Pakar Sebut Tarif 5 Juta buat Lepas Status WNI, Tak Mencegah Orang ke Luar Negeri
Pakar Sebut Tarif 5 Juta menjadi sorotan publik setelah Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 resmi menetapkan besaran tersebut sebagai biaya pelepasan
Tarif Pelepasan WNI Rp 5 Juta Belum Cegah Brain Drain
Analisis Regulasi Terbaru
Lenterafakta.com – Pakar Sebut Tarif 5 Juta menjadi sorotan publik setelah Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 resmi menetapkan besaran tersebut sebagai biaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia. Namun, menurut Prof. Gabriel Lele dari Universitas Gadjah Mada, nominal ini masih terlalu kecil untuk menjadi penghalang bagi para profesional yang ingin pindah ke luar negeri. Bagi kalangan terdidik dan individu berbakat, biaya Rp 5 juta dianggap sebagai nominal yang tidak signifikan dalam keputusan mengubah status kewarganegaraan.
Saat memberikan keterangan kepada Kompas.com pada Kamis (23/7/2026), Gabriel menjelaskan bahwa bagi seorang profesor atau akademisi senior, jumlah Rp 5 juta terasa sangat minim. Hal ini mencerminkan rendahnya apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para talenta terbaik bangsa. Banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan ini lebih bersifat reaktif daripada proaktif dalam menangani masalah migrasi SDM.
Efektivitas Kebijakan dan Alternatif Solusi
Menurut analisis yang disampaikan, aturan pelepasan kewarganegaraan ini lebih merupakan respons cepat pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dalam jangka pendek. Bagi para pengusaha sukses, seniman berbakat, maupun akademisi tingkat tinggi, biaya Rp 5 juta diyakini tidak akan menghalangi keinginan mereka untuk menetap di negara lain. Jika data menunjukkan bahwa mayoritas yang melepas status WNI adalah sumber daya manusia berkualitas, seharusnya pemerintah mempertimbangkan ketentuan yang lebih ketat.
Sebagai alternatif, penetapan tarif hingga Rp 1 miliar bisa menjadi solusi efektif untuk menjaga talenta tetap berada di dalam negeri. Langkah ini akan memberikan sinyal jelas bahwa pemerintah menghargai kontribusi para profesional Indonesia. Selain aspek finansial, pemerintah juga perlu menitikberatkan perhatian pada isu strategis seperti kedaulatan nasional dan ancaman brain drain yang semakin mengkhawatirkan.
Pemetaan data komprehensif mengenai latar belakang pendidikan, alasan pelepasan kewarganegaraan, serta negara tujuan menjadi langkah penting yang belum optimal dilakukan saat ini. Tanpa data yang akurat, sulit bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Sebagian besar individu yang melepaskan status WNI memang memilih negara-negara maju sebagai tujuan baru mereka, yang berpotensi mengurangi kualitas SDM di Indonesia.
Perlindungan Hukum dan Iklim Kondusif
Di samping aspek tarif, perlindungan hukum bagi warga negara juga menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan tidak ada warganya yang mengalami kondisi stateless atau tanpa kewarganegaraan akibat pelepasan status sebelum diterima resmi oleh negara tujuan. Selain itu, perlindungan dari praktik penipuan juga perlu diperkuat melalui mekanisme verifikasi yang lebih ketat.
Lebih dari itu, pemerintah diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi dan lingkungan kerja yang mendukung agar para talenta merasa nyaman tinggal di Tanah Air. Kondisi ini akan mengurangi dorongan bagi masyarakat untuk mencari peluang di luar negeri. Tagar #KaburAjaDulu yang sempat viral menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat untuk mempertimbangkan opsi pindah ke negara lain.
Konteks Sosial dan Tanggapan Kepemimpinan
Fenomena pelepasan kewarganegaraan ini sebenarnya telah muncul seiring meluasnya tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Situasi semakin diperkuat oleh pernyataan Presiden Prabowo yang memberi kesempatan kepada warga untuk mencari negara lain jika merasa masa depan Indonesia kurang cerah. Namun, Gabriel menilai respons semacam itu belum mencerminkan jiwa kepemimpinan yang inklusif.
Ia berpendapat bahwa kritik masyarakat seharusnya ditanggapi sebagai bentuk kepedulian untuk kemajuan bangsa. Dengan demikian, pemerintah perlu fokus mempertahankan talenta-talenta terbaik di dalam negeri melalui kebijakan yang lebih komprehensif. Kombinasi antara tarif yang sesuai, perlindungan hukum, dan iklim kondusif akan menjadi kunci dalam mengurangi arus migrasi SDM berkualitas ke luar negeri.
