Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

Pria di Bali Tewas Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam, Anggota DPR Soroti Trauma Anak Korban

Nancy Anderson - lenterafakta.com 3 mins read

Seorang pria berinisial KD menjadi korban pengeroyokan brutal di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. Insiden tragis yang terjadi

Pria di Bali Tewas Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam, Anggota DPR Soroti Trauma Anak Korban

Pria di Bali Tewas Dikeroyok: DPR Soroti Trauma Anak Korban

Kasus Pengeroyokan di Tabanan: Main Hakim Sendiri Berujung Maut

Lenterafakta.com – Seorang pria berinisial KD menjadi korban pengeroyokan brutal di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. Insiden tragis yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) itu diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam yang tidak melalui proses hukum yang benar. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto, menyuarakan kecamannya terhadap aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria tersebut dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Rofik menilai tindakan amuk massa yang menyebabkan hilangnya nyawa telah mencederai prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Ia menegaskan bahwa setiap individu yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses pemeriksaan secara adil berdasarkan asas praduga tak bersalah. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan,” ujar Rofik dalam keterangan pers, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan bahwa para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas. Proses hukum yang transparan akan memberikan kepastian bagi korban maupun masyarakat sekitar.

Penetapan Tersangka dan Apresiasi Terhadap Kepolisian

Polres Tabanan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Rofik mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat mengusut perkara itu dengan serius. Penetapan tersangka menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Ia berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing. Penanganan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Setiap warga berhak merasa aman tanpa takut menjadi korban kekerasan massa.

Menurut Rofik, kemarahan terhadap dugaan tindak pidana tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang. Proses hukum yang berjalan baik akan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Video Anak Korban Mengenang Sang Ayah

Kasus tersebut juga mendapat perhatian luas setelah beredar video yang memperlihatkan anak perempuan bungsu korban menangis dan terus memanggil ayahnya. Video itu kemudian mengundang keprihatinan masyarakat hingga muncul penggalangan donasi untuk membantu keluarga korban. Emosi yang terekam dalam video tersebut menyentuh hati banyak orang.

Keluarga KD diketahui tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Rofik menilai dampak pengeroyokan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak. Kehilangan ayah secara tiba-tiba tentu menjadi pukulan berat bagi seorang anak.

“Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya,” ungkap Rofik.

Kehilangan orangtua secara tragis berpotensi menimbulkan trauma psikologis yang mendalam dan memengaruhi tumbuh kembang anak. Negara, menurut dia, harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis hingga jaminan keberlanjutan pendidikan. Setiap anak berhak mendapatkan masa depan yang cerah.

“Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan,” ujar dia.

Pendampingan Berkelanjutan dan Bantuan Pemerintah

Ia meminta pendampingan tidak hanya diberikan dalam jangka pendek ketika kasus tersebut masih menjadi perhatian publik. Pemulihan trauma anak membutuhkan proses berkelanjutan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara layak. Dukungan jangka panjang sangat diperlukan untuk pemulihan optimal.

Rofik juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengupayakan bantuan sekolah gratis dan program perbaikan rumah bagi keluarga korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjamin masa depan anak-anak KD. Setiap bantuan kecil memiliki makna besar bagi mereka.

Rofik berharap tragedi di Tabanan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus dilaporkan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan hukum yang berlaku. Proses hukum yang adil akan memberikan kepastian bagi semua.

Kepercayaan terhadap proses hukum, kata dia, harus terus diperkuat demi menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah kekerasan serupa terulang. Kasus pria di Bali tewas dikeroyok ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh bangsa Indonesia.

Join the discussion