Pria di China Dipenjara Usai Ternak 309 Ular Piton di Rumahnya
Pria di China Dipenjara Usai Ternak 309: Dipenjara Usai Ternak 309 - Kasus hukum yang mencuri perhatian terjadi di China timur, di mana seorang pria dihukum
Pria Ternak 309 Ular Piton Dihukum Penjara
Pria di China Dipenjara Usai Ternak 309 – Kasus hukum yang mencuri perhatian terjadi di China timur, di mana seorang pria dihukum penjara setelah terbongkar bahwa ia memelihara lebih dari 300 ular piton di rumahnya. Laporan dari media pemerintah mengungkap kejadian ini pada akhir Juni 2026 sebagai contoh pelanggaran serius terhadap perlindungan satwa liar. Ular piton termasuk dalam kategori hewan dilindungi Tingkat Dua, sehingga undang-undang lokal melarang aktivitas membeli, menjual, membiakkan, atau mengangkut spesies ini tanpa izin resmi.
Kasus Terungkap Setelah Temuan Lansia
Pelanggaran ini dimulai ketika seorang lansia di Taizhou, Zhejiang, menemukan ular besar di kaki gunung pada Maret 2024. Ia melaporkan temuannya ke pihak berwenang karena merasa kejadian tersebut tidak biasa, mengingat ular berwarna cokelat kekuningan dengan tubuh sebesar lengan orang dewasa tidak umum terlihat di wilayah tersebut. Polisi menyimpulkan bahwa hewan itu mungkin melarikan diri dari tempat penangkaran, sebab spesies tersebut bukan asli daerah.
Pelaku dan Bukti Penyelidikan
Seorang ahli dari tempat penangkaran memberi petunjuk penting kepada polisi. Menurutnya, ular piton membutuhkan lingkungan hangat dan lembap, sehingga pemelihara pasti menggunakan listrik secara intensif untuk mempertahankan suhu antara 20 hingga 30 derajat Celsius. Berdasarkan data konsumsi listrik, polisi mengidentifikasi seorang pria bernama Guo sebagai tersangka utama. Guo tinggal sendirian, belum menikah, dan tidak memiliki pekerjaan. Selain itu, pria bernama Di sering mengunjungi rumahnya, serta mengambil paket dari jasa ekspedisi yang berisi tikus putih sebagai makanan reptil.
“Saya mampu membiakkan ular dengan berbagai warna. Saya merasa seperti pencipta makhluk hidup,” ujar Guo saat diperiksa polisi.
Kebun Binatang Menampung 309 Ular yang Disita
Pada penyelidikan, polisi menemukan tumpukan kotak plastik di apartemen Guo yang memenuhi ruangan. Setiap kotak berisi satu ular piton, sementara dua kamar dan ruang tamu digunakan untuk memelihara hewan tersebut. Total 309 ular ditahan dan dipindahkan ke kebun binatang setempat. Selain Guo, Di dan pemilik toko Deng juga ditangkap. Deng telah menjual empat piton kepada Guo pada 2014, dan polisi menemukan 47 ular di rumahnya.
Total 436 Ular Disita, Nilainya Melebihi 30 Juta Yuan
Pengadilan di Taizhou menjatuhkan hukuman penjara kepada Guo, Di, dan Deng. Namun, durasi hukuman masing-masing terdakwa tidak diungkapkan. Kasus ini melibatkan 436 ular piton, dengan nilai estimasi mencapai lebih dari 30 juta yuan atau sekitar Rp 79,2 miliar. Berdasarkan undang-undang pidana China, pelanggaran terhadap perlindungan Tingkat Dua bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun.
