Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

New Policy: Batal Pesan GoCar dalam Kondisi Ini Dikenakan Biaya Rp 3.000, Gojek: 100 Persen untuk Driver

Nancy Anderson - lenterafakta.com 2 mins read

Gojek Perkenalkan Kebijakan Pembatalan Pesanan GoCar Rp 3.000 New Policy - Gojek kini menerapkan new policy terkini terkait biaya pembatalan pesanan GoCar.

New Policy: Batal Pesan GoCar dalam Kondisi Ini Dikenakan Biaya Rp 3.000, Gojek: 100 Persen untuk Driver

Gojek Perkenalkan Kebijakan Pembatalan Pesanan GoCar Rp 3.000

New Policy – Gojek kini menerapkan new policy terkini terkait biaya pembatalan pesanan GoCar. Kebijakan ini mengatur bahwa pengguna yang membatalkan pesanan GoCar dalam kondisi tertentu akan dikenakan denda sebesar Rp 3.000. Informasi tentang new policy ini ramai dibicarakan di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @ruan***************** yang membagikan keluhan pelanggan. Dalam unggahannya, ditekankan: “Sekarang kalau batal Gojek harus bayar? Lalu uangnya ke mana saja?”

Detail Kebijakan Pembatalan GoCar

“Sekarang kalau batal Gojek harus bayar? Lalu uangnya ke mana saja?”

Sejak 3 Februari 2026, new policy Gojek ini diimplementasikan secara bertahap di beberapa kota besar seperti Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Biaya denda Rp 3.000 hanya berlaku untuk layanan GoCar biasa, bukan GoCar Instant maupun GoCar Rental. Perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan demi mengoptimalkan pengalaman pengguna dan kompensasi yang adil untuk mitra pengemudi.

Pembatalan dikenakan biaya tambahan dalam tiga situasi: (1) mobil tidak bergerak setelah pesanan diterima; (2) driver tidak membalas pesan dalam waktu yang ditentukan; atau (3) pesanan dibatalkan secara mendadak tanpa alasan yang jelas. Namun, Gojek juga memberikan keleluasaan untuk pembebasan biaya (waiver) pada pembatalan pertama. “Sistem akan memberikan pembebasan biaya hingga periode yang belum ditentukan,” tambah perusahaan tersebut.

Biaya pembatalan dapat dibayarkan melalui GoPay, kartu debit/keuangan, atau e-wallet. Bagi pengguna yang menggunakan metode tunai, denda akan dicatat sebagai tagihan tambahan sebelum pesanan kembali bisa dibuat. Gojek menegaskan bahwa Rp 3.000 dari biaya ini sepenuhnya dialokasikan kepada driver sebagai kompensasi atas waktu tunggu atau biaya operasional yang terbuang.

Kebijakan ini menimbulkan tanggapan beragam dari pelanggan. Sebagian mengapresiasi langkah Gojek untuk menjaga kualitas layanan, sementara yang lain merasa keberatan karena terkesan kurang transparan. “Driver tidak responsif, tapi harus bayar Rp 3.000?” keluh seorang warganet. Sementara itu, driver menyambut baik new policy ini karena dianggap sebagai pengakuan atas kesulitan mereka dalam menerima pesanan yang tidak jelas.

Gojek juga menegaskan bahwa new policy ini tidak berlaku untuk semua jenis pembatalan. Denda hanya diterapkan jika pesanan dibatalkan karena faktor eksternal seperti kemacetan, kecelakaan, atau alasan teknis. Jika pembatalan dilakukan karena kesalahan sistem atau alasan darurat, biaya tidak dikenakan. “Kami memastikan semua situasi akan dinilai secara objektif,” jelas Gojek dalam pernyataannya.

Sebagai langkah transparansi, Gojek menyediakan fitur “Bantuan” di aplikasi untuk pengguna yang ingin melaporkan pembatalan yang dianggap tidak adil. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan menerima masukan dari pelanggan. “New policy ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan ekosistem yang lebih adil dan efisien untuk semua pihak,” tutur Gojek.

Join the discussion