Solving Problems: KontraS: Ada 561 Kekerasan Polisi Selama Setahun, Terbanyak Penembakan
Solving Problems: KontraS: 561 Kekerasan oleh Polri dalam Setahun, Penembakan Terbanyak Solving Problems - Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS)
Solving Problems: KontraS: 561 Kekerasan oleh Polri dalam Setahun, Penembakan Terbanyak
Solving Problems – Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) kembali mengungkapkan data dalam laporan “Catatan Hari Bhayangkara 2026,” yang diterbitkan pada Rabu, 1 Juli 2026, mengingat hari tersebut merayakan peringatan ke-80 Hari Bhayangkara. Laporan ini bertujuan memperbaiki Solving Problems dalam polisi Indonesia, dengan fokus pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026. KontraS mencatat kekerasan oleh anggota Kepolisian RI (Polri) mencapai 561 kejadian, dengan penembakan menjadi bentuk kekerasan paling dominan.
Perkembangan Kekerasan oleh Anggota Polri
Analisis data oleh KontraS menunjukkan bahwa kekerasan oleh anggota Polri mencapai 561 kasus dalam setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 1.047 orang mengalami luka dan 35 meninggal. Wilayah dengan populasi besar, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta, menjadi pusat kejadian. Solving Problems dalam penggunaan kekuasaan polisi masih jauh dari harapan, terutama dalam mengurangi tindakan-tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
“Dari 561 kasus kekerasan, penembakan menjadi bentuk paling sering dilakukan, terutama oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang secara langsung terlibat dalam penanganan pelaku tindak pidana,” kata KontraS.
Dalam laporan, penembakan menempati posisi teratas sebagai bentuk kekerasan. Polda menyumbang 118 kejadian, Polres 359, dan Polsek 84. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di tingkat kepolisian teratas, tetapi juga menyebar hingga unit terkecil. Solving Problems dalam penerapan kekuasaan bersenjata menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.
Kasus Pembunuhan di Luar Hukum
KontraS mencatat 23 kasus pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) selama periode laporan. Dari 23 kasus tersebut, 16 di antaranya melibatkan penembakan, sementara 9 lainnya adalah penyiksaan. Korban yang tidak terlibat dalam tindak pidana mencapai 15 orang, termasuk 2 mahasiswa dan 1 pelajar. Solving Problems dalam sistem keamanan memerlukan pengawasan lebih ketat terhadap prosedur penangkapan dan pembunuhan sewenang-wenang.
“Impunitas di internal Polri menjadi penyebab utama berulangnya peristiwa extrajudicial killing. Sanksi pidana dan etik tidak diterapkan secara efektif, yang memperparah pelanggaran HAM,” tambah KontraS.
Laporan juga menyoroti bahwa kekerasan sering terjadi karena alasan yang tidak jelas, seperti kepentingan bisnis atau tekanan politik. Solving Problems dalam kinerja polisi memerlukan transparansi dalam penggunaan kekuasaan dan penerapan hukum yang adil. KontraS meminta pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap anggota Polri agar pelanggaran HAM bisa diminimalkan.
Kekerasan terhadap Masyarakat dan Kondisi Internal Polri
KontraS menegaskan bahwa kekerasan oleh Polri bukan hanya terjadi terhadap warga negara yang dituduh melakukan tindak pidana, tetapi juga terhadap masyarakat yang tidak terlibat. Solving Problems dalam hubungan antara polisi dan masyarakat perlu didukung oleh reformasi yang menyeluruh. Laporan ini menjadi bukti bahwa masih banyak tindakan sewenang-wenang yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam situasi darurat atau konflik.
“Kasus kekerasan terjadi meski di bawah aturan yang seharusnya menjamin perlindungan HAM. Kekuasaan bersenjata sering kali digunakan tanpa batasan, yang mengancam kemanusiaan,” tulis KontraS.
Dalam upaya memperbaiki Solving Problems, KontraS merekomendasikan adanya pengawasan independen terhadap tindakan kekerasan dan pelatihan anggota Polri untuk meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia. Keterlibatan Satreskrim dalam penanganan kasus kekerasan menjadi fokus utama, karena unit ini seringkali menjadi penyebab utama dari pelanggaran HAM.
Kasus Penangkapan dan Kesalahan Proses
Selain kekerasan fisik, KontraS juga mengungkapkan kasus penangkapan sewenang-wenang dan salah tangkap. Dalam satu tahun terakhir, terdapat 123 kejadian penangkapan tanpa prosedur hukum yang sah, dengan 4.631 korban. Selain itu, 19 kasus salah tangkap menyebabkan 14 korban luka, termasuk 9 yang mengalami penyiksaan. Solving Problems dalam proses penangkapan memerlukan kejelasan dan konsistensi dalam penerapan aturan.
“Penangkapan yang tidak tepat waktu atau tanpa bukti memperbesar risiko pelanggaran HAM. Syarat dan prosedur hukum acara pidana harus dipatuhi agar kekuasaan polisi tidak abusif,” ungkap KontraS.
Laporan ini menekankan pentingnya memperbaiki Solving Problems dalam sistem kepolisian. Jika tidak segera diperbaiki, tren kekerasan oleh Polri bisa berlanjut dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan. KontraS berharap pemerintah mampu melakukan reformasi yang serius dalam menghadapi tantangan ini.
Tren Kekerasan dalam Waktu
Kasus kekerasan oleh Polri meningkat signifikan pada bulan Agustus dan September 2025, dengan total 136 kejadian. Dua bulan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi juga mengikuti pola tertentu. Solving Problems dalam penggunaan kekuasaan polisi memerlukan analisis lebih mendalam terhadap waktu dan konteks kejadian. Tren ini mengingatkan bahwa kepolisian masih perlu meningkatkan kinerja dalam melindungi hak asasi manusia.
