gara matter?

Negara Rugi Rp1 Triliun Gara Gara matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *