Resmi, Ini Harga BBM Per 1 Agustus 2026, Pertamax Series Kompak Turun
Resmi Ini Harga BBM Per 1 Agustus 2026 telah diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui pernyataan resmi yang dirilis pada hari Jumat, 31 Juli 2026
Resmi Ini Harga BBM Per 1 Agustus 2026: Pertamax Series Turun Signifikan
Lenterafakta.com – Resmi Ini Harga BBM Per 1 Agustus 2026 telah diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui pernyataan resmi yang dirilis pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Pengumuman ini memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai perubahan tarif bahan bakar minyak yang akan berlaku mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam pengumuman tersebut, Pertamina mengonfirmasi adanya penurunan harga untuk kelompok BBM non-subsidi, khususnya pada Pertamax Series yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.
Detail Penurunan Harga Pertamax Series
Berdasarkan pengumuman resmi, Pertamax dengan angka RON 92 mengalami penurunan harga sebesar Rp 300 per liter, dari sebelumnya Rp 16.250 menjadi Rp 15.950 per liter. Pertamax Green 95 juga mencatatkan pengurangan tarif dari Rp 17.000 menjadi Rp 16.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mengalami penurunan paling signifikan, yaitu dari Rp 19.300 menjadi Rp 18.300 per liter.
Perubahan harga ini berlaku khusus untuk wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kategori ini. Di sisi lain, BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamina Dex dan Dexlite tetap mempertahankan harga lama. Begitu pula dengan BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, yang tidak mengalami perubahan tarif sama sekali.
Faktor Penyebab Penyesuaian Harga BBM
Kitty Andhora, sebagai VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah tren harga rata-rata minyak dunia serta nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku saat ini. Penyesuaian ini juga mengikuti arahan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara harga bahan bakar dan daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2026).
Langkah penyesuaian harga ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat. Dengan demikian, perubahan tarif ini diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan bahan bakar di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat merasakan manfaat dari penurunan harga ini mulai tanggal 1 Agustus 2026 di SPBU Pertamina yang menerapkan PBBKB 5 persen.
Implikasi bagi Konsumen dan Industri
Penurunan harga Pertamax Series ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi konsumen dan berbagai sektor industri. Bagi pengguna kendaraan pribadi, penurunan harga BBM non-subsidi dapat mengurangi beban biaya operasional. Sementara itu, sektor logistik dan transportasi juga diuntungkan dengan adanya penurunan harga bahan bakar ini. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga BBM melalui berbagai channel resmi Pertamina. Informasi lebih lanjut mengenai harga BBM dapat diakses melalui website resmi Pertamina atau melalui aplikasi Pertamina Mobile. Dengan adanya pengumuman resmi ini, masyarakat dapat merencanakan penggunaan bahan bakar dengan lebih baik mulai dari tanggal 1 Agustus 2026.
